PILIHAN
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin

BUALBUAL.com, Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).
Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.
"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.
Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.
"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.
Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.
Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Inilah 5 Tempat Belibur Bisa Menghilang Penat dengan Rutinitas Pekerjaan?
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Kebakaran Didesa Rumbai Kecamatan Kempas, Penghuni Rumah di Larikan Ke Rumah Sakit
Disnaker Rohil Merasa Tak Dihargai PT Sindora Raya 'Pembangunan PKS Tak Dilaporkan'
Massa Teriak Minta Ganti Presiden, Konser Solidaritas Ahmad Dhani Dibatalkan
Jalan Rusak dan Memakan Korban
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
Siap Bergabung dengan Mahasiswa Alumni 212 akan Gelar Aksi Besar Pada 30 September
Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi
Sampai Lepas, Tahanan WNA Ini Bual Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis
Yuk Baca! Hukum Shalat dengan Shaf Bercampur Lelaki dan Perempuan, Sah atau Tidak?
Bupati Wardan Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Bujang Dara Inhil Encik M Fajar dan Geby Puspita Anggariani Tahun 2017