PILIHAN
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
BUALBUAL.com, Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).
Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.
"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.
Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.
"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.
Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.
Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.
Sumber: suara.com

Berita Lainnya
BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa
Bupati Inhil lounching Penyerahan Bansos Rasta DPRD Inhil Harapkan Bantuan Tersebut Bisa di Rasakan Masyarakat Miskin
Benarkah! Dengan Puisi Neno Warisman, Umat Islam Bisa Tersinggung
Zidane Mundur Sebagai Pelatih Real Madrid, Ini Reaksi Ronaldo
Uang Rp 8 Miliar Dalam Pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000, Dugaan Suap Anggota DPR, di Sita KPK
Sandiaga Uno Janjikan Ini, di Depan Dengar Guru Honorer Menangis
Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19
Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos
Dewan: Buktikan! Pemprov Riau akan Kandangkan Mobil Dinas 'Dilarang Bawa Mudik'
Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020
Kepala BKN Minta Gaji Pokok PNS Dinaikkan
Lagi : Ikappamma - Pekanbaru Menunjukan Keseriusan Dalam Membangun SDM