• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Wahyu Komisioner KPU Resmi Ditahan KPK, 'Maaf untuk Rakyat Indonesia'

Redaksi

Jumat, 10 Januari 2020 13:04:11 WIB Dibaca : 1135 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Komisioner KPU Wahyu Setiawan langsung ditahan oleh KPK.

Pantauan di lokasi, Wahyu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 01.20 WIB. Ia keluar dengan mengenakan rompi oranye serta diborgol.

Saat keluar, Wahyu menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan jajaran KPU atas kasus yang menjeratnya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya, dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Wahyu di lokasi, Jumat (10/1) dini hari.

"Insyallah sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus ini, Wahyu enggan berkomentar. Ia juga tak berkomentar ketika ditanya dari mana sumber uang yang diterima. "Oh tanya penyidik itu. Terima kasih," pungkasnya.

Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, mengatakan Wahyu akan ditahan untuk 20 hari pertama. Termasuk tiga orang tersangka lainnya yakni Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu; Saeful pihak swasta; dan Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.

"Wahyu (ditahan di Rutan POM) Guntur, Agustiani Tio (ditahan di rutan) K4, dan Saiful di rutan C1," kata Ali saat dikonfirmasi.

Di antara ketiga tersangka, Harun masih buron. KPK mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.

Sebelumnya, Wahyu ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (8/1) siang. Wahyu di-OTT dalam pesawat Batik Air tujuan Tanjung Pinang, Bangka Belitung. Ia hendak menuju Tanjung Pinang untuk keperluan tugas. Dalam rangkaian OTT itu, Wahyu ditangkap bersama 7 orang lain. Namun hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : Kumparan.com




Berita Lainnya

Begini Kata Dirut RSUD Tembilahan Terkait Pasien Suspect Corona dari Inhu

Wadah Relawan Diskusikan Kecurangan, Seknas Prabowo-Sandi Gelar Panggung Perlawanan Rakyat

BPBD Sebut Baru Daerah Inhil yang Menetapkan Siaga Karhutla di Riau

Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Pendukung Sepak Bola dengan Warga

BPS: Nilai Tukar Nelayan Turun 1,26 Persen

Kejati Riau Tahan Dirut PT AMP Asal Dumai Karena Gelapkan Pajak Senilai Rp700 Juta

24 Peserta Bengkalis Sampai di Babak Final, Satu Perlombaan Menunggu Hasil

#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018

Asri Auzar: Insya Allah Saya Siap, Masuk Bursa Cabup Rokan Hilir

Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste

Ian Rush Katakan Hanya Messi dan Ronaldo yang Bisa Saingi Salah

KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 3 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 4 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 5 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 6 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 7 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 8 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media