PILIHAN
dr Ersan: Tipe RSUD Kita Bukan Tipe Abal-abal 'Polemik Turun Kelas RSUD Bengkalis'
BUALBUAL.com - Manajemen RSUD Bengkalis memberikan penjelasan berkaitan polemik rekomendasi turun kelas (Tipe) RSUD dari kelas B menjadi Kelas C. Turun kelas tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Plt Direktur RSUD Bengkalis dr Ersan Saputra mengatakan, RSUD Bengkalis bukanlah satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang mendapatkan rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit. Setidaknya ada 615 rumah sakit yang mendapat rekomendasi tersebut.
Ditegaskan Ersan, rekomendasi dari kementerian itu hanya bersifat saran. Kelas RSUD Bengkalis masih tetap kelas B sampai 2024 sesuai dengan
surat keputusan (SK) tertulis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Tipe B kita bukan tipe B abal-abal, mau turun atau naiknya tidak berdampak pada pelayanan kita," ucapnya.
Terhadap rekomendasi tersebut, tegasnya, RSUD Bengkalis sudah menyampaikan sanggahan atau banding kepada Kemenkes RI, 12 Agustus 2019. Sebelum sanggahan itu disampaikan, manajemen RSUD Bengkalis juga sudah melalui proses validasi dan verivali data yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau. Apabila di Dinkes Provinsi Riau menyatakan tidak lulus verivali atau validasi data maka manajemen RSUD Bengkalis tidak bisa melakukan sanggahan ke Kemenkes RI.
"Tanggal 12 Agustus kemarin kita sudah sampaikan sanggahan atau keberatan atau banding ke Kemenkes RI terhadap rekomendasi yang diberikan itu. Tinggal menunggu cek ke lapangan sekitar dua pekan atau 14 hari kerja yang akan datang. Dan proses panjang penurunan kelas tidak mudah. Penurunan kelas harus berdasarkan pada hukum bukan pada rekomendasi," papar dr Ersan.
Lebih lanjut mantan Direktur RSUD Mandau ini mengatakan, setelah hasil selama dua pekan itu terbit, akan dilakukan review kembali, sampai enam bulan kedepan atau akhir tahun. Kecuali dalam kurun waktu itu tidak juga memenuhi persyaratan, baru selanjutnya Kemenkes RI mengusulkan ke gubernur atau Pemprov Riau untuk menurunkan kelas.
"Karena kewenangan menetapkan rumah sakit Kelas B itu ada pada provinsi. Hingga hari ini belum ada penurunan kelas. Yang bermasalah disini adalah pada klaim BPJS, jika Kelas B turun ke Kelas C maka rumah sakit akan mengalami 'kerugian'. Pelayanan tidak berpengaruh dan tetap pada Kelas B tetapi jika tidak ada sanggahan ke Kemenkes terhadap rekomendasi itu, maka BPJS yang dibayarkan seperti di rumah sakit Kelas C itu yang membuat rumah sakit akan rugi. Dan BPJS juga akan merubah sistem tentunya, itu juga menjadi permasalahan," katanya lagi.
RSUD Bengkalis saat ini terus memaksimalkan layanan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita berkomitmen bahwa RSUD Bengkalis tetap Kelas B, dan tetap menjadi RSUD Pendidikan, itu target kita hingga akhir tahun 2019 ini," imbuhnya.
Kemudian, tambah dr Ersan lagi, rekomendasi penurunan kelas terus jangan diartikan seperti turunnya akreditasi RSUD. RSUD Bengkalis tetap akreditasi tertinggi yaitu paripurna.
"Akreditasi berbeda dengan kelas, kelas kalau turun hanya berdampak pada internal kami seperti klaim pembayaran BPJS tapi akreditasi kita perjuangkan jangan sampai turun," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Cek Administrasi TKA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Turun Ke PT. Indah Kiat Pupl and Paper Perawang
Januari 2020, Ekspor dan Impor Riau Turun 27,29 Persen
Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika
10 Kafilah Riau Melaju ke Final Pada MTQ Nasional ke 28
Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri
Ternyata Mobil Dinas Pemprov Riau Banyak Tak Bayar Pajak
Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Pawai Ta'ruf dan Bazar MTQ Kecamatan Enok Tahun 2018
Pemprov Riau Gelar OP Setelah Kondisi Aman Dari Covid-19
Kalemdiklat Polri Lakukan Penanaman Pohon dan Pemberian Nama Masjid di SPN Polda Riau
Ini Daftar Rumah Setiap Kab/kota Dari 2.500 Rumah yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2017
Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-36 di Dumai, Andi Rahman: Mari Membumikan Al-Qur'an di Tanah Melayu