PILIHAN
Minim Pergerakan, HMI Cabang Pekanbaru Dinilai Kangkangi AD/ART
Bualbual.com, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru dinilai telah kangkangi kewajibannya, Pasalnya semenjak dilantiknya kepengurusan yang baru sejak Februari lalu HMI cabang Pekanbaru tidak banyak memberikan kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan ummat dan bangsa sesuai AD/ART HMI khususnya di internal HMI.
Hal ini terlihat dengan minimnya pergerakan HMI, padahal banyak polemik ditengah-tengah masyarakat yang menuntut hadirnya HMI.
Ketua Umum HMI komisariat Disainst Yudi Juliandra mengatakan, HMI cabang Pekanbaru tidak konsisten, pasalnya setelah 10 bulan berjalan kepengurusan, HMI cabang Pekanbaru tidak melaksanakan amanah Konfercab yaitu pembentukan koordinator komisariat (korkom), Padahal menurutnya pembentukan korkom tersebut adalah perpanjangan tangan HMI cabang terhadap komisariat-komisariat.
"Korkom sangat berandil besar dalam membantu kinerja cabang dalam mewakili pengurus cabang untuk menyelesaikan persoalan intern diwilayah koordinator sesuai anggaran rumah tangga bab II bagian VII pasal 35 point ke-2,"Jelasnya.
Lanjut ia mengatakan, dalam menjalankan roda organisasi HMI cabang Pekanbaru juga tidak pernah melaksanakan sidang Pleno padahal hal ini sudah diatur dan ditetapkan dalam AD/ART pasal 30 mengenai tugas dan wewenang point ke-6.
"Seharusnya HMI Cabang Pekanbaru bisa menjadi role model sebagai percontohan kepada komisariat-komisariat selingkungan cabang Pekanbaru untuk patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga HMI sesuai ketetapan kongres ke-30 di Kota Ambon,"pungkasnya,Mingg(25/11/2018).
"HMI cabang Pekanbaru tidak mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menyelesaikan persoalan-persoalan ummat dan bangsa dan kami sangat menyayangkan kepengurusan HMI yang telah mengkangkangi AD/ART HMI dan jelas ini menurunkan marwah HMI itu sendiri, maka dari itu harapan kami semua agar pengurus HMI cabang Pekanbaru dapat merealisasikan amanah di konfercab dan menyegerakan terlaksananya pleno cabang” tutupnya.(rls)

Berita Lainnya
Pemprov Riau: Pendidikan Gratis Perlu Diperkuat dengan Perda
Begini Penjelasan BMKG Soal Hujan Es di Bangkinang Kampar
Rutusan KPPS yang Wafat karena Tugas Pemilu 2019, Peserta Aksi Super Damai Pekanbaru Panjatkan Doa
Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap
Alumni UNRI: Seharusnya Polisi Lebih Santun Saat Penggerebekan Teroris Dilingkungan Kampus
Resmi KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Izin Reklamasi
Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa
Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Tinjau Bandara dan RSUD
Partai Golkar Inhil Sembelih Hewan Qurban
Sekda Dan Kepala Staf Resort Meliter 031 Wira Bima, Resmikan Mushola Nurul Hidayah Sei. Nyamuk Kec Sinaboi Rohil
Yosanna Laoly Tegaskan Harus Dipindahkan Ke Nusakambangan, Bagi Napi Biang Kerusuhan