PILIHAN
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
bualbual.com, Panitia Khusus DPRD Riau ternyata sudah berulang kali mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tapi pihak KLHK beberapa kali tidak kunjung datang. Termasuk pada Rapat Pansus RTRW DPRD Riau.
Berbagai kendala menjadi alasan tak kunjung disahkanya RTRWP Provinsi Riau. Berikut diantara yang disampaikan Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar.11/05/17
Sedianya, pada rapat tersebut pansus mengundang KLHK, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. KPK rencananya mengutus Deputi Pencegahan Juned Junaidi. Namun belakangan batal hadir karena mendadak mendapat tugas dari pimpinan KPK. Sementara pihak KLHK tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Keberadaan mereka sangat dibutuhkan karena ada beberapa hal yang harus dijelaskan. Dan itu yang membuat hingga kini RTRW tak kunjung disahkan," ujarnya.
Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar, mengatakan rapat terpaksa ditunda karena pihak KLHK tidak ada yang hadir.
"Kami minta enam SK itu dijadikan satu saja," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pertama sejak 2014 hingga kini ada enam surat keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan terkait RTRW Riau. SK tersebut yakni di antaranya yakni nomor 673, 878, 314, 903.
"Kami minta ini juga diputihkan. Ini kan demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Kemudian masalah 140 an desa yang sudah teregister di Kementerian Dalam Negeri yang masih masuk di dalam kawasan hutan. Termasuk di dalammya fasilitas sosial dan umum seperti jaringan listrik, jalan tol dan berbagai infrastruktur lainnya.
"Kami tidak mau ini diputihkan. Ini kan korporasi. Kita tidak mau," ujarnya.
Ada satu masalah lagi. Yakni soal SK Menhut No 903 yang memutihkan 105 ribu hektare kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Kata Asri, ada enam perusahaan perkebunan dan HTI yang menikmati pemutihan tersebut.
Menurut Asri jika sejumlah masalah di atas selesai maka rampung RTRW Riau untuk disahkan.
"Kita usahakan sebelum lebaran kelar," .
Pihaknya lanjut Asri akan lebih proaktif berkomunikasi dengan bidang pencegahan KPK untuk mengclearkan masalah ini. Minggu depan, tambah Asri pihak pansus akan ke Jakarta untuk bertemu KPK.
"Investasi salah satunya sangat bergantung dengan pengesahan RTRW. Proyek besar nasional di Riau seperti jalan tol, listrik bandara, pelabuhan dan jalur kereta api juga bergantung pada pengesahan RTRW.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga hadir pada rapat pansus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah hati hati pansus RTRW ini. Namun demikian, ia berharap, RTRW ini bisa segera disahkan tanpa ada masalah sehingga banyak rencana proyek strategis nasional bisa terus dilaksanakan.(rtc)

Berita Lainnya
Tahun Depan UMK Rohil Naik 8,03 Persen
Kodim 0314 Inhil, Gelar Upacar Pembukaan TMMD ke-106
Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Kepala BPJS Tembilahan, Menulis Perkaya Cakrawala
Yel-yel Tim Paslon Wardan-SU Gemakan Gedung Engku Kelana
Abaikan Pendidikan Masyarakat 'WAK DEN' Kecewa Dengan Pemkab Lingga
Tunda Bayar Tahun 2019 dengan Rekanan Berkisar 68,7 Milyar, Begini Kata Bupati Inhil
Aulia Andini Didaulat Jadi Duta Lingkungan Kota Pekanbaru 2018
Wakil Bupati Inhil Hadiri Peresmian Kantor Polsek Batang Tuaka
Setelah Harimau, Kini Warga Pelalawan Dikagetkan Lagi Ada Buaya Sepanjang 3 Meter Berjemur di Pinggir Parit
Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri
Berikan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Siswa SMA Se-Prov Riau Bem Uin Suska Gelar Sekolah Pemimpin Bangsa