PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi

Berita Lainnya
Bupati Harris: Program Pelalawan Sehat, Tinggal Telpon Petugas Datang
Viral! Video Aksi Heroik Pelajar SMP Panjat Tiang Bendera di Belu NTT
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara
Mengaku Beragama Khatolik, Wanita Ini Ngamuk Bawa Anjing Masuk ke dalam Masjid
Pjs.Bupati Rudyato Membuka Musrembang RKPD INHIL Tahun 2019
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Bagikan Takjil Ke Masyarakat
Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung
Diseberang Tembilahan Ayah dan Anak Kompak Ngedar Sabu-Sabu
Program Baru Ahok Jika Terpilih, Akan Buat orang tua angkat bagi anak jalanan
Andi Rachman: Buka Bukaan Mengiginkan Wan Thamrin Hasim Sebagai Wagubri
Pelayanan Makin Parah! Warga Minta Legislator Panggil Pihak PLN, Bulan Puasa Listrik Sering Padam di Tembilahan
Disimpan di Kardus Rambutan, Bea Cukai Dumai Amankan Kurir 39 Kg Ganja