PILIHAN
'Begituan' di Kamar Hotel, Dua Remaja Dicokok Polisi
BUALBUAL.com - Dua pemuda diamankan polisi karena diduga menyetubuhi teman wanitanya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial YS (18) dan AR (22). Keduanya ditahan di Polsek Pekanbaru Kota setelah diserahkan keluarga korban ke polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, mengatakan, tindakan kedua pelaku dilaporkan oleh keluarga korban, F (16). Korban dipergoki di kamar hotel bersama YS.
Beda dengan AR, dia menyetubuhi korban R (16). "Perbuatan pelaku dilakukan di hotel yang sama tapi waktu berbeda," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Suharti, di Pekanbaru, Jumat (18/10/2019).
Suharti menjelaskan, kronologis awalnya salah satu orang tua korban melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota kemudian ditindaklanjuti.
Kedua korban yang masih berstatus sebagai pelajar. "Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan. Mereka kenal saat itu dan langsung melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Tidak ada pemaksaan dalam hubungan terlarang tersebut. Motifnya semata untuk mencari kepuasan seksual. "Kasus ini ada dua laporan," kata Suharti.
Kedua korban sudah divisum. Sejumlah barang bukti dikumpulkan, diantaranya baju yang dikenakan korban. "Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Jadwal Bola Hari Ini, Siaran Langsung 6 November 2016
Demi Selamatkan Kucing Jalanan, Rumah Kucing Pekanbaru Nunggak Tagihan Puluhan Juta
Pileg 2019: Perolehan Suara PKS Riau Meningkat Tajam
Pemkab Inhil Resmi Mengkukuhkan Surau Al-Hidayah Menjadi Masjid
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Berantai 'Jadi Sumber Hoaks'
Peretas Situs Bawaslu Ditangkap Polisi,Usianya Baru 18 Tahun
Plaza Sri Gemilang Kota Tembilahan Terbakar
Pak Guru dan Bu Guru Tewas di Kamar Hotel
Info Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Apel Gabungan Bersama Polres dan Satpol PP
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Pekanbaru
Makin Berlarut, Mahasiswa Keluhkan Beasiswa YBM PLN yang di Kelola Ikadi Riau