Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Mahasiswa di Kosan
bualbual.com, Aparat Polsek Senapelan dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau, meringkus dua orang mahasiswa serta satu pelaku lainnya terkait peredaran gelap Narkotika. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 2,1 Kilogram Sabu serta 573 butir Pil Ekstasi.
Inisial kedua oknum mahasiswa yang berkampus di Pekanbaru tersebut masing-masing Ak dan DM, sementara satu pelaku lainnya DP yang berprofesi sebagai pedagang. Ketiganya sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dari pihak Polsek Senapelan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi, Jumat (29/6/2018) siang menuturkan, ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah jajarannya melakukan penyelidikan panjang, hingga akhirnya bermuara kepada mereka.
Ketiganya diciduk tanpa perlawanan di kos-kosan daerah Marpoyan Damai serta Jalan Arifin Achmad Pekanbaru pada 23 Juni 2018 lalu. Untuk mengungkap jaringan tersebut, pihak berwajib kini sedang melakukan penlusuran lebih dalam.
Kombes Susanto menguraikan, barang haram ini diduga berasal dari luar negeri yang dikendalikan oleh seseorang di Kabupaten Bengkalis - Riau. "Dari mana jalur masuknya, itu yang sedang kita dalami, tim sedang bekerja," pungkas Kapolresta Pekanbaru dalam jumpa persnya.
Polresta Pekanbaru, setakat ini juga tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk mendalami jaringan tersebut. Wajar saja, barang bukti yang disita terbilang fantastis dan bernilai Miliaran Rupiah.
Selain itu, pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui peran ketiganya, apakah sebagai kurir atau terlibat langsung menjadi pengedar. Termasuk pula, berapa upah yang diberikan kepada para pelaku untuk menjual belikan Sabu dan Ekstasi tersebut. *(grc)

Berita Lainnya
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
Inilah 5 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di 2019
LKPJ Kepala Daerah dan LPPD Tahun 2019 Ditargetkan Tuntas Bulan Maret
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP, DR.Ferryandi Sebut Prestasi Itu Penting di Pertahankan
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
SBY Sindir Tokoh yang Sudah Berani Pasang Foto Capres dan Cawapres di Baliho
Sekda Inhil Said Syarifuddin: Resmi Menutupi Festival Kelapa Dunia Tahun 2017
Gara-gara Bakar Sampah Rumput dan Daun Nenas Kering, Warga Sungai Apit Siak Diamankan Polisi
Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?
Pemko Pekanbaru Tak Liburkan Sekolah, Hasil Rapat Karhutla 4 OPD