PILIHAN
Nasib Status Caleg Ahmad Dhani 'Setelah Divonis Penjara dan Ditahan'
BUALBUAL.com, Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Status Pencalegan Ahmad Dhani Kata KPU
KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tak otomatis gugur setelah divonis penjara 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan per Senin (28/1) hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kasus ujaran kebencian .
Wahyu Setiawan, anggota KPU, mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum memunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah memunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tapi sudah tak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya.
Sumber: Suara.com

Berita Lainnya
Baru Empat Hari Dibuka, 756 Pelamar Daftar CPNS di Pekanbaru
Orang Rohil Harus Tahu! Sejarah Ritual Budaya Bakar Tongkang di Bagan Siapi-api
Petani Daerah Riau Masih Belum Sejahtera
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
Diduga 100 Tahanan di Pekanbaru Kabur, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
KPU Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Semua Pasangan Terdapat Kekurangan Kelengkapan Dokumen
Polres Dumai Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba
Bupati Wardan: Lepas Lebaran Tidak Ingin Ada Lagi Pedangan Mengunakan Badan Jalan
PT Bukit Kemunting ISC Perkenalkan Batik Di Mata Internasional
Bukannya Disuruh Belajar, Guru Honorer Ini Malah Ajak Muridnya Untuk...
Bupati Rohil Hadari Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla bersama Panglima TNI
Apakah Seburuk Ini Kualitas Sistem Demokrasi di Negara Indonesia?