PILIHAN
Nasib Status Caleg Ahmad Dhani 'Setelah Divonis Penjara dan Ditahan'
BUALBUAL.com, Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Status Pencalegan Ahmad Dhani Kata KPU
KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tak otomatis gugur setelah divonis penjara 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan per Senin (28/1) hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kasus ujaran kebencian .
Wahyu Setiawan, anggota KPU, mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum memunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah memunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tapi sudah tak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Prabowo: Indonesia Hanya Mampu Perang Tiga Hari
Pembalat Repsol Honda Marc Marquez Juara MotoGP Tahun 2017
Tim SAR Cari Potongan Tubuh Nelayan Warga Bakau Aceh Mandah yang Hilang Diterkam Buaya
Maliki Ketua Pemuda Muhamadiyah Rohil Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan
KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19
Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk 9 Pelaku Kasus Narkoba, 2 Diantaranya Wanita
Sudah 6 Orang Meninggal Karena DBD di Riau
Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' Dan Mi'raj 1440 H Di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan
Disdik Riau Ingin Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Atas Rp2 Juta
Wacana akan Berikan Sanksi bagi Penunggak BPJS Kesehatan, Pengamat: Bukti Pemerintah Kurang Akal
Capai 14.325 Kasus, Angka Kecelakaan Kerja di Riau
Deretan Korban Kriminalisasi Terhadap Masyarakat, Mulai Ulama, Aktivis dan Seniman, Kini Emak-Emak