Wahyu Komisioner KPU Resmi Ditahan KPK, 'Maaf untuk Rakyat Indonesia'

Pantauan di lokasi, Wahyu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 01.20 WIB. Ia keluar dengan mengenakan rompi oranye serta diborgol.
Saat keluar, Wahyu menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan jajaran KPU atas kasus yang menjeratnya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya, dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Wahyu di lokasi, Jumat (10/1) dini hari.
"Insyallah sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus ini, Wahyu enggan berkomentar. Ia juga tak berkomentar ketika ditanya dari mana sumber uang yang diterima. "Oh tanya penyidik itu. Terima kasih," pungkasnya.
Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, mengatakan Wahyu akan ditahan untuk 20 hari pertama. Termasuk tiga orang tersangka lainnya yakni Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu; Saeful pihak swasta; dan Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.
"Wahyu (ditahan di Rutan POM) Guntur, Agustiani Tio (ditahan di rutan) K4, dan Saiful di rutan C1," kata Ali saat dikonfirmasi.
Di antara ketiga tersangka, Harun masih buron. KPK mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, Wahyu ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (8/1) siang. Wahyu di-OTT dalam pesawat Batik Air tujuan Tanjung Pinang, Bangka Belitung. Ia hendak menuju Tanjung Pinang untuk keperluan tugas. Dalam rangkaian OTT itu, Wahyu ditangkap bersama 7 orang lain. Namun hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : Kumparan.com
Berita Lainnya
Begini Kata Dirut RSUD Tembilahan Terkait Pasien Suspect Corona dari Inhu
Wadah Relawan Diskusikan Kecurangan, Seknas Prabowo-Sandi Gelar Panggung Perlawanan Rakyat
BPBD Sebut Baru Daerah Inhil yang Menetapkan Siaga Karhutla di Riau
Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Pendukung Sepak Bola dengan Warga
BPS: Nilai Tukar Nelayan Turun 1,26 Persen
Kejati Riau Tahan Dirut PT AMP Asal Dumai Karena Gelapkan Pajak Senilai Rp700 Juta
24 Peserta Bengkalis Sampai di Babak Final, Satu Perlombaan Menunggu Hasil
#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018
Asri Auzar: Insya Allah Saya Siap, Masuk Bursa Cabup Rokan Hilir
Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste
Ian Rush Katakan Hanya Messi dan Ronaldo yang Bisa Saingi Salah
KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR