PILIHAN
Gara-gara Bakar Sampah Rumput dan Daun Nenas Kering, Warga Sungai Apit Siak Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Satu orang pelaku yang membakar lahan seluas 2 hektare di Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, diamankan Polres Siak pada Selasa (3/3/2020) pekan lalu.
Pelaku berinisial TAC (53) ditangkap di kediamannya usai beberapa jam membakar lahan milik TM yang akan digunakan sebagai kebun nanas.
"Kami mendapat informasi dari warga sekitar bahwa pelaku membakar lahan tersebut. Tim Satgas Gakkum dan personil Polsek Sungai Apit langsung menuju ke rumah pelaku dan membawa ke Mako Polres Siak," Kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya kepada Riaulink.com saat gelar Konferensi Pers, Selasa (10/3/2020).
Dijelaskannya, TAC adalah seorang petani nenas yang sudah lama meminjam lahan TM untuk menanam nenas di lahan tersebut.
Untuk membersihkan lahan itu, TAC membakar sisa dari nanas kering dan rerumputan agar mudah untuk ditanami nanas kembali.
"Pelaku mengemas rumput dan daun nanas kering untuk diperun (dibakar) seluas 1 x 1 meter, dengan menggunakan mancis berwarna merah," Ujar Kapolres.
Lanjutnya, setelah membakar rerumputan itu, TAC pulang ke rumahnya dan meninggalkan lokasi lahan tersebut dengan sisa pembakaran yang sudah disiramnya menggunakan air satu ember.
Sekitar jam 20:00 WIB, api bekas perun TAC merambat hingga terjadi kebakaran lahan gambut seluas 2 hektare.
"Saat terjadi kebakaran, pada aplikasi Lancang Kuning, memang benar di sana kita melihat ada Hotspot di Sungai Apit, tepatnya di Kampung Tanjung Kuras," ujar Doddy.
Atas kelalaian pelaku tersebut, lanjutnya, pelaku akan dikenakan pasal 56 ayat (1) jo pasal 108 Uu RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan pasal 69 ayat (1) huruf H jo pasal 108 UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
"Atau pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tutup Kapolres. (RLC)
Berita Lainnya
Pinta HM. Wardan, Fasilitator Terus Melakukan Evaluasi Program DMIJ
Pjs Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kapolda dan PJU Polda Riau Bersama Danrem dan Korem 031/Wirabima
Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Update Status IG "Pinjam HP Dalih Hubungi Kerabat"
RSUD Meranti: Langsung Kita Rujuk, Kalau Ada Pasien Terinfeksi Virus Corona
Hastag Sukseskan Pilkada 2018, Panwascam Mandah Gelar Kegiatan Bimtek
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini
Kesederhanaan Tampak pada Ahmad Syah Harrofie, Menu Favoritnya Daun Ubi dan Kerupuk
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyaringan calon mahasiswa baru Tahun 2019 jalur Beasiswa Utusan Daerah
Hadapi Liga Europa, AC Milan Daftarkan 21 Pemain. Berikut Nama Pemainnya
Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan, Bupati Bengkalis Gelar Zikir Bersama dan Santuni Anak Yatim di Rumahnya
Hasil Pandangan Ala Bang Bualbual di Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Milad Ke 22 Kecamatan Gaung,Sekda Inhil Sebut Lomba Sampan Selodang Merupakan Warisan Budaya Yang Kaya Nilai Filosofis