PILIHAN
Kasus Penistaan Agama Dinilai Bertujuan Keluarkan Ahok Dari Pilkada
Bualbual.com - Jakarta, Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit melihat kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama ( Ahok) tak bisa lepas dari nuansa politis. Menurut dia, kasus Ahok lebih besar keinginan agar mantan Bupati Belitung Timur itu keluar dari pencalonan ketimbang proses penegakan hukumnya.Arbi melihat, kejanggalan kasus Ahok ini mulai dari gelar perkara di kepolisian. Sejumlah ahli dan penyidik diketahui tidak satu suara.
"Masalahnya adalah pada gelar perkara hitung-hitungan suara, terus kalah Ahok. Ya jadi itu kan persoalan mayoritas versus minoritas jadinya. Kalau dalam soal itu, keinginan mayoritas Ahok kan keluar dari pencalonan, kan begitu," kata Arbi saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/12).
Termasuk demonstrasi besar-besaran yang terjadi untuk menuntut penegakan hukum terhadap Ahok, Arbi mengatakan, itu sebagai salah satu instrumen saja. Menurut dia, politisasi agama juga kental dalam kasus penistaan agama Ahok ini.
"Ya politisasi agama. Dia bukan dikalahkan kualifikasi sebagai calon, tapi dikalahkan oleh penolakan berdasarkan agama," terang dia.Terlebih lagi, nanti dia khawatir dalam proses pengadilan akan ada demo besar yang menuntut Ahok dihukum. Hal ini dinilai tidak baik untuk menjaga independensi hakim.
"Jadi baik gelar perkara, kemudian saya kira pengadilannya nanti akan dibayangi dua demo besar itu. Semuanya merasa terancam, gelar perkara kan sudah diwarnai. Dan sekarang juga tuduhan kepada Ahok juga diwarnai demo itu. Saya pikir pengadilan akan diwarnai itu. Saya pikir tidak ada hakim yang berani membenarkan Ahok," terang dia.
Arbi melihat sejak awal memang sudah ada kekuatan yang ingin mengeluarkan Ahok dari pencalonan. Apalagi, menurut dia, dua calon lawan Ahok dinilai tidak sebanding jika bertarung di Pilgub DKI 2017.
"Sekarang dua itu ( Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan) bukan tandingannya. Tak ada logikanya dua itu akan lebih unggul dari Ahok. Ya Ahok segalanya unggul dari kualifikasi calon," kata dia.Karena kasus penistaan ini Arbi mengatakan, tak ada lagi demokrasi di Pilgub DKI 2017. "Demokrasi Pilkada DKI sudah habis. Semuanya sudah ditekan begitu. mana ada kebebasan di situ. Orang yang digelar perkara saja tak ada kebebasan," pungkasnya.
editor : BB.C/merdeka.com

Berita Lainnya
Judy Risdiato, Bos Perusahaan Positif Corona di Batam Meninggal Dunia
Sebanyak 75 orang Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Resmi di bubarkan
Pjs Bupati Lantik Pejabat Pemkab Inhil, Berikut Nama-namanya
Dicairkan Bulan Ini, Gaji PNS Resmi Naik 5 Persen
Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19
Zukri Putera Melayu Resmi Jadi Ketua DPD PDIP Riau
DPP PAN Rekomendasikan Saukani di Pilkada Bengkalis 2020, Pengamat: Berpotensi Menang Bila Bersanding bersama Kasmarni
195 ODP Baru Covid-19 Tiba di Bengkalis Melalui Bandar Sri Laksamana
Usai Sidak Gubri Laporkan Kecurangan Ketua KPPS di Kampar pada Mendagri
Maling Motor Warga Tembilahan Diamankan
Gempa 5,4 SR Guncang Kabupaten Sarmi Papua
Masyarakat Sudah Menanti, Ketua Komisi II DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Terapkan SGR