• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Waw.. RCW - Kepri dan FKB Tuntut Gubernur Kepri Nurdin Dipenjarakan KPK

Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2016 17:44:44 WIB Dibaca : 1204 Kali
Cetak


Bualbual.com - Kepri, Ketua Riau Coruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah ikut mendukung penuh pergerakan dari para demonstrans Federasi Kepri Bersatu (FKB) dini hari tadi didepan kantor Gubernur, selasa (11/10). Tak tanggung – tanggung, RCW Kepri meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana Korupsi, Nurdi Harus di penjaraka, Namun harus diingat, kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah ya?,” tegas Mulkan. Selain itu, Mulkansyah yang akrab dipanggil Mulkan mengungkapkan, ada delapan (8) kasus dugaan korupsi yang telah ia laporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Delapan kasus tersebut adalah gabungan dari pelaporan terhadap Gubernur Nurdin Basirun dan Sekda definitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Arif Fadilla. Menurut Mulkan, untuk urusan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, RCW telah melaporkan beberapa kasus Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi yayasan 757, kasus dugaan pembangunan Pelabuhan Kerukunan Pemuda Karimun (KPK), kasus dugaan korupsi pembebasan lahan poros untuk terminal Kabupaten Karimun, kasus dugaan korupsi permainan Peraturan daerah (Perda), yakni pendalaman alur laut, dan kasus-kasus korupsi lainnya lagi. Ya, memang benar ada delapan item yang telah kita laporkan ke Kejagung, terkait dugaan korupsi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Sekda Provinsi Kepri Arif Fadilla. Diantaranya, Kasus dugaan korupsi yayasan 757, pembangunan pelabuhan kerukunan pemuda karimun, pembebasan lahan poros untuk terminal Kabupaten Karimun, Perda pendalaman alur laut dan seterusnya. Nantilah, saya akan beberkan kembali, lupa saya,” terang Mulkan selasa siang tadi, di KM 8. Masih menurut Mulkan, secara aturan yang berlaku di Kejagung. Usai melaporkan kasus dugaan Korupsi ke Kejagung. Nantinya, setelah tiga (3) bulan berlalu, baru akan diteruskan kembali kepihak Kejati. Untuk itu, RCW Kepri akan terus memantau perkembangan proses hukum selanjutnya Biasanya, setelah kita melapor ke Kejagung. Tiga bulan berjalan, baru diteruskan ke Kejati. Rupa-rupanya, Gubernur Kepri masih saja tetap memaksakan Arif Fadilla dilantik sebagai Sekda definitif. Ya, kita lihat aja nanti, kemampuan penegak hukum untuk menegakkan hukum di Kepri ini,” keluhnya. Namun ketika ditanyai, seandainya laporan RCW Kepri kepada pihak Kejagung, Kejati dan Polda Kepri tidak digubris, apa langkah selanjutnya yang RCW akan lakukan?. “Ya, Kita akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dan itu, secepatnya akan kita gerakkan untuk melakukan orasi didepan gedung KPK bersama teman-teman Federasi,” cetusnya. Sementara itu, Mulkan juga menyampaikan, demo yang dilakukan didepan kantor Gubernur tadi pagi, merupakan demo pemanasan dari awal pergerakan bersama teman – teman mahasiswa Federasi. Demonstrasi sesungguhnya adalah di Jakarta, tepatnya didepan gedung KPK. BBC/Ucl  




Berita Lainnya

Lewat Laptop Romi KPK Endus Pelaku Lain

Masyarakat Harus Tahu! 5 Alasan Ilmiah Pasien Virus Corona Sudah Sembuh Bisa Kembali Terinfeksi?

Hanura Kalah di Pileg 2019, Oso: Kalau Mau Tahu Tanya Wiranto!

Diresmikan Langsung HM. Wardan, Yuk Mampir di 'Kampoeng Selfie' Kota Tembilahan

Kepala BPS RI Resmikan Kantor BPS Daerah Kabupaten Rohil

Terkait Mengkaji Ulang DBH Migas untuk Riau "Abdul Wahid" Tagih Janji Menteri ESDM

Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0314 Inhil Berikan Kejutan di Millad Kapolres Inhil Ke-43 Tahun

Aulia Army Resmi Dilantik Komandoi PPI Riau Periode 2022 -2027

Secara Resmi Gubernur Andi Rachmsn Buka Festival Hari Kelapa International di kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017

Alhamdulillah, SK Pengoperasian Embarkasi Antara Provinsi Riau Sudah Keluar

Lima Rumah Warga Runtuh Akibat Longsor di Kuala Enok

Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media