PILIHAN
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling

Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dikawasan kecamatan Tempuling.
Pelaku berinisial NN (30) merupakan warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan UM (50) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok.
" Pelaku ditangkap pada hari senin,(1/10/2018) saat jajaran Polsek Tempuling melakukan patroli Karlahut di jalan Bandara Kelurahan Tempuling,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH saat konferensi pers, rabu(3/10/2018).
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH juga menjelaskan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebuah korek api dan bekas potongan kayu bekas terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.
Reporter: Rasyid
Berita Lainnya
Pemadaman Karhutla di Bengkalis Riau Dilakukan dari Darat dan Udara
Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!
Masih Memeriahkan Hari Jadi Kampar ke-70, IBI Kampar Adakan Senam Bersama
Dandim 0314 Inhil Pimpin Apel Pindah Satuan dan Penerimaan Anggota Baru
Visi Riau 2020 Mendapat Dukungan Dari Singapura
Terbukti Mencoblos 2 Kali, Ketua KPPS Kampar di Penjara 2 Tahun
Kericuhan antara Massa Pendukung Paslon Pilkada di Inhil Dipukul Mundur Aparat
Ricuh Laga Kontra Malaysia, PSSI Kena Sanksi Denda Rp643 juta
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
LAM Riau Belum Membahas Atas Pengembalian Gelar Adat Syarwan Hamid
Ratusan Mobil Dinas Mulai Parkir di Kediaman Gubernur Riau 'Dilarang Bawa Mudik'