PILIHAN
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
bualbual.com, Panitia Khusus DPRD Riau ternyata sudah berulang kali mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tapi pihak KLHK beberapa kali tidak kunjung datang. Termasuk pada Rapat Pansus RTRW DPRD Riau.
Berbagai kendala menjadi alasan tak kunjung disahkanya RTRWP Provinsi Riau. Berikut diantara yang disampaikan Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar.11/05/17
Sedianya, pada rapat tersebut pansus mengundang KLHK, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. KPK rencananya mengutus Deputi Pencegahan Juned Junaidi. Namun belakangan batal hadir karena mendadak mendapat tugas dari pimpinan KPK. Sementara pihak KLHK tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Keberadaan mereka sangat dibutuhkan karena ada beberapa hal yang harus dijelaskan. Dan itu yang membuat hingga kini RTRW tak kunjung disahkan," ujarnya.
Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar, mengatakan rapat terpaksa ditunda karena pihak KLHK tidak ada yang hadir.
"Kami minta enam SK itu dijadikan satu saja," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pertama sejak 2014 hingga kini ada enam surat keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan terkait RTRW Riau. SK tersebut yakni di antaranya yakni nomor 673, 878, 314, 903.
"Kami minta ini juga diputihkan. Ini kan demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Kemudian masalah 140 an desa yang sudah teregister di Kementerian Dalam Negeri yang masih masuk di dalam kawasan hutan. Termasuk di dalammya fasilitas sosial dan umum seperti jaringan listrik, jalan tol dan berbagai infrastruktur lainnya.
"Kami tidak mau ini diputihkan. Ini kan korporasi. Kita tidak mau," ujarnya.
Ada satu masalah lagi. Yakni soal SK Menhut No 903 yang memutihkan 105 ribu hektare kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Kata Asri, ada enam perusahaan perkebunan dan HTI yang menikmati pemutihan tersebut.
Menurut Asri jika sejumlah masalah di atas selesai maka rampung RTRW Riau untuk disahkan.
"Kita usahakan sebelum lebaran kelar," .
Pihaknya lanjut Asri akan lebih proaktif berkomunikasi dengan bidang pencegahan KPK untuk mengclearkan masalah ini. Minggu depan, tambah Asri pihak pansus akan ke Jakarta untuk bertemu KPK.
"Investasi salah satunya sangat bergantung dengan pengesahan RTRW. Proyek besar nasional di Riau seperti jalan tol, listrik bandara, pelabuhan dan jalur kereta api juga bergantung pada pengesahan RTRW.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga hadir pada rapat pansus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah hati hati pansus RTRW ini. Namun demikian, ia berharap, RTRW ini bisa segera disahkan tanpa ada masalah sehingga banyak rencana proyek strategis nasional bisa terus dilaksanakan.(rtc)
Berita Lainnya
Ternyata Begini Kronologis Oknum Pendeta Bunuh Mahasiswi Bernama Rosalia
Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Terkait Penemuan 11 Mayat di Perairan Bengkalis
Panitia Targetkan Seribu Penonton Perhari, Proliga 2020 di Pekanbaru Segera Dimulai
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Saat Panen Aksia Warga Tanjung Simpang Kec Pelangiran Inhil, Tewas Diterkam Harimau
Ustadz Cilik Rasyid Ridho Gemparkan Masyarakat Kota Batam
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Keduanya di Tempuling
Mereka Rela Tinggalkan Keluarga Demi Pengabdiannya Kepada Masyarakat untuk Berjuang Padamkan api Karhutla
Banyak ASN Perempuan di Pemprov Riau Mau Ceraikan Suami
PN Siak Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kandis Kepentingan Proyek Jalan Tol
Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak
Penyanyi Minang Ipank Turut Meriahkan "Semangat Pahlawan Bersama Yamaha FreeGo"