PILIHAN
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
BUALBUAL.com, Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).
Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.
"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.
Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.
"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.
Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.
Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.
Sumber: suara.com

Berita Lainnya
BMKG Riau Bukan Karena Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru 4 KM Berkabut
Sesosok Mayat ditemukan Terlungkup di Jalan Terusan Mas Parit 18 Inhil
Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga Untuk Tangani COVID-19
Warga Resah, Onggokan Korekan Paret, Di Badan Jalan Sudirman Duri
Wahyu Komisioner KPU Resmi Ditahan KPK, 'Maaf untuk Rakyat Indonesia'
Wardan Mengajak Masyarakat Inhil Untuk Giat Melaksanakan Ibadah
Diduga Sedang Indehoy dengan Selingkuhannya, Warga Siak Gerebek Seorang Penghulu Kampung
Dandim 0314 Inhil, Sontak Menghentikan Sambutannya saat Azan Berkomandang
Petani Kelapa Gelar Aksi Demo, Bakar Ban Bekas, Janji Bupati Menjamin Harga Kopra Stabil Adalah Hoax
Modus Penipuan Lama Terjadi Di Inhil Masyarakat Dihimbau Jangan Mudah Percaya
Dengarkan Paparan dari Bupati Inhil, Kementerian PDT Kagum dengan Program DMIJ
Letakkan batu pertama, Menpora jelaskan manfaat lapangan desa