PILIHAN
11 Tersangka Perusuh 22 Mei Kembali Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Polisi kembali menangkap 11 orang tersangka kerusuhan dalam aksi 22 Mei lalu di sekitar Gedung Bawaslu, Tanah Abang, Petamburan dan Slipi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan 11 tersangka kerusuhan itu melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan dengan cara melemparkan batu hingga petasan.
"Memang settingan dari berbagai kelompok massa tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh, ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," tutur Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (25/5).
Salah satu tersangka yang diamankan adalah A alias Andi Bibir yang berperan sebagai menyuplai batu kepada rekan-rekannya. Selain itu, Andi Bibir juga menyiapkan dua jerigen air yang digunakan untuk mencuci mata bila ada rekannya yang terkena tembakan gas air mata.
Kemudian tersangka lainnya adalah Mulyadi, Asep, serta Arya yang berperan sebagai pelempar. Lalu, ada Marsuki, Andriansyah, Julianto, M Yusuf, Andi, serta Syafudin yang beperan sebagai pelempar batu, botol kaca, hingga bambu.
Sebelas tersangka itu, kata Dedi, ditangkap di sekitar wilayah Kampung Bali pada Kamis (23/5) lalu.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan kesebelas tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 214 KUHP.
"Ancaman penjara di atas lima tahun," ujar Dedi.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap 300 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi 22 Mei, sekaligus mengamankan barang bukti berupa kendaraan, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Peroleh 51,98 Persen Suara, HM Wardan 'Ungguli' Para Pesaingnya
UGM Singgung Jati Diri Kampus, Batalkan Acara Ustaz Abdul Somad
Salah Seorang Kepala Sekolah Diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis, Terkait Dana KONI 2019
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Terorisme di Pekanbaru
Pemkab Inhu Hentikan Kegiatan Lokakarya Komunitas Adat yang Dihadiri 20 Negara
Penyemprotan Disinfektan Upaya Melakukan Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19
Gara-gara Bakar Sampah Rumput dan Daun Nenas Kering, Warga Sungai Apit Siak Diamankan Polisi
Yang Merasa LDR ini 8 Tips untuk Membuat Hubungan Anda Berjalan Lancar
Tahu Salt Bae, ini dia kalau dijadikan karakter anime Jepang
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan
Pembangunan di Kecamatan Enok Tak Kunjung Tuntas, Masyarakat Sambangi Kantor DPRD Inhil
Didepan Puluhan Ribu Massa Orasi Politik, H Muhammad Wardan Ajak Masyarakat Lanjutkan Pembangunan