• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan

Redaksi

Senin, 04 November 2019 09:43:40 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap pekerja proyek peningkatan badan jalan Abdul Manaf Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau oleh sekelompok diduga pengelola parkir.
Menurut keterangan Kapolres, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot, aksi premanisme itu dipicu adanya pekerjaan peningkatan badan jalan Abdul Manaf bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemenang lelang H Rholis.
Mereka merasa keberatan adanya pekerjaan badan jalan itu karena pihak pengelola parkir merasa terganggu lahan parkir yang dikelola oleh kelompok Iwin sebagai pemenang lelang pengelolaan lahan parkir di Kota Tembilahan tidak bisa beroperasi di ruas jalan Abdul Manaf, sehingga meminta ganti rugi kepada pihak pemenang tender.
Merasa dirugikan, Minggu 3 November 2019, sekira pukul 15.30 Wib, pihak pemegang lahan parkir memanggil pekerja, Ahmad Sofyan (27 tahun) diduga ditekan untuk menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk membayar ganti rugi. Namun Sofyan mengaku tidak mampu berbuat apa-apa, lalu ia diminta menghubungi Hamdani alias Dani (27 tahun) selaku pengawas proyek jalan tersebut.
Saat dihubungi, Dani sedang berada di Labor PU Jalan Prof M Yamin, kemudian sekira pukul 16.00 Wib, teman pelapor yang bernama Sofyan menelpon, kemudian setelah pelapor mengangkat telepon ternyata yang bicara adalah Eko, dan menyampaikan agar pelapor datang ke Jalan Kembang Kelurahan Tembilahan Kota.
Kemudian pelapor mengatakan “sebentar saya sedang ada urusan bersama orang PU” kemudian pelapor mematikan telepon tersebut.
Pelapor ditelepon kembali namun tidak diangkat karena masih ada pekerjaan. Kemudian sekira pukul 16.30 Wib pelapor ditelepon kembali oleh Sofyan mengatakan bahwa agar pelapor cepat datang ke Jalan Kembang, karena apabila pelapor tidak datang, Sofyan akan dipukul oleh Eko dan teman-temanya diperkirakan berjumlah 10 orang.
"Mendengar hal tersebut, pelapor (Dani) bersama Obet (saksi) langsung datang ke Jalan Kembang untuk menemui Ahmaf Sofyan," terang Warno
Setelah sampai di Jalan Kembang kemudian pelapor bertemu dengan Iwin, Eko, Ade, dkk. Kemudian pelapor menyalami Iwin dan langsung duduk disebelahnya. Kemudian Iwin dan kawan-kawan menanyakan masalah pekerjaan dengan mengatakan “bagaimana masalah penyelesaian pembayaran parkir yang berada di Jalan H Abdul Manaf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil“.
Kemudian Pelapor menjawab bahwa itu tidak menjadi urusan pelapor karena pelapor hanya sebagai pekerja. Mendengar hal tersebut, Iman datang menghampiri pelapor dan menarik rambut pelapor dan langsung memotong rambut pelapor dengan menggunakan gunting, setelah itu pelapor bertanya “kenapa rambut ku di potong“.
Lalu Iman bersama rekannya mengatakan “Itulah sudah tiga hari saya peringatkan mengapa masih melanjutkan pekerjaan sedang masalah parkir belum diselesaikan“.
Kemudian datang kurang lebih sepuluh orang menghampiri pelapor dan langsung memukul dengan cara mengeroyok pelapor dan setelah itu pelapor ditarik kedalam mobil oleh orang yang tidak dikenal dan dikatakan kepada pelapor bahwa pelapor mau dibawa ke daerah Rumbai Kec. Kempas.
"Saksi Obet memohon kepada Iwin agar pelapor tidak dibawa ke Rumbai dan agar masalah diselesaikan disini,"
Kemudian pelapor diturunkan dari mobil, dan pelapor disuruh oleh Iman untuk menelpon H Rolis selaku bos namun nomor handphone H Rolis tidak aktif, dan tak lama kemudian datang pihak kepolisian untuk menjemput pelapor dan setelah itu pelapor dibawa ke Polres Inhil.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
Atas laporan tersebut, Minggu 03 November 2019 pukul 18.10 Wib, Unit Opsnal Sat Intelkam melakukan pencarian terhadap beberapa orang yang disebut oleh Pelapor, dan para pelaku saat itu berkumpul di rumah kediaman Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti untuk membicarakan permasalahan parkir yang terhambat karena adanya Proyek Pembangunan Jalan di Jl. H. Abdul Manaf.
Kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam datang dan melakukan negosiasi terhadap pelaku Eko untuk datang ke Mapolres Inhil guna klarifikasi kejadian yang sebenarnya.
Setelah mendapatkan informasi dari Eko, pada Senin 04 November 2019 sekira pukul 00.30 Wib, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot bersama ± 20 Personil Polri melakukan penangkapan upaya paksa Iwin di kediamannya di Jalan Kembang Lorong Hidayat tanpa ada perlawanan.
"Saat ini Iwin dan Eko sudah diamakan dan sedang dilakukan penyidikan di Sat Reskrim Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,"***




Berita Lainnya

Kasus Positif Covid 19 di Riau Bertambah 1 Lagi, Total Sudah 3 Orang

Dua Perda, Jadi Bukti Pemkab Inhil Peduli Kelapa Inhil

Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan

BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan

Apa Yang Bisa Dibanggakan Menjadi Daerah Hamparan Kelapa Dunia, Jika Harga Kelapa Petani Masih Menderita

Program 'Pintar' Tanoto Foundation Berhasil Buat Siswa Lebih Kreatif dan Berani

Wagubri: Ikuti Saja Aturan yang Berlaku, Terkait Konflik Lahan di Gondai Pelalawan

Diikuti dari Berbagai Kabupaten, Lomba Kicau Mania SSBC Bersama Koramil 03/Tempuling Berlangsung Meriah

PP Inhil akan Gelar Aksi Damai Terkait Gelper dan Hiburan Malam

PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank

Kapolda Riau Berjibaku Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis

Bocah Berumur 10 Tahun Tenggelam di Kali Batang Hari Tamansari

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media