PILIHAN
'Begituan' di Kamar Hotel, Dua Remaja Dicokok Polisi
BUALBUAL.com - Dua pemuda diamankan polisi karena diduga menyetubuhi teman wanitanya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial YS (18) dan AR (22). Keduanya ditahan di Polsek Pekanbaru Kota setelah diserahkan keluarga korban ke polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, mengatakan, tindakan kedua pelaku dilaporkan oleh keluarga korban, F (16). Korban dipergoki di kamar hotel bersama YS.
Beda dengan AR, dia menyetubuhi korban R (16). "Perbuatan pelaku dilakukan di hotel yang sama tapi waktu berbeda," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Suharti, di Pekanbaru, Jumat (18/10/2019).
Suharti menjelaskan, kronologis awalnya salah satu orang tua korban melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota kemudian ditindaklanjuti.
Kedua korban yang masih berstatus sebagai pelajar. "Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan. Mereka kenal saat itu dan langsung melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Tidak ada pemaksaan dalam hubungan terlarang tersebut. Motifnya semata untuk mencari kepuasan seksual. "Kasus ini ada dua laporan," kata Suharti.
Kedua korban sudah divisum. Sejumlah barang bukti dikumpulkan, diantaranya baju yang dikenakan korban. "Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Gubernur Syamsuar Sebut karena Pendinginan Karhutla, Kabut Asap Selimuti Langit Riau
Turun ke Jalan, Panwaslu Adakan Sosialisasi Coklit Kepada Masyarakat Pekanbaru
Bulan Februari! NIP CPNS Pemprov Riau Akan Keluar
Kasus Penistaan Agama Dinilai Bertujuan Keluarkan Ahok Dari Pilkada
Semarakkan HUT RI ke-73, SMAN 4 Pekanbaru Gelar Berbagai Perlombaan
Pra PSBB: Polisi di Pekanbaru Gelar Razia Masker, Yang tak Pakai Disuruh Pulang
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Kartu Keluarga Masyarakat Inhil, Tidak Lagi Gunakan Tanda Tangan Secara Manual
Minim Pergerakan, HMI Cabang Pekanbaru Dinilai Kangkangi AD/ART
Pemprov Riau Siapkan Rp. 100 Milyar Lebih Untuk THR
Priyo Nilai Debat Pilpres, Empat Untuk Sandiaga Dan Satu Untuk Kiai Maruf, Anda Setuju?