• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa

Jamroni

Kamis, 07 November 2019 05:14:14 WIB Dibaca : 1187 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan sosialisasi tentang peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018 di Aula Hotel Elit, Kamis (07/11/2019) Tembilahan. Peraturan bupati Inhil nomor 15 tahun 2018 ini mengenai tentang "Daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa". [caption id="attachment_68657" align="aligncenter" width="230"] Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa[/caption] Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh wakil bupati Inhil H Syamsudin Uti, tampak dalam pembukaan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas H Adrisman, serta peserta sosialisasi kepala desa yang datang dari Kecamatan Keritang, Kecamatan Kemuning dan kecamatan Gaung. Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti mengatakan bahwa masih terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tentang peraturan Perbup Desa nomor 15 tahun 2018 yang mengatur tentang kewenangan Desa. "Peraturan Bupati yang nomor 15 tahun 2018 perlu disosialisasikan kembali kepada mereka tentang apa saja peran dan terhadap kewajiban kepala. untuk hari ini 3 Kecamatan dulu kita lakukan sosialisasi dan nanti dalam waktu dekat baru kecamatan-kecamatan yang lain," ujar Wabup Inhil. [caption id="attachment_68656" align="aligncenter" width="230"] Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa[/caption] Menurut Wabup Inhil dengan mempertimbangkan situasi kondisi dan kebutuhan yang disusun dalam rancangan peraturan desa tentang kewenangan perda ditetapkan oleh kepala desa di wilayahnya yang dapat dilakukan secara tertulis dan disampaikan paling sedikit 1 kali dalam setahun. [caption id="attachment_68655" align="aligncenter" width="226"] Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa[/caption] "Ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk memilih kewenangan Desa sesuai peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018," lanjut Wabup Inhil. Wabup Inhil mengharapkan pada akhir Desember ini semua laporan pertanggungjawaban mereka nanti tidak ragu-ragu dalam melaksanakan peraturan Desa tentang dana desa yang ada di desa. Selanjutnya, H Adrisman Kepala Bagian Memberdayakan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan ada berapa materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi peraturan Bupati Indragiri Hilir nomor 15 Tahun 2018 terutama mengenai kewenangan Desa. [caption id="attachment_68654" align="aligncenter" width="230"] Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa[/caption] "Ada berapa kewenangan desa yang nantinya akan diseleksi oleh kepala desa bersama kepala BPD untuk dijadikan peraturan desa untuk melaksanakan program Desa termasuk juga untuk mendapatkan PAD desa", kata Adrisman. [caption id="attachment_68652" align="aligncenter" width="225"] Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa[/caption] "Mengenai kebijakan desa ini di atur dalam  UU nomor 43 tentang desa terus peraturan menteri nomor 44 tahun 2016 yang mengatur tentang kewenangan desa", tutupnya.***(Diskominfo Inhil/Galery)




Berita Lainnya

Khairul: ETIKA POLITIK Timses Menetukan Nasib Calon Pemimpin

Bupati Bengkalis Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Hj. Siti Aminah Binti Djono Ibunda Bupati Rokan Hilir

Bupati Inhil HM Wardan meninjau sejumlah pelaksanaan pembangunan prasarana publik Kecamatan Reteh

Terkait Wacana Prioritas Pembangunan, Lurah Tagaraja "Supiansyah" Kita Kedepan Kepentingan Masyarakat Ramai

Kades Alang Kepayang Inhu, Harap Pembangunan Jembatan Segera Dilaksanakan

Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah

Gelar Open House Idul Adha, Bupati Wardan Bahagia dan Bersyukur Masyarakat Ramai Berkunjung

Kesederhanaan dan Ketegasan, Konsep Politik Melayu

Calon Gubernur Riau Andi Rahman dan Calon Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Ngopi Bersama di Pasar Parit 11

Suporter Minta Gubernur Syamsuar Pulang ke Siak, Karena Dinilai Tak Mampu Selamatkan PSPS

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media