PILIHAN
Gara Gara Coblos Dua Kali, Anggota KPPS di Kampar Dimasukan Ke Sel
bualbual.com, Salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar akhirnya ditahan Sentra Gakkumdu (Penegakkan hukum terpadu). Pria berinisial SS ini ditahan karena berbuat curang dengan melakukan pencoblosan lebih satu kali.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, pihak Sentra Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan dan pihak kepolisian sepakat untuk menahanan tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri.
"Alasan pihak Gakkumdu melakukan penahanan agar tersangka SS tidak melarikan diri. Saat ini tersangka dijebloskan di sel Polres Kampar,"ucap Rusidi Senin (2/7/2018).
Tersangka SS diketahui melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan sebanyak dua kali. SS mengaku mencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi 27 Juni 2018 dengan alasan mewakili istrinya yang sedang sakit.
Perbuatan SS ini diketahui petugas lainnya. Akibat adanya kecurangan itu pihak penyelenggara pemilu terpaksa harus melakulan PSU (pemungutan suara ulang) pada 28 Juni 2018.
Menurut Rusidi, ketika diamankan, Ss menyebut butuh biaya berobat karena istrinya sedang sakit.
"Dia ngaku istrinya sakit, alasan ini masih didalami," ujarnya.
Dalam Pilgub Riau 2018 diramaikan empat pasangan calon. Mereka adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Efendi dan petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno. Hasil real count KPU, pasangan Syamsuar-Edy Natar menjadi pemenang dengan perolehan 39% suara.***
Sumber: riau24.com

Berita Lainnya
Rakornas Dukcapil II Tahun 2019, Ahmad Ramani: Berharap Proses Administrasi Dukcapil Go Digital
Bupati Bengkalis Amril Mukminin : Beras Kebutuhan Paling Mendasar Harus Diupayakan
Penyerangan Polsek Maro Sebo, Dua Polisi Disabet Parang
Pimpinan BRK Pangkalan Kerinci Pelalawan Diperiksa Kejati Riau
Begini Kronologi Kecelakaan yang Meregang Nyawa Siswa SMKN I Tembilahan
Netizen Riau Dihebohkan Pemburu di Pelalawan Posting Macan Akar dan Musang
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut
Jarak Pandang 3 Kilometer, Dumai Masih Selimut Kabut Asap
Danlanud RHF Sambut Rombongan Pasis Sesko TNI Dikreg XLVI di Lanud Raja Haji Fisabilillah
Tak Ada Aktivitas Loundry di Atap Hotel, Klarifikasi Adik Pemilik Hotel Syariah yang Terbakar
Terungkap! Ini Dia Resep Rahasia Wanita Jepang Agar Cepat Langsing