PILIHAN
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara
Bualbual.com - Jakarta, Kasus dugaan penistaan agama seperti yang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan pertama kali ini saja terjadi di Indonesia. Sejak zaman Belanda, kasus ini pernah juga menimpa sebuah surat kabar Jawi Hisworo.
Bahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan selama ini ada empat kasus serupa. “Semuannya tidak ada yang lolos, artinya dijatuhkan hukuman penjara semua,” ujar Mahfud MD, sebagaimana disampaikan dalam program iNews TV, Rabu (17/11/2016).
Ia mencontohkan, kasus pertama terjadi pada 1918. Ketika itu ada majalah bernama Jawi Hisworo. Media cetak tersebut membuat tulisan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, terjadi aksi demo besar-besaran hingga masuk ranah hukum dan pelakunya dipenjara.
Setelah itu ada Lea Eden, Ahmad Musadek yang juga dihukum, dan Arswendo Atmowiloto dengan majalah Monitor-nya yang juga menghina Nabi Muhammad SAW hingga akhirnya dipenjara 4 tahun.
Lalu saat ini yang terjadi dengan Ahok dianggap juga sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam, dan berdampak pada reaksi umat Islam seluruh Indonesia, maka terjadilah demo 4 November 2016.
Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan penegak hukum sudah tepat, meskipun agak terlambat. Tapi masyarakat juga harus bersabar karena proses hukum itu sedang berjalan.
“Setelah penetapan tersangka ini, masih lama prosesnya, masih harus P-21 dulu, Kejaksaan, dari situ akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, saya kira memang harus bersabar,” tegasnya.
BB.C/Okezone.com

Berita Lainnya
RUU MD3 Disahkan, Berikut Tiga Kekuasaan Tambahan untuk DPR
Memasuki Musim Hujan, Kepala BPBD Inhil: Waspadai Air Pasang Tinggi
Ramainya Suasana Malam Festival Bakar Tongkang Di Bagansiapiapi
Dibandingkan 82 Kota di Indonesia Inflasi Tembilah Terendah, Ini luar biasa
Kabut asap di pinggir, Warga Harapkan Posko Darurat
Bawaslu DKI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Hari Pencoblosan
Pemprov Riau Belum Tetapkan Lokasi Baru Bandara SSK II 'Tunggu Pusat'
Mantan Istri Komedian Sule Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung
Sandiaga Sebut Itu Kebebasan Memilih, Soal Abdul Somad Ingin di Pecat dari ASN
Umar Hamdy: Optimis Jelang Akhir Tahun Pembangun Inprastruktur Se kecamatan Mandah Akan Tuntas
90 Hari Perginya Firza, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tersebut, Ini Kata Kapolresta - Pekanbaru
Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika