PILIHAN
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara

Bualbual.com - Jakarta, Kasus dugaan penistaan agama seperti yang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan pertama kali ini saja terjadi di Indonesia. Sejak zaman Belanda, kasus ini pernah juga menimpa sebuah surat kabar Jawi Hisworo.
Bahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan selama ini ada empat kasus serupa. “Semuannya tidak ada yang lolos, artinya dijatuhkan hukuman penjara semua,” ujar Mahfud MD, sebagaimana disampaikan dalam program iNews TV, Rabu (17/11/2016).
Ia mencontohkan, kasus pertama terjadi pada 1918. Ketika itu ada majalah bernama Jawi Hisworo. Media cetak tersebut membuat tulisan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, terjadi aksi demo besar-besaran hingga masuk ranah hukum dan pelakunya dipenjara.
Setelah itu ada Lea Eden, Ahmad Musadek yang juga dihukum, dan Arswendo Atmowiloto dengan majalah Monitor-nya yang juga menghina Nabi Muhammad SAW hingga akhirnya dipenjara 4 tahun.
Lalu saat ini yang terjadi dengan Ahok dianggap juga sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam, dan berdampak pada reaksi umat Islam seluruh Indonesia, maka terjadilah demo 4 November 2016.
Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan penegak hukum sudah tepat, meskipun agak terlambat. Tapi masyarakat juga harus bersabar karena proses hukum itu sedang berjalan.
“Setelah penetapan tersangka ini, masih lama prosesnya, masih harus P-21 dulu, Kejaksaan, dari situ akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, saya kira memang harus bersabar,” tegasnya.
BB.C/Okezone.com
Berita Lainnya
Bupati Rohul Bikin Heboh, Bawa Pistol di Acara Seremonial
Malam Pergatian tahun baru 2018 Di Jakarta Adakan Kegiatan dari nikah massal sampai panggung hiburan
Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur
Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri
Satu Lagi Pejabat Riau Jadi 'Pasien' Kejaksaan, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Alat Berat
Tensi Tinggi, Politikus Berebut Kursi Wagub Kepri
Masalah Aset Sudah Bagus, Bupati Rohil Optimis Raih WTP 2019
Sertu M Ridwan Ajak Masyarakat Goro Memperbaiki Jembatan di Desa Sekayan
Anak Usia 5 Tahun di Pasir Pangaraian, Diduga Tenggelam di Sungai dan Belum Ditemukan
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri
Seluruh OPD Kampar Terima langsung Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari H Catur Sugeng Susanto SH
Buku Anak Anak Ini Dinilai Kampanyekan LGBT