PILIHAN
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dikawasan kecamatan Tempuling.
Pelaku berinisial NN (30) merupakan warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan UM (50) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok.
" Pelaku ditangkap pada hari senin,(1/10/2018) saat jajaran Polsek Tempuling melakukan patroli Karlahut di jalan Bandara Kelurahan Tempuling,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH saat konferensi pers, rabu(3/10/2018).
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH juga menjelaskan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebuah korek api dan bekas potongan kayu bekas terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.
Reporter: Rasyid
Berita Lainnya
Prabowo-SBY Bertemu, Ini yang Dibicarakan
Bungkam Vietnam 1-0 Timnas Indonesia U-22 ke Final Piala AFF U-22 Tahun 2019
Masyarakat Berduka, Pendakwah Ustaz Harry Moekti Tutup Usia
Gubri Soal Virus Corona, Masyarakat Tak Panik
Satu Rumah Warga Mekong Meranti Rata dengan Tanah "Dilalap Si Jago Merah"
Dewan Minta PUPR Riau Segera Perbaiki, Kondisi Jalan Lintas Rengat Menuju Tembilahan Semakin Memprihatinkan
Rumah Dan Dapur Warga Perbatasan Makin Sehat 'Berkah Dana Desa'
Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK
Psikolog: Bikin Remaja Zaman Now Kurang Bahagia Karena Sering Main Gadget
Tak terima ambulan di beritakan, Oknum PNS Pinggir ngemob wartawan.
Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing