PILIHAN
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dikawasan kecamatan Tempuling.
Pelaku berinisial NN (30) merupakan warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan UM (50) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok.
" Pelaku ditangkap pada hari senin,(1/10/2018) saat jajaran Polsek Tempuling melakukan patroli Karlahut di jalan Bandara Kelurahan Tempuling,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH saat konferensi pers, rabu(3/10/2018).
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH juga menjelaskan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebuah korek api dan bekas potongan kayu bekas terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.
Reporter: Rasyid

Berita Lainnya
Ucapan Menyedihkan Saat Perpisahan Pemain Real Madrid untuk Zidane
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara
RSUD Arifin Achmad Riau Siapkan 4 Ruangan Isolasi Pasien Terindikasi Corona
Harga Kelapa Murah, Eksportir: Presiden pun Turun, Tak Akan Mampu Mengontrol Situasi Ini Apa Lagi Bupati
Wardan Senang TP-PKK Kab Inhil Raih Juara I IVA Tes Tingkat Provinsi Riau
Sekdako Pekanbaru: Kalau Benar Jangan Ragu, Banyak Pejabat Takut Kelola Dana Kelurahan
DPD KNPI Bengkalis Gelar Rapat Pleno Perdana, Dihadiri Majelis Pemuda Indonesia (MPI)
Ini Jawaban Aulia Pohan ditanya soal blak-blakan Antasari
PKS Riau Beri Sinyal Dukungan untuk Syamsuar, Instiawati Ayus atau Achmad di Pilgubri
Tertidur Saat Rapat, Pejabat Korut Dieksekusi Mati