PILIHAN
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
BUALBUAL.com, Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).
Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.
"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.
Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.
"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.
Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.
Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Pemprov Riau Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat Untuk Proses Asesmen Eselon II
Segera dioperasikan Jembatan apung pertama di Indonesia
Massa FUIS Saling Lempar Batu dengan Banser NU di Solo
Ade Agus Hartanto: Besuk Dani Anak Yatim Warga Rengat Yang Alami 'Kecelakaan Hingga Retak Bagian Kepala'
Tabrak Truck Cold Diesel, Anggota DPRD Inhil Kecelakaan di Tempuling
Pengelola Warung Remang Remang Pukuli Satpol PP Pekanbaru saat Razia
Tak Lagi 'Nyaring', Begini Kisah Maman yang Berdagang Terompet Selama 20 Tahun di Pekanbaru
Ini Harapan Bupati Wardan Terhadap IKA UR Kab Inhil
Pria Wajib Baca!!! 5 Hal Yang Harus di Hindari Kalau Wanita Sedang Marah
Dampak Covid-19, Pengunjung Sepi Omzet Terun Hingga 50 Persen 'Nasib Pedagang Bakso'
Mengapa? Shalat Rajin, Tapi Tetap Bermaksiat!
Pendaftaran Penerimaan CPNS 2017 Resmi Dibuka, Ini Prosedur dan Administrasi Yang Harus Disiapkan