PILIHAN
Gara Gara Coblos Dua Kali, Anggota KPPS di Kampar Dimasukan Ke Sel
bualbual.com, Salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar akhirnya ditahan Sentra Gakkumdu (Penegakkan hukum terpadu). Pria berinisial SS ini ditahan karena berbuat curang dengan melakukan pencoblosan lebih satu kali.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, pihak Sentra Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan dan pihak kepolisian sepakat untuk menahanan tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri.
"Alasan pihak Gakkumdu melakukan penahanan agar tersangka SS tidak melarikan diri. Saat ini tersangka dijebloskan di sel Polres Kampar,"ucap Rusidi Senin (2/7/2018).
Tersangka SS diketahui melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan sebanyak dua kali. SS mengaku mencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi 27 Juni 2018 dengan alasan mewakili istrinya yang sedang sakit.
Perbuatan SS ini diketahui petugas lainnya. Akibat adanya kecurangan itu pihak penyelenggara pemilu terpaksa harus melakulan PSU (pemungutan suara ulang) pada 28 Juni 2018.
Menurut Rusidi, ketika diamankan, Ss menyebut butuh biaya berobat karena istrinya sedang sakit.
"Dia ngaku istrinya sakit, alasan ini masih didalami," ujarnya.
Dalam Pilgub Riau 2018 diramaikan empat pasangan calon. Mereka adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Efendi dan petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno. Hasil real count KPU, pasangan Syamsuar-Edy Natar menjadi pemenang dengan perolehan 39% suara.***
Sumber: riau24.com

Berita Lainnya
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Inhil Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Apel Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 'Sekda Meranti Ikut Hadiri di Kantor Imigrasi Selatpanjang'
Dikantor DPRD Kuansing Bupati-Wakil Bupati Bersetegang, Halim Saya Bukan Cari Uang Dieksekutif Ini
Memanas..!!! Fahri Hamzah: Akan Gulungkan Nazaruddin Beserta Kawan-Kawannya
Bupati Inhil H.M Wardan Buka MTQ Ke - 48 Tahun 2018
GAMK Kembali Gelar Aksi di Kejati, Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing soal Proyek Jaringan Internet Desa
Mulai Tahun 2020 SMA Dan SMK Negeri Di Riau Akan Digratiskan
Golkar Ingin Jadikan Kembali Setya Novanto Ketua DPR dan Yakin Legislatif dan Eksekutif Lebih Produktif
HM Harris: Tampil Sebagai Pembicara Acara Workshop Kewirausahaan Pasca Sarjana dan Doktor di Uin Suska Riau
Jadi Pengedar Sabu,Seorang Oknum Kepala Sekolah di Tangkap Polisi
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera
Catatan Hambatan Pencairan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Riau