• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kaleng Rokok Jadi Tempat Simpan

Digerebek Polisi! Buruh di Pelalawan Simpan 39 Paket Sabu, Beratnya Hampir 20 Gram

Redaksi

Rabu, 04 November 2026 14:34:34 WIB Dibaca : 155 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JL (30), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat 19,81 gram.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di belakang sebuah rumah di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, langsung memimpin penyelidikan bersama tim operasional untuk memastikan aktivitas peredaran sabu di lokasi yang dicurigai.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial JL.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak kaleng rokok berwarna hitam yang berisi 39 paket diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas turut menyita satu sendok sabu, satu bal plastik klip bening berwarna merah, serta sebuah toples yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan pengemasan narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Samsung dan Oppo, yang keduanya berwarna hitam.

Pemasok Masih Diburu

Dalam pemeriksaan awal, JL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang. Namun, identitas pemasoknya masih didalami dan kini menjadi target pengembangan penyidikan.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti 19,81 gram sabu sudah diamankan di Polres Pelalawan. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba," tegas Rudi, Rabu (4/11/2026).

Polres Pelalawan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Teluk Meranti.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi

Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN

Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya

3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi

Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri

Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti

Terkini +INDEKS

Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi

05 November 2026
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Jalan Lingkar Bangkinang, BBKSDA Pasang Kamera Jebak
04 November 2026
Selamat Tinggal Kabel Semrawut! Pemko Pekanbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
04 November 2026
Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
04 November 2026
Bikin Resah Pengguna Jalan! Kasat Lantas Polres Kampar Turun Tangan Hadapi Remaja Ugal-ugalan
04 November 2026
Residivis Kembali Berulah! Gasak 3 Motor di Dumai, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta
04 November 2026
2,5 Juta Warga Riau Sudah Cek Kesehatan! Kadiskes Ungkap Hipertensi Jadi Temuan Tertinggi
04 November 2026
13 Sekolah Terbaik Berebut Piala Gubernur Riau! Ini Daftar Finalis Lomba Pajak 2026
04 November 2026
Pacu Jalur Bikin Bangga! 22 Atlet Dayung Kuansing Diundang ke India, Bawa Nama Indonesia ke Ajang Dunia
04 November 2026
PSPS Pekanbaru Dipermalukan di Kandang Sendiri! Bhayangkara FC Menang 3-1
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia di Bengkalis Terungkap, Napi Lapas Diduga Jadi Pengendali
  • 2 Teddy Indra Wijaya Mendadak Tak Terlihat! Isu Dicopot Prabowo Mencuat Usai Kasus Listyo Sigit
  • 3 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo! Mantan Ketua Komisi Hukum PB HMI MPO Minta Publik Jangan Terprovokasi
  • 4 Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan
  • 5 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 6 Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
  • 7 Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
  • 8 Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media