PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi

Berita Lainnya
Tartib Minta Pemkab Meranti Lakukan Antisipasi, Pemerintah Pusat akan Hapus Honorer
Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan
Netizen Heboh, Truk Sampah DKI Bergambar Masjid Istiqlal?
Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Tanggung jawab Semua Pihak
Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”
Dewan Pembina Berharap UIR dan YLPI Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan
Jembatan Lintasan Jalai Penghubung 4 Desa di Kecamatan Kemuning Butuh Perhatian Serius
Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah
Harga Emas Turun Sebanyak Rp 3.000 Kini Menjadi Rp 665.000 Per gram
HUT Kodam I/BB 69, Babinsa Bakau Aceh Mandah didapuk Jadi Babinsa Berprestasi Terbaik di bidang "Sinergi Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa"
Waw.. RCW - Kepri dan FKB Tuntut Gubernur Kepri Nurdin Dipenjarakan KPK
Pengemis Mulai Marak di Pekanbaru, Dinas Sosial Mulai Lakukan Razia