PILIHAN
Kapolres Ketapang dicopot Gara-gara plakat RI-China

bualbual.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya, menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar dengan Kepolisian Tiongkok, di media sosial.
Menurut Brigjen Iqbal, AKBP Sunario dicopot karena telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok fungsi dan wewenangnya.
"Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain," kata Iqbal dalam pesan singkat, Jumat.
Brigjen Iqbal mengatakan Sunario dicopot sebagai Kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.
Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi Kapolres Ketapang.
Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Sebelumnya, plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, beredar di media sosial.
Sementara AKBP Sunario membantah plakat kerja sama tersebut menandakan adanya peresmian kantor polisi bersama.
"Plakat yang viral di medsos hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario.
Kendati demikian Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan dari Kepolisian Suzho ke PT BSM di Ketapang. Mereka pun mengajak jajaran Polres Ketapang ke perusahaan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, ada permintaan kerja sama Kepolisian Suzho terhadap Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat kerja sama tersebut. Namun Sunario mengaku telah menolaknya.
"Kami tolak kesepakatan tersebut, karena itu wewenang Mabes Polri," katanya.
Sumber: antaranews.com
Berita Lainnya
Wow!!! Biaya Kebutuhan Bandar Narkoba Adam, Selama Dipenjara Habiskan 30 Juta Perbulan
Hasil RBT Lagu Bupati Syamsuar di Bagikan Untuk Kegiatan Sosial
Mahasiswa Kepri Kembali Berunjuk Rasa Tuntutan kasus korupsi di Kepri Segera Diselesaikan
Jangan Ditarik Ke Wilayah Politik, Pembebasan Ba'asyir Sesuai UU
Pimpin Upacara Hut Ke 60 Riau Sekda Inhil, Mari Jadikan Budaya Melayu semangat memberi pelayanan beritegritas pada masyarakat
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) T.A 2017/2018
Bisnis Reseller Online Terancam, Dampak PMK No 199/PMK 010 2019 "JNE, J&T dan PT Pos Hentikan Pengiriman Barang dari Batam"
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
PT. Ruas Utama Jaya Rohil Gelar Sosialisasi penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Pemko Pekanbaru Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Kota 'Tak Mau Ada Tunda Bayar di 2019'
Asmadi Ketua DPC Kab Inhil: Ultah Ke 10 Partai Gerindra, Bersama Gerindra Kita Kuat, Merangkul Rakyat Kita Hebat
Polres Inhil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan