Jadi Pengedar Sabu,Seorang Oknum Kepala Sekolah di Tangkap Polisi
Bualbual.com, Seorang Kepala Sekolah SMP Satu Atap yang bertugas di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial LB ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau.
Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba tak jauh dari rumahnya di Jalan Erlangga, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
“Saat ini tersangka sebagai pengedar, pekerjaan yang bersangkutan sebagai kepala sekolah di daerah Kadatua,” kata Kasat Satnarkoba Polres Baubau, Iptu Ardan Richard Lebo, Sabtu (27/1/2018), malam.
Penangkapan ini terjadi ketika polisi sudah melakukan pengintaian terhadap pelaku LB. Seorang anggota polisi kemudian melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku.
Saat melakukan transaksi narkoba, pelaku kemudian dilakukan penangkapan. Saat digeledah, ditemukan empat saset sabu di dalam bungkus rokok.
“Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 31 saset narkotika jenis sabu di dalam gulungan pipa besi,” ujarnya.
Kepada polisi, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.
“Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Ardan.
Pelaku LB kemudian langsung digelandang ke Mapolres Baubau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah pelaku masuk dalam jaringan pengedar narkotika internasional.

Berita Lainnya
DPD AJO Indonesia Sumbar Beri Pelatihan Jurnalistik
'Sijago Merah' Lahap 5 Unit Rumah Warga Duri, Sekcam Mandau Rusdy Minta Urusan Administratif Dipermudah
Sekda Inhil Syarifuddin: Kita Sepakat Kab/Kota se - Prov Riau membuat kertas kerja Diajukan ke Kementerian Keuangan
BC Selatpanjang Gagalkan Penyelundupan Elektronik
Tiga Ruko di Desa Bukit Sembilan Kampar, Ludes Terbakar saat Berbuka Puasa
Sekda Riau Yan Prana "Sentil" Istri Pejabat yang Suka Merengek
Kenapa Jam yang Dijual Menunjuk Pukul 10:10
Fitra Riau Dukung Anggota DPR RI Abdul Wahid Perjuangkan UU Bagi Hasil CPO
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Habib Bahar Dalam Lingkaran Jeratan Kasus Hate Speech
Terkait Penangan Covid-19 di Riau, Besok Gubri akan Sampaikan ke Presiden
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'