PILIHAN
Inilah 5 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di 2019

BUALBUAL.com, Pemerintah telah menerima penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 dari 25 provinsi. Mayoritas provinsi tersebut menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit, mengaku besaran kenaikan itu mau tidak mau harus diterima pengusaha.
Memang, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, besaran kenaikan ini dirasa merugikan pengusaha. Hanya saja, baginya, hal itu masih bisa disiasati asal besaran kenaikan setiap tahun sudah bisa diprediksi pengusaha.
Persentase kenaikan UMP 2019 telah ditetapkan sebesar 8,03 persen melalui surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan. Angka tersebut berdasarkan formula pertumbuhan ekonomi ditambah tingkat inflasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berikut rangkuman provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di tahun depan.
Tertinggi
DKI Jakarta, UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973 per bulan.
Mengalami kenaikan sebesar Rp 292.938 atau sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 3.648.035 per bulan.
- Terendah
DI Yogyakarta
UMP 2019 sebesar Rp 1.570.922 per bulan. Mengalami kenaikan sebesar Rp 116.768 atau 8,03 persen dibandingkan tahu 2018 yang besarnya Rp 1.454.154 per bulan.
Sumber: Liputan6
Berita Lainnya
Kamu Orang Kampar! Yuk Kita Mengenal Makna dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Kampar
Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut
DPRD Inhil Meski Tembakan Bius Jitu, Belum Mampu Taklukan Si Bonita Kita Yakin Tim Akan Segara Menangkapnya
Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan
Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN
Diduga Kurir 3 Kg Sabu-sabu, Warga Sungai Alam Bengkalis Ditangkap
Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini
Kiamat Sudah Dekat, Di Meranti, Selama 15 Tahun Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
Ini kata Dandim 0314 Inhil, Saat Menghadiri Rakor Pakem.
Benarkah! PPP Sebut Blunder Neno dan Fadli Buat Pemilih Prabowo Beralih
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
Bupati HM Wardan Hadiri acara Pisah Sambut Kapolres Inhil