PILIHAN
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi

Berita Lainnya
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018
Hasil Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT.BPLP, Sekda Inhil Serahkan Bibit Kelapa Kepada Masyarakat Kecamatan Reteh
Sempat di katakan mengeluarkan bau gas,Tim Geologi Pt Chevron dengan Dinas ESDM Provinsi lakukan penditeksian Sumur Bor di Mesjid Nurul Hikmah Di Sialang Rimbun
Karang Taruna Mesah Gelar Semarak Isra Mi'raj
Potensi 10.500 Ton Per Tahun KKP Sepakat Meranti Riau Sebagai Kawasan Pengembangan Budidaya Kakap Putih Nasional
Zainal Arifin: Tenaga Kesehatan di Inhil dalam lima tahun terakhir bisa dikatakan zero
Asyik Karoke, Kakek 74 Tahun Tewas
Tim Raksasa Francis PSG, Buka Peluang Jalani Pramusim di Indonesia
Irwan: Pansel Bank Riau Kepri Bisa Dibatalkan
Alhamdulillah, Setelah 11 Hari Hilang, Kakek 55 Tahun di Meranti Ditemukan
Team Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Di Ruko Toko Malibu, DURI.
Eyang Subur Kembali, Rintis Jadi Youtuber