PILIHAN
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling

Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dikawasan kecamatan Tempuling.
Pelaku berinisial NN (30) merupakan warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan UM (50) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok.
" Pelaku ditangkap pada hari senin,(1/10/2018) saat jajaran Polsek Tempuling melakukan patroli Karlahut di jalan Bandara Kelurahan Tempuling,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH saat konferensi pers, rabu(3/10/2018).
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH juga menjelaskan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebuah korek api dan bekas potongan kayu bekas terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.
Reporter: Rasyid
Berita Lainnya
Sudah Empat Hari Terbakar, 60 Hektare Lahan Perusahaan di Inhu Tak Kunjung Padam
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
Pura-pura Mati Salah Satu Aksi Heroik Mardian yang Selamat Dari Terkaman Harimau di Inhil
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Dilayani Muali Hari Ini hingga 14 Desember 2019
Wali Kota Tanjung Pinang Tutup Usia, H Bustami HY Ucapkan Bela Sungkawa
Di Saksikan Ribuan Masyarakat Wardan Resmi Pimpin Partai Golkar Inhil
Tommy Kurniawan dan Lisya Lakukan Akad Nikah di Masjid Baiturrahman Aceh
Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang
Dewan Inhil Minta Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Kapolda Metro Jaya Irjend Gatot Eddy Disepakati Jadi Ketum PMRJ
Ajukan Cuti, Posisi Sekda Pekanbaru M Noer MBS Digantikan Azwan
Pemimpin Dunia Bungkam saat Warga Muslim Uighur Ditindas di China