PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Satpol PP Rohil akan Tertibkan Gelanggang Permainan Gelper dan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Riau akan menertibkan bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta gelanggang permainan (Gelper).
KepalaKantor Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Suryadi SE, Selasa 16 /7 / 2019 menyebutkan tugas itu sesuai dengan fungsi Satpol PP yang salah satunya mengawal pelaksaan Perda (Peraturan Daerah).
Beberapa waktu lalu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOMPTSP) juga sudah memberikan teguran kepada pemilik bangunan untuk mengurus IMB, tegas Suryadi SE.
Meski begitu, tambah Suryadi, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan administrasi. Kalau belum mengurus IMB nya kita sarankan untuk mengurusnya, terang Suryadi SE di ruang kerjanya.
Terkait keberadaan galper (gelanggang permainan) Sapol PP tak main-main menegakan Perda dan PP Nnor 16 Tahun 2018, khusus Galper. Kita angkat, sita perangkatnya, sebut Suryadi SE.
Penulis: disupriadi

Berita Lainnya
Kesaksian Krisna Soal Mafia Sepak Bola 'Pengaturan Skor' Terkendala Sakit Akibat Kecelakaan
BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita
Pengamat: Potensi Prabowo Menang Pilpres Semakin Besar, Usai Bertemu UAS
Simulasi Penanggulangan Karhutla, Ini Penjelasan Waka Polres Inhil
leg II Liga Champions, Juventus Menanti Keajaiban dan Tuah Cristiano Ronaldo
Tim Ahli Tegur Rekanan dan Pengawas, Sidak Dua Proyek di Bengkalis
Gerindra: Resmi Prabowo Subianto Capres 2019
Pemkab Inhil Akan Selenggarakan Festival Sampan Leper
Dirjen Badilum MA Lakukan Kunjungan Kerja ke PN Tembilahan
Pemimpin ISIS Dinyatakan Tewas Setelah Celana Dalamnya Dites DNA
ODP di Riau Meningkat Menjadi 5.436 Orang