• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Hari Ini Sidang Gelar Perkara Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad di Mulai

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 09:07:47 WIB Dibaca : 1186 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih melakukan pencarian terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Inhil, Muhammad ST MT. Hal ini, dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad ST MT dijadikan sebagai buronan kepolisian. Muhammad ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat dikeluarkan Ditreskirmsus Polda Riau Nomor: DPO/10/2020/Reskrimsus yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi. Penetapan tersebut dilakukan lantaran orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan mangkir tiga kali dari panggilan penyidik. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik tengah melakukan pencarian tersangka keempat perkara korupsi senilai Rp3,4 miliar. "Yang bersangkutan belum ditemukan, penyidik masih mencari," ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Senin (9/3). Plt Bupati Bengkalis itu dicari karena akan dihadirkan secara paksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun demikian, Sunarto menegaskan, Muhammad agar patuh dan mengikuti prosedur hukum yang tengah menjeratnya. Sebab, sebagai pejabat publik mestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Saat ini, diketahui Muhammad mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangkanya. Hal itu diketahui berdasarkan website http://sipp.pn-pekanbaru.go.id. Gugatan itu didaftarkan ke PN Pekanbaru pada Rabu (26/2) lalu. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara : 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. Sedangkan, pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan pemohonnya  Muhammad melalui Tim Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Bris & Partners. Dari website resmi PN Pekanbaru diketahui sidang perdana praperadilan itu rencananya digelar di Ruang Sidang Mudjono SH, Selasa (10/3). Sementara isi petitum permohonan di antaranya Muhammad menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tidak cukup bukti dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Muhammad menilai, penetapan tersangka itu dilakukan dengan tidak terpenuhinya prosedur menurut ketentuan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

HM. Wardan Perintahkan Disdukcapil Berikan Pelayan E-KTP Sampai Ketingkat Kecamatan

Upaya Pencegahan COVID 19, Gubri Tinjau Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Annur

Hanura Kalah di Pileg 2019, Oso: Kalau Mau Tahu Tanya Wiranto!

Memanas: Kuasa Hukum Terdakwa Ancam Polisikan Mantan Kasubag Anggaran Suwarno dalam Suap Kasus APBD Riau

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Selama 3 Hari, Akhirnya Korban yang Tenggelam di Sungai Indragiri di Temukan

Tingkatkan Kemampuan, Kodim 0314 Inhil Lakukan Program Minggu Militer

Jalanan di Ibu Kota Provinsi Riau Terpantau Sepi

Pilkada Kuansing 2020, Mursini dan Halim akan Pecah Kongsi

Tiga Kepala Desa di Riau Dipanggil Bagian Seksi Intelijen Jaksa

Ada Temuan BPK Rp1,7 Triliun di Lima Pemda, Gubri Syamsuar Belum Tahu

Tiga Napi Diringkus di Bengkalis, Kabur dari Rutan Sungai Penuh Jambi

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media