• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu

Redaksi

Minggu, 24 Februari 2019 22:31:29 WIB Dibaca : 1252 Kali
Cetak


BUALBUA.com, Tengah beredar surat pemberitahuan mengenai percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Pada surat tersebut salah satunya meminta penyusunan PP dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden pada 17 April 2019. Kementerian Keuangan menjelaskan, sebelum proses pembayaran THR dan gaji ke-13 dilaksanakan, diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Dalam Nota Keuangan dan UU APBN TA 2019 telah diamanatkan bahwa salah satu kebijakan dalam APBN TA 2019 adalah adanya pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (22/2). Maka dari itu, dia mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Dia mengatakan alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019. Mengingat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Juni 2019. Frans melanjutkan kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak 2016. "Surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," tuturnya. Berikut surat permintaan Kemenkeu tentang THR dan gaji ke-13 yang beredar: Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 Istimewa Sumber: Merdeka.com




Berita Lainnya

Polisi Tarik SPDP Terhadap Prabowo Subianto Diduga Makar

Kondisi Jalan Semakin Hari Semakin Parah, Warga Jalan Kartini Tembilahan Ancam Demo Pemda Inhil

Wabah Virus Corona, PBNU Imbau Umat Islam Tak Mudik Lebaran Hari Raya

BUAL KPU Inhil: Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Menahan Beban Hingga 120 Kilogram

Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar

4 Orang Terduga Teroris Di Riau Telah Di Bekuk Densus 88

Penembak Jitu TNI Polri Disiapkan Untuk Selesaikan Konflik Harimau dan Manusia

Bupati Rohil H. Suyatno Pinta Aparat penegak hukum segara bertindak menangkap para pelaku Narkoba

Jadi Konstituen Dewan Pers, DPD AJO Indonesia Riau, Menuju "Be-Indonesia"

Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting

Tahun 2019 Penerima Beasiswa LPDP di Riau Hanya 3 Orang

Sebanyak 27 Pejabat Administrator dan Pengawasan Wilayah Pemkab Siak di Lantik

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
  • 8 Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media