PILIHAN
Menkum: Kalau Ada Ormas Yang Melanggar Hukum, Tangkap!
Bualbual.com - Jakarta, Menkum HAM Yasonna Laoly meminta tangkap dan usut bagi ormas yang bertindak anarkis. Dia mengajak masyarakat agar tidak segan mengadukan jika melihat ormas yang melanggar aturan.
"Kalau melanggar hukum, tangkap, usut. Kita minta masyarakat kalau melihat ada sesuatu yang melanggar hukum, adukan saja. Mungkin sekarang terlalu banyak pengaduan, ini semua proses supaya kita semua sama-sama," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
Yasonna menjelaskan ada 3 reformasi hukum yakni reformasi regulasi, reformasi penegakan hukum, dan reformasi budaya hukum. Reformasi budaya hukum sendiri termasuk budaya taat aturan saat menyampaikan aspirasi.
"Sekarang motor bebas lawan arus, itu kan budaya hukum, kita biarkan. Kita hari permisif melanggar aturan, itu berbahaya. Jadi budaya hukum juga budaya taat aturan, budaya kalau berdemo jangan maki-maki orang," jelas Yasonna.
Yasonna mempersilakan jika ada pihak yang mengkritik presiden atau pemerintah. Namun, dia menegaskan tidak ada yang boleh menghina simbol negara.
"Presiden juga dimaki, boleh mengkritik. Mengkritik pemerintah itu baik sekali, tapi menyerang simbol-simbol negara itu tidak bisa. Ada batas-batas yang harus kita jaga," tegas Yasonna.
"Kalau saya, anda kritik sebagai Menkum HAM tidak becus, Yasonna Laoly tidak becus mengelak lapas, atau imigrasi, that's fine with me, itu koreksi. Tapi kalau menyerang saya Yasonna Laoly Haram Jadah, gue kejar lu. Jadi membedakan soal-soal yang begitu," ucap Yasonna.
BB.C/Adit_detik.com

Berita Lainnya
Dokter Boyke Ungkap Terkenanya Kanker Serviks Oleh Julia Perez
PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'
Bagi Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Di Cina Pelajar Indonesia Dapat Pelajaran Ideologi Komunis
Seluruh Polsek di Pekanbaru Dirazia Pasca Percobaan Kabur Empat Tahanan
Kiper Ini Ternyata Pernah Tolak Gabung ke Real Madrid
Kasih Tahu Teman Mu! Bandara Tambelan Bintan Buka Lowongan Kerja
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Gelar Rakor Tim Pengawasan orang Asing di Kecamatan Kandis
Bupati Inhil HM. Wardan Programkan Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
H Bustami HY Ingatkan Petugas Medis yang Tangani Covid-19 Tetap Bekerja Hati-Hati
BUAL Lowongan Kerja PT Prismas Jamintara Pekanbaru Minat?