PILIHAN
Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu
BUALBUA.com, Tengah beredar surat pemberitahuan mengenai percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Pada surat tersebut salah satunya meminta penyusunan PP dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden pada 17 April 2019.
Kementerian Keuangan menjelaskan, sebelum proses pembayaran THR dan gaji ke-13 dilaksanakan, diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dalam Nota Keuangan dan UU APBN TA 2019 telah diamanatkan bahwa salah satu kebijakan dalam APBN TA 2019 adalah adanya pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (22/2).
Maka dari itu, dia mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri.
Dia mengatakan alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019. Mengingat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Juni 2019.
Frans melanjutkan kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak 2016. "Surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," tuturnya.
Berikut surat permintaan Kemenkeu tentang THR dan gaji ke-13 yang beredar:
Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 Istimewa
Sumber: Merdeka.com
Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 Istimewa
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Pjs. Bupati Inhil hadiri Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan HUT Satlinmas ke-56
Promosi ke Liga 2, Tim Tiga Naga Kembali Berburu Pemain
TMMD Ke 101, Pemkab Inhil Nilai Masyarakat Bangkit Bersama TNI
Sudah 2 Jam Lebih Siswa SMP di Pekanbaru yang Tenggelam Belum Ditemukan
Api Hanguskan 24 Bangunan Mes Sopir PT Arara Abadi Terbakar
80 Persen Website Islam Dikuasai Kelompok Radikal 'Sebut Imam Besar Masjid Istiqlal'
Bupati Inhil HM. Wardan Kenang Masa 1 Tahun Silam, Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Pembangunan Infrastruktur, Camat Kateman Minta Para Kontraktor Kedepankan Mutu dan Kualitas
Sosok Dr. Hj. Mutia Eliza, MM di Balik Kepemimpinannya
Resmikan BLKK, HM. Wardan : Berharap Bisa Melahirkan SDM yang Berkualitas dan Jujur
Tertangkap Tangan Oknum Tenaga Honorer Dishub Siak Lakukan Pungli
Menjadi Tulang Punggung Keluarga Ini Pekerjaan Bocah Berusia 10 Tahun Sehari - hari