PILIHAN
'Begituan' di Kamar Hotel, Dua Remaja Dicokok Polisi

BUALBUAL.com - Dua pemuda diamankan polisi karena diduga menyetubuhi teman wanitanya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial YS (18) dan AR (22). Keduanya ditahan di Polsek Pekanbaru Kota setelah diserahkan keluarga korban ke polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, mengatakan, tindakan kedua pelaku dilaporkan oleh keluarga korban, F (16). Korban dipergoki di kamar hotel bersama YS.
Beda dengan AR, dia menyetubuhi korban R (16). "Perbuatan pelaku dilakukan di hotel yang sama tapi waktu berbeda," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Suharti, di Pekanbaru, Jumat (18/10/2019).
Suharti menjelaskan, kronologis awalnya salah satu orang tua korban melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota kemudian ditindaklanjuti.
Kedua korban yang masih berstatus sebagai pelajar. "Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan. Mereka kenal saat itu dan langsung melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Tidak ada pemaksaan dalam hubungan terlarang tersebut. Motifnya semata untuk mencari kepuasan seksual. "Kasus ini ada dua laporan," kata Suharti.
Kedua korban sudah divisum. Sejumlah barang bukti dikumpulkan, diantaranya baju yang dikenakan korban. "Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Prabowo Akui Tampang Bojong Koneng, dan Siap Dialog soal Boyolali
Dipimpin Langsung Lurah Tagaraja, Supiansyah dan Warga Gelar Gotong Royong Pembangunan Surau Ar-Rahmah
Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan
Petugas PPS di Sungai Apit Siak Meninggal Dunia 'Diduga Kelelahan'
Senin Depan Latihan Perdana, Manajemen Tunjuk Sementara Raja Paisal Jadi Asisten Pelatih PSPS
Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta
KPUD Inhil Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Inhil
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"
Peringati Hari Juang Kartika, Dandim 0314 Inhil Lakukan Syukuran
Cristiano Ronaldo Menangi Ballon d'Or 2016
Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat
Gubri Syamsuar Rakor Terbatas dengan Bupati/Walikota se-Riau Bahas TORA