PILIHAN
Bupati Kampar Keluar Surat Edaran Terkait Dana Desa dalam Padat Karya Tunai Desa dan Penanggulangan Covid-19

BUALBUAL.com - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH mengeluarkan Surat Edaran Terkait dengan pembinaan dan pengendalian Dana Desa tahun anggaran 2020 untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan pencegahan Covid-19, Berikut SE Bupati Kampar Nomor 414.2/DPMD/104 tanggal 27 Maret 2020 sebagai berikut ;
; 



Diharapkan Surat Edaran ini menjadi panduan Dalam penggunaan dana Desa tahun 2020, hal-hal yang tidak diatur dalam surat edaran ini berkaitan dengan penggunaan dana Desa mengacu pada Peraturan Bupati Kampar Nomor 7 tahun 2010 tentang Pedoman penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dan peraturan Bupati Kampar Nomor 9 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan dana desa setiap Desa di Kabupaten Kampar tahun 2020.(Diskominfo Kampar)





Berita Lainnya
Jelang UN, Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona Berikut 8 Poin Isinya
Tunggakan Rp.1,5 M, hakir 2019 kini Rp.1,3 M, Pengelolan UED-SP Bunga tanjung semoga kedepan nya jauh lebih baik lagi,
Masuk Tiga Besar Calon Sekda Riau, Said Syarifuddin: Mohon Doa Masyarakat Inhil, Agar Kedepan Dipermudahkan Segala Urusan!
Pelaku Penusuk Wiranto Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar, Rampas Motor ABG
Sebuah Ruko di Baloi Batam, Dikabarkan Digeledah KPK
Ternyata! KPK Pernah Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar
Kantor DPMPTSP Kota Dumai, Digeledah KPK
Bermodalkan Lampu Hijau Dari PKB, Ade Mulai Bangun Koalisi 'Jelang Pilkada Inhu 2020'
Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen
Di Taja Disparporabud Inhil, Sudinoto Buka Festival Sampan Leper 2018
Rp264,29 Miliar Dana Transfer Pusat ke Riau Gagal Salur