• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Dua Pengusaha Gelper di Pangkalan Kerinci Pelalawan Teken Surat Pernyataan 'Segel Dibuka Satpol PP'

Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2020 06:47:24 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan sudah memanggil dua pemilik usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pasca penyegelen awal pekan kemarin. Mereka dipanggil terkait penyalahan izin yang mereka kantongi. Kedua pengusaha tersebut adalah Puad Santoso selaku pemilik Gelper Aneka Zone, dan Ronald Felanie pemilik Gelper E-zone. Kedua pemilik Gelper ini menandatangani surat pernyataan bermaterai enam ribu. Dalam surat pernyataan itu, mereka mengaku bersalah melanggar Peraturan Daerah (Perda) pasal nomor 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 07 tentang penyelenggaraan perizinan. Setidaknya, dalam surat pernyataan itu ada empat poin penting. Pertama mereka mengakui kesalahan telah melanggar Perda kabupaten Pelalawan. Kedua, mereka mengakui telah melakukan usaha tempat permainan anak yang disalahgunakan untuk permainan terindentikasi ada unsur perjudian yang bertentangan dengan Perda. Ketiga, mereka bersedia untuk dicabut izin usaha dan tempat apabila mengulangi kembali perbuatan semula. Dan keempat, apabila kedapatan melakukan kegiatan terkait dengan perjudian dan hal-hal tersebut terbukti, maka mereka bersedia dituntut dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memanggil dua pemilik Gelper, pasca penyegelan beberapa hari yang lalu. Setelah membuat surat pernyataan, Satpol PP sudah membuka kembali penyegelan. Untuk pembukaan penyegelan Aneka Zone, dilakukan pada hari Kamis 20 Pebruari 2020 dan E-zone dilakukan pada Jumat 21 Pebruari 2020. Setelah segel dibuka, kata Abu Bakar, pihaknya mempersilahkan kedua pemilik usaha beroperasi. Namun ada rambu-rambu yang mesti ditaati. Diantaranya, cakap Abu Bakar mereka bersedia dan menyanggupi bahwa Gelper itu tidak ada unsur perjudian, sebagaimana izin yang sudah mereka kantongi. "Kedepan jika ada laporan masyarakat maupun mes media massa, terindikasi Gelper ini ada unsur judinya, kita tindak tegas, hingga mencabut izin secara permanen," ujarnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Diguyur Hujan, Puluhan Rumah di Pekanbaru Terendam Banjir

Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar

Penampakan Video Pemimpin Zaman Now Lukman Edy Ngantor Pakai Go-Jek

Pjs Bupati Inhil Hadiri Penutupan TMMD ke 101 Kodim 0314 Inhil

Selama di Inhil Gubernur Kalsel Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat di Kuindra

Kmpus STISIP Persada Bunda Pekanbaru Adakan Seminar Kewirausahaan

Observasi Telah Usai, WNI Segera Kembali ke Kampung Halaman

inilah Misi Spesial Messi pada Laga Barcelona Vs Atletico

Meski Rampung Namun Gedung Mapolda Riau Belum Diserahterimakan

Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018

Kisah Sayyida Al-Hurra: Ratu Bajak Laut Muslimah yang Membuat Eropa Gentar

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media