PILIHAN
Tahun 2020 Sensus Penduduk Dilakukan Secara Online
BUALBUAL.com - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus ke tujuh sejak Indonesia merdeka. SP2020 diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, namun sejalan dengan resolusi PBB pada program Sensus Penduduk dan Perumahan dunia tahun 2020 yang diadopsi oleh Economic and Social Counsil (ECOSOC) pada tahun 2015.
Resolusi ini untuk memastikan negara-negara anggota PBB melaksanakan sensus pada periode 2015-2024.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir, Ajid Hajiji sensus ke tujuh ini berbeda dengan enam sensus penduduk sebelumnya, pada SP2020 pencacahan lapangan akan menggunakan data dasar dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dengan cara ini, katanya, SP2020 dapat menghasilkan data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia.
Selain itu, lanjut Ajid Hajiji, untuk pertama kalinya pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan melalui beberapa moda pencacahan.
"Pertama, pengisian kuesioner secara online (Sensus Penduduk Online) melalui website atau disebut dengan moda CAWI (Computer Aided Web Interviewing). Kedua, pengisian kuesioner melalui wawancara oleh petugas menggunakan kuesioner elektronik atau CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan kuesioner kertas atau PAPI (Paper and Pencil Interviewing)," jelasnya.
Ajid Hajiji juga menerangkan jika pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan jelang persiapan pelaksanaan SP2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang seperti melakukan audiensi ke beberapa pihak pemerintah daerah Inhil.
"Kita sudah melakukan audiensi ke Bupati Inhil dan juga beberapa instansi lainnya berkenaan dengan relasi sensus penduduk 2020 kedepan," jelasnya.
Ia juga menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama beberapa instansi terkait guna membicarakan persiapan SP2020 seperti Capil Inhil.
Adapun tujuan SP2020 ini, adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
Cakupan SP2020 adalah seluruh penduduk warga negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang berada di wilayah teritorial Indonesia, termasuk anggota korps diplomatik dan tentara nasional yang sedang bertugas di luar negeri.
Sensus Penduduk Online dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan mengakses link sensus.bps.go.id pada bulan Februari – Maret 2020.
Sensus penduduk dengan wawancara akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020
Pencacahan atau wawancara penduduk di Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan menggunakan instrument kuesioner kertas (PAPI).
"Penduduk yang dicacah adalah mereka yang tidak melakukan Sensus Penduduk Online dan penduduk baru yang tidak terdaftar. Pada saat pencacahan lapangan, PCL juga melengkapi isian pada dokumen SP2020 untuk penduduk yang sudah meninggal," imbuhnya.

Berita Lainnya
Dua Terdakwa Dituntut 3 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara 'Korupsi Gedung Pascasarjana Fisipol Unri'
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
Hanya Hitungan Jam, Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di Puskesmas Tembilahan Hulu
Sandiaga Uno akan Kunjungi Tempat Tinggal Masa Kecil di Rumbai, Dumai dan Duri
Diduga Bunuh Diri! Guru Muda di Pekanbaru, Riau Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Puisi Paskah karya Cendekiawan NU Ulil Abshar Abdalla
Panitia Seleksi Balon Kades Cahaya Baru Mandah Dituding Tidak Transparan, Masyarakat Pinta Dinas Turun Tangan
Penunjukan Tim Pansel Sekda Riau Dimatangkan
Hari Ini Sidang Gelar Perkara Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad di Mulai
Jajaran IWO Provinsi Riau Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim
Karena Ini.... Penyebab Kematian Wanita di Gorong-gorong Jalan Tuanku Tambusai
HMI MPO Pekanbaru Gelar Aksi Demo Tolak Kebijakan Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS