PILIHAN
Nasib Status Caleg Ahmad Dhani 'Setelah Divonis Penjara dan Ditahan'

BUALBUAL.com, Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Status Pencalegan Ahmad Dhani Kata KPU
KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tak otomatis gugur setelah divonis penjara 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan per Senin (28/1) hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kasus ujaran kebencian .
Wahyu Setiawan, anggota KPU, mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum memunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah memunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tapi sudah tak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Bupati Harris: Program Pelalawan Sehat, Tinggal Telpon Petugas Datang
Tak terima ambulan di beritakan, Oknum PNS Pinggir ngemob wartawan.
Kondisi Miris! Supporter PSPS Minta Pemprov Riau Secepatnya Bentuk Satgas
Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri
Sebanyak 1.500 Personel TNI/Polri akan Apel Siaga Terkait Karhutla di Riau
Pemprov Riau Juga Tertarik, Tiga Pemegang Saham Suntik Modal Rp 17 Miliar ke BRK
Beri Amplop ke Kiai, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu
Wali Kota Dumai: Ini Penyebab Terlambatnya Pembayaran Honor Guru Bantu
Mahasiswi UIR Ikuti Magang di Korsel, Melalui Program URP Chevron
SPAM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Kunjungi 5 Kecamatan, Polres Inhil Sampaikan Pesan Jaga Keutuhan NKRI
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan