• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 21:10:06 WIB Dibaca : 1363 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018). Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset. "Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018). Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara. "Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia. Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang. "Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya. Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018. Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.   Sumber: suara.com




Berita Lainnya

Jalur Independen Masih Ragu, Indra Muchlis Mendaftarkan Diri Ke PDI-P Pilgubri 2018

Pecah Ban,Pengemudi Mobil di Jalan Lintas Buton Siak Tewas

LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru

31 Orang Tewas Akibat Kerusuhan, Kemenkes Pasok Logistik Obat-obatan Ke RS Wamena - Papua

Kandas di Kantor Pos Pekanbaru 'Distribusi Tabloid Indonesia Barokah'

Gerakan Satu Hati Berjalan Lancar, Kades Belaras HR Alfin: Dengan Kegiatan Ini Agar Dapat Mengurangi Stunting dan Menambah Ilmu Pengetahuan Bagi Masyarakat

Besok Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Demonstrasi Lagi, Rektor Tetap Lanjutkan Pemilihan Presma

Gubri akan Ajukan Nama Calon Sekdaprov Riau ke Presiden

PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018

Kepala Daerah di Riau Diminta Periksa Kesehatan Terkait Virus Corona

Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona

Alif Amankan Peluang Riau 'Cetak Gol Tunggal'

Terkini +INDEKS

Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman

22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media