PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi
Berita Lainnya
Raja Arab Saudi dan PM Turki Bahas Status Yerusalem
Tuan Guru Bajang akan ke Dumai untuk Melantik dan Deklarasi TKD Jokowi - Maruf
Erisman Yahya: Azab ini Rekayasa Tuhan
Jelang SEA Games 2019, Timnas U-23 akan Uji Coba Lawan Iran
Warga Rohil Heboh, Ada Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah
Kampanye Prabowo di GBK, Ketum PAN Ucapkan Terima Kasih ke Ustadz Abdul Somad
Dampak Virus Corona, Omzet Pedagang di Tembilahan Menurun
Tokoh Muda Khairuddin Al-Young S.HI, M.Ag mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Riau di Kantor Partai Amanat Nasional (PAN)
Warga Pekanbaru Temukan Daging Kurban Berlafaz Allah
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Cegah DBD Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Kegiatan 'FOGGING'