PILIHAN
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara
Bualbual.com - Jakarta, Kasus dugaan penistaan agama seperti yang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan pertama kali ini saja terjadi di Indonesia. Sejak zaman Belanda, kasus ini pernah juga menimpa sebuah surat kabar Jawi Hisworo.
Bahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan selama ini ada empat kasus serupa. “Semuannya tidak ada yang lolos, artinya dijatuhkan hukuman penjara semua,” ujar Mahfud MD, sebagaimana disampaikan dalam program iNews TV, Rabu (17/11/2016).
Ia mencontohkan, kasus pertama terjadi pada 1918. Ketika itu ada majalah bernama Jawi Hisworo. Media cetak tersebut membuat tulisan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, terjadi aksi demo besar-besaran hingga masuk ranah hukum dan pelakunya dipenjara.
Setelah itu ada Lea Eden, Ahmad Musadek yang juga dihukum, dan Arswendo Atmowiloto dengan majalah Monitor-nya yang juga menghina Nabi Muhammad SAW hingga akhirnya dipenjara 4 tahun.
Lalu saat ini yang terjadi dengan Ahok dianggap juga sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam, dan berdampak pada reaksi umat Islam seluruh Indonesia, maka terjadilah demo 4 November 2016.
Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan penegak hukum sudah tepat, meskipun agak terlambat. Tapi masyarakat juga harus bersabar karena proses hukum itu sedang berjalan.
“Setelah penetapan tersangka ini, masih lama prosesnya, masih harus P-21 dulu, Kejaksaan, dari situ akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, saya kira memang harus bersabar,” tegasnya.
BB.C/Okezone.com

Berita Lainnya
Bupati Ingatkan Kepada OPD tidak Lupa Dengan Hari Kelapa Dunia
Simpan Sabu dalam Roti Tawar, Koki Kantin Lapas IIA Pekanbaru di Tangkap
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, Kembali Raih Akreditasi A
Kadiskes Riau Sebut, Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Sindir Pejabat? Ustaz Adi Hidayat Sebut Umar bin Khattab Gemar Blusukan, Tapi Tak Bawa Wartawan
Nenek Roslaini Terharu Disambangi Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru
Ayah dan Saudara Dalang Teror Sri Lanka Bunuh Diri
Jasa Orang Laut Serta Orang Asli Dalam Kemunculan Dan Perkembangan Peradaban Kejayaan Melayu Riau
Bupati Inhil Buka Kegiatan Pelaksanaan MTQ Kecamatan Kempas
Bersampena HUT ke 67, IBI dan Puskesmas Kempas Gelar Bulan Bakti KB Gratis
Kamu Minat! Bawaslu Kuansing Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa Dan Kelurahan, Berikut Syaratnya
Ratusan Honorer Pelalawan Adukan Nasib ke DPRD