• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Dua Pengusaha Gelper di Pangkalan Kerinci Pelalawan Teken Surat Pernyataan 'Segel Dibuka Satpol PP'

Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2020 06:47:24 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan sudah memanggil dua pemilik usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pasca penyegelen awal pekan kemarin. Mereka dipanggil terkait penyalahan izin yang mereka kantongi. Kedua pengusaha tersebut adalah Puad Santoso selaku pemilik Gelper Aneka Zone, dan Ronald Felanie pemilik Gelper E-zone. Kedua pemilik Gelper ini menandatangani surat pernyataan bermaterai enam ribu. Dalam surat pernyataan itu, mereka mengaku bersalah melanggar Peraturan Daerah (Perda) pasal nomor 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 07 tentang penyelenggaraan perizinan. Setidaknya, dalam surat pernyataan itu ada empat poin penting. Pertama mereka mengakui kesalahan telah melanggar Perda kabupaten Pelalawan. Kedua, mereka mengakui telah melakukan usaha tempat permainan anak yang disalahgunakan untuk permainan terindentikasi ada unsur perjudian yang bertentangan dengan Perda. Ketiga, mereka bersedia untuk dicabut izin usaha dan tempat apabila mengulangi kembali perbuatan semula. Dan keempat, apabila kedapatan melakukan kegiatan terkait dengan perjudian dan hal-hal tersebut terbukti, maka mereka bersedia dituntut dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memanggil dua pemilik Gelper, pasca penyegelan beberapa hari yang lalu. Setelah membuat surat pernyataan, Satpol PP sudah membuka kembali penyegelan. Untuk pembukaan penyegelan Aneka Zone, dilakukan pada hari Kamis 20 Pebruari 2020 dan E-zone dilakukan pada Jumat 21 Pebruari 2020. Setelah segel dibuka, kata Abu Bakar, pihaknya mempersilahkan kedua pemilik usaha beroperasi. Namun ada rambu-rambu yang mesti ditaati. Diantaranya, cakap Abu Bakar mereka bersedia dan menyanggupi bahwa Gelper itu tidak ada unsur perjudian, sebagaimana izin yang sudah mereka kantongi. "Kedepan jika ada laporan masyarakat maupun mes media massa, terindikasi Gelper ini ada unsur judinya, kita tindak tegas, hingga mencabut izin secara permanen," ujarnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Tindaklanjuti Temuan Sarden Bercacing, Disperindag, DPRD Inhil Lakukan Sidak Ke Pasar

Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI

Penutupan TMMD ke 105, Pangdam I Bukit Barisan: TNI Jadi Agen Pembangunan

Bupati Inhil Resmi Tutup Acara Pelatihan Kompetensi Wartawan

UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau

Dani M Nursalam, Kecewa Hasil Pileg 2014, dan Yakin Menang Pada Tahun 2018 Untuk di Kecamatan Gas

Dari Sekian Banyak Daerah! Riau Peringkat 1 Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas 'Survei KPK'

UIR Salurkan Zakat Bagi 40 Mahasiswa Kurang Mampu

Ketua PKB Riau Angkat Bicara, Terkait Iklan KPID Menyudutkan Ulama

Warga Rohul Tak Kebagian BBM Subsidi, Tangki Minyak Mobil Dimodif

Kronologi HP Pegawai Meledak Begini Penjelasan Diskominfo Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Kembali Ikuti Rapat Rutin Pengendalian Inflasi Daerah

10 Juni 2025
Benarkah Jam Rolex Prabowo untuk Timnas dari APBN? Ini Faktanya!
10 Juni 2025
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
10 Juni 2025
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau, Warga Diminta Waspada!
10 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
10 Juni 2025
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru
10 Juni 2025
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
10 Juni 2025
Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern
10 Juni 2025
Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
10 Juni 2025
Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
  • 2 Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
  • 3 Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern
  • 4 Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
  • 5 Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
  • 6 Orang Bugis Harus Tahu! Inilah Asal Usul dan Sejarah Kapal Pinisi yang Diakui UNESCO
  • 7 Ayo Ikuti Lomba Gasing Pemangkah di Tembilahan, Hadiah Uang + Sertifikat!
  • 8 Jepang vs Indonesia 10 Juni 2025: Head to Head, Line Up, Prediksi Skor?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media