PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Sandiaga Uno: Yang Ditanyakan Rakyat Itu Masalah Ekonomi, Bukan Tim Sukses
BPS: Ajak Kepala Daerah Se-Riau Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Ada Penembakan Lagi di Gedung DPR
Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar
Bekraf Melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Batik pada 13-14 Juni 2019
IKBOT Inhil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H
ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja, UPTD Kec.Batang Tuaka Gelar Perpisahan
6 Fakta Menarik Duel PSG Vs Arsenal
Jika Kabut Asap Makin Parah, Gubri izinkan Sekolah Libur Siswa
Ditemukan di Bawah Jembatan, Siswa yang Hilang di Sungai Hitam Dengan Kondisi Meninggal Dunia
Menkeu Sri Mulyani: Keluhkan Pejabat Daerah Kerjanya Mondar-mandir ke Jakarta
Kalahkan Korsel, Arab Saudi Juara Piala Asia U-19 201p