PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi
Berita Lainnya
Dugaan Ijazah Palsu Calon DPD RI, Bawaslu Riau: Kami Sudah Panggil Saksi
Puas dengan Kinerja Petahana, Versi Indobarometer, Masyarakat Inhil Tetap Inginkan Wardan Jadi Bupati
Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Setelah Ditembak Bius Beberapa Hari Lalu, Tim Kehilangan Jejak Bonita
Sesosok Mayat Ditemukan Bandara SSQ Pekanbaru Adalah Putra Asal Inhil
Atlet Biliar Ditangkap Polisi Usai Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook
KPU Inhil Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap Partai Golkar
Penyelundupan Miras dan Tekstil Ilegal di Dumai Digagalkan TNI AL
Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba
Tentara India Tembak Mati Pengunjuk Rasa di Kashmir
HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin