• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam

Redaksi

Sabtu, 09 Maret 2019 15:02:36 WIB Dibaca : 1144 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara selama lebih 10 tahun setelah menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW di media sosial (medsos), Sabtu (9/3/2019). Berdasarkan catatan yang ada, hukuman yang diberlakukan tersebut diyakini paling berat di negara mayoritas pemeluk Islam itu. Kekhawatiran atas ketegangan rasial dan agama telah merebak dalam beberapa bulan belakangan ini. Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Mohmad Fuzi Harun mengatakan, orang yang tak disebutkan namanya itu telah mengaku bersalah atas 10 dakwaan terkait penyalahgunaan jejaring komunikasi. Selain itu masih ada tiga orang yang diduga juga menghina Islam. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, para pelanggar akan dijatuhi hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda hingga 50.000 ringgit (12,228 dolar AS) atau keduanya. "Hukuman dijatuhkan secara berurutan," kata Mohamad Fuzi. Seorang pengguna medsos itu mengaku bersalah dan proses pembacaan hukuman akan diadakan pada Senin (11/3). Dua orang lainnya mengaku tidak bersalah dan sedang ditahan tanpa jaminan. Total, empat orang itu didakwa berdasarkan undang-undang yang menimbulkan ketakharmonisan rasial, hasutan, dan penyalahgunaan jejaring komunikasi. "Kepolisian menyarankan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan medsos atau jejaring komunikasi dengan mengunggah atau berbagi berbagai bentuk provokasi yang dapat mengganggu sensitivitas agama atau rasial, menimbulkan ketegangan rasial di dalam masyarakat yang heterogen di negeri ini," kata Mohamad Fuzi. Pada Kamis (7/3/2019), Menteri Urusan Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa mengatakan, Departemen Urusan Islam telah membentuk satu unit untuk memantau tulisan-tulisan dan komunikasi yang mengina Islam dan Nabi Muhammad. Dia mengatakan, kementerian itu tidak akan berkompromi atas aksi yang menghina agama dan menyerukan hukuman terhadap mereka yang ditemukan bersalah melakukan perbuatan itu.
Editor : Ucu
Sumber : Antara/republika.co.id




Berita Lainnya

Bersama Warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pinggir Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Untuk Tentukan Idul Fitri, Kemenag Lakukan Sidang Isbat Kamis 14 Juni Mendatang

Safari Ramadan 2024, PHR Santuni 1.000 Anak Yatim di Blok Rokan

Wah!!! Ternyata Lima Makanan Ini Dijamin Bikin di Ranjang Makin Liar

Tangani Covid-19, Pemprov Riau Siapkan 300 Ruang Isolasi PDP

Kadiskes Riau Imbau Dinkes Daerah Lengkapi Form Data Pasien PDP

Berkubang Lumpur Hingga Terjun ke Laut, Kisah Menarik Polisi Riau Menangani Karhutla

PSI Menilai Putusan MA Terhadap Nuril Maknun Janggal

Bupati Inhil Hadirkan Pelaku Industri Kelapa Sebagai Peserta 'Seminar Nasional'

Plt Bupati Siak janji tangani korban kebakaran Kampung Cina dengan baik

H. Isdianto, Doa JCH Kepri Senantiasa dalam Keadaan Kompak

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media