• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Hari Ini Sidang Gelar Perkara Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad di Mulai

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 09:07:47 WIB Dibaca : 1267 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih melakukan pencarian terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Inhil, Muhammad ST MT. Hal ini, dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad ST MT dijadikan sebagai buronan kepolisian. Muhammad ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dikeluarkan Ditreskirmsus Polda Riau Nomor: DPO/10/2020/Reskrimsus yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi. Penetapan tersebut dilakukan lantaran orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan mangkir tiga kali dari panggilan penyidik. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik tengah melakukan pencarian tersangka keempat perkara korupsi senilai Rp3,4 miliar. "Yang bersangkutan belum ditemukan, penyidik masih mencari," ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Senin (9/3). Plt Bupati Bengkalis itu dicari karena akan dihadirkan secara paksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun demikian, Sunarto menegaskan, Muhammad agar patuh dan mengikuti prosedur hukum yang tengah menjeratnya. Sebab, sebagai pejabat publik mestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Saat ini, diketahui Muhammad mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangkanya. Hal itu diketahui berdasarkan website http://sipp.pn-pekanbaru.go.id. Gugatan itu didaftarkan ke PN Pekanbaru pada Rabu (26/2) lalu. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara : 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. Sedangkan, pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan pemohonnya  Muhammad melalui Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Bris & Partners. Dari website resmi PN Pekanbaru diketahui sidang perdana praperadilan itu rencananya digelar di Ruang Sidang Mudjono SH, Selasa (10/3). Sementara isi petitum permohonan di antaranya Muhammad menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tidak cukup bukti dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Muhammad menilai, penetapan tersangka itu dilakukan dengan tidak terpenuhinya prosedur menurut ketentuan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Gelar Kegiatan Pelaksanan Operasi Mandiri WNA, di PT. PANCA EKA BINA PLYWOOD INDUSTRY

Debat Kedua Pilpres 2019 Semoga Lebih Baik dari Pemilihan Ketua OSIS

Tim Laporkan Pria Ini ke Polres Rohil 'Diduga Hina Capres Prabowo di Medsos'

Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Gempa Bumi Berkekuatan 6,2 SR Guncang Sumbar

Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, “Setiap Rumah Sakit Rujukan Harus Punya Ruang Isolasi”

Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa

Empat Kegiatan Sukses Dongkrak Kunjungan ke Bendungan Alam Sungai Paku di Kampar Kiri

Terkam Warga, Buaya yang Ditangkap di Cerenti Sempat Lemah Lalu Mati

Dinsos Pekanbaru Beralasan, Gepeng Tak Bisa Teratasi, Karena Tak Miliki Pusat Penampungan Representatif

Kapolri Copot Tiga Kapolda Salah Satunya Kapolda Riau

Di Meranti SLB Sekar, Rosti Uli Purba Minta Pemkab Meranti Perhatikan Dunia Pendidikan

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 6 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 7 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 8 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media