PILIHAN
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
BUALBUAL.com - Suku Duanu atau masyarakat lebih sering menyebut 'Suku Duano' merupakan salah satu suku yang mendiami Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang tersebar di beberapa daerah, bahkan sampai ke Provinsi Kepulauan Riau.
Desa Tanjung Pasir merupakan tempat bermukim masyarakat Suku Duano. Masyarakat Duano dengan sosial etos kerja yang tinggi ini memiliki tradisi unik yang bertahan hingga kini, sekaligus mempunyai nilai ekonomis yang tidak dimiliki oleh suku lain, yaitu Menongkah Kerang.
Pemandangan menongkah kerang ini hanya ditemukan di perkampungan Suku Duano. Masyarakat ini bermukim di beberapa kecamatan di Indragiri Hilir seperti Kecamatan Tanah Merah dan Concong. Suku Duano Inhil menggunakan tongkah sebagai alat bantu yang tergolong unik yang digunakan untuk mencari kerang darah.
Menurut cerita Kepala Suku Duano, Sarpan Firmansyah menceritakan keberadaan Suku Duano, yang ternyata keberadaan Suku ini sejalan dengan adanya Kerajaan Indragiri Hilir yang diperkirakan berdiri tahun 1298.
"Sedangkan Kampung kami sendiri (Desa Tanjung Pasir) awalnya terletak di Seberang Desa Tanjung Baru yang kaya akan pasirnya, masyarakat dahulu banyak yang mengambil pasir disana, tapi entah mengapa masyarakatnya yang awalnya mencapai ratusan Kepala Keluarga (KK) mulai berkurang dan perlahan-lahan bergeser ke tempat ini, nama Tanjung Pasir sendiri kami bawa untuk dijadikan nama Desa ini," ungkap Kepala Suku.
Mata pencaharian utama masyarakat Suku Duano sebagai Nelayan yang mencari KERANG takkan lekang oleh waktu, menikah, berkeluarga, lalu menjadi orang tua, begitu kehidupan terus berputar dan berkelanjutan ditepian sungai Indragiri, berhadapan dengan laut.
"Suku Duano sangat berani dalam menghadapi alam, masyarakatnya berani menantang alam yang begitu ganas, menongkah kerang siang-malam tanpa kenal takut, itu suatu modal utama kami. Kita lihat cara menangkap kerang saja itu perlu ketangkasan penuh dengan nilai budaya dan ekonomi," ujar Sarpan Firmansyah.
Sarpan tidak menyetujui jika adanya kepentingan suatu kelompok yang berpendapat bahwa Suku Duano tidak perlu dibantu dan diperhatikan. Ini adalah orang-orang tertentu yang ingin memanfaatkan untuk kepentingan ilmiahnya.
"Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, terima kasih dapat menyentuh langsung kepada masyarakat secara umum yang ada di Desa Tanjung Pasir, semoga kedepan dapat lebih berkontribusi untuk membangun Suku Duano bermukim menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Indragirione.com
Berita Lainnya
Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan
Pemko Pekanbaru, Kelurahan Akan Terima DAU Rp30,8 Juta
HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian
Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya
Segini Jumlahnya Sabu dan Pil Ekstasi Disita di Bengkalis Merupakan Tangkapan Terbesar dalam Sejarah Polda Riau
Koramil 03 Tempuling Lakukan Penyuluhan Peningkatan SDM Dibidang Pertanian Swasembada Pangan
Satlantas Inhil: Terdapat 652 Pelanggaran Saat Berjalannya 17 Hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018
Jelang Natal dan Tahun Baru Arus Mudik di Bandara SSK II Pekanbaru Alami Lonjakan
Lagi, Pencurian Ikan Asal China di Natuna Dibebaskan
Program 'DMIJ Plus Terintegrasi' Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan
Mahfud MD: Proses Hukum Lima Aktivis HMI Harus Dilakukan secara Adil
Tolak Demo 4 November: Organisasi Kepemudaan PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, HIKMABUHDHI, KMDI, itu Bukan Kader Kami