• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Diduga Gara-gara Unggah Video Lucu di Facebook, Pria di Siak Harus Gagal Jadi PPK Pilkada

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020 15:20:20 WIB Dibaca : 1233 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Malang nian nasib Efendi, warga Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau yang digagalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada seleksi beberapa waktu yang lalu digelar. Dari hasil pengumuman yang disampaikan KPU, Efendi masuk pada sepuluh besar dengan urutan ke 5, namun pada seleksi berikutnya yakni meminta tanggapan masyarakat, Efendi dinyatakan tidak lulus diduga karena pernah mengunggah video lucu di akun facebook miliknya. Dikatakan Efendi, dirinya pernah mengunggah video lawak tentang seseorang makan buah semangka, dan video ini diduga dijadikan alasan KPU Siak tidak meluluskan Efendi menjadi PPK Pusako. "Saya dipanggil pada Ahad sore (23/02/2020) di Kantor KPU Siak, disitu saya ditanyai soal postingan facebook saya tahun 2018 dan status Facebook saya, soal status hanya sekilas saja saya ditanyai, namun untuk yang video ditanya berulang kali," Cakap Efendi, Kamis (27/02/2020). Efendi menilai bahwa postingan di akun facebooknya tidak sedikitpun berbau politik, sehingga ia mengherankan kenapa ia dijegal KPU Siak meski Efendi berada pada urutan ke lima dalam sepuluh besar tersebut. "Jujur aku heran sebenarnya, jika ada laporan dari masyarakat tentang saya, ya harus jelas juga kan, kita juga gak mau kalau yang melaporkan juga berkepentingan, dan takutnya orang partai yang memang tidak suka saya berada di dalam PPK," tambahnya. Sementara itu, Komisioner KPU Siak, Agus Hariyanto mengatakan, awalnya karena ada tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Siak supaya diklarifikasi terkait pengumuman kelulusan peserta PPK, karena ada tanggapan dari masyarakat yang disertai dengan alat buktinya. "Dan kita panggil yang bersangkutan dimintai keterangan maka dikeluarkanlah pengumuman lagi dan dia (Efendi) tidak memenuhi syarat dan diduga tidak netral, makanya kita rapatkan dan menetapkan dia belum bisa di PPK Pusako," cakap Agus Hariyanto melalui telfon seluler dan menyebutkan bahwa dirinya sedang di Bali, Kamis (27/02/2020). Ditambahkannya, dari hasil penelusuran yang dilakukan KPU dari Facebook milik Efendi memang terdapat beberapa updatan status yang berbau kampanye. "Apalagi dengan status dia guru honorer, dia harusnya netral, untuk komen dan like aja sudah bisa ada teguran, apalagi buat status berbau politik," kata Agus. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri menerangkan awalnya ada laporan dari masyarakat kepada Panwascam Kecamatan Pusako serta membawa bukti dan hal itu kita teruskan kepada KPU Siak untuk ditelusuri laporan dari masyarakat tersebut. "Hal itulah yang kami (Bawaslu) teruskan ke KPU setelah itu KPU kan harus menelusuri lagi bagaimana kebenaran dari laporan tersebut, selanjutnya terserah KPU meluluskan apa gak, sebab itu bukan di wilayah kami, dan kami pun bukan merekomendasikan untuk tidak diluluskan," cakap Komisioner Bawaslu, Ahmad Dardiri, Kamis (27/02/2020).     Sumber: cakalah




Berita Lainnya

Temukan Solusi Harga Kelapa, Bupati Inhil Sambangi Kediaman Prof Wisnu Gardjito

Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?

Cegah Corona, Misharti Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Menambah Alat Pendeteksi Suhu Badan

GARBI: Gelar Deklarasi di Kabupaten Indragiri Hilir

Ini Alasan Gubri Andi Rachman, Mengatakan APBD Riau 2018 Masih Rendah.

Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil

Apakah Benar Ka’bah Tak Bisa Dilewati Oleh Pesawat?

Artis Senior 'Ria Irawan' Meninggal Dunia, Berikut Sekilas Profil Singkat dan Rekam Jejak Karier di Dunia Entertainment

Bupati Irwan Hadiri Hakordia 2019 Bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin

Koalisi makin mengerucut, Ini hasil "BUALBUAL" SBY & Zulkifli Hasan

Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Masyarakat Ikhlas

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media