PILIHAN
11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"

BUALBUAL.com - Sejak diberlakukan program pemutihan denda Pak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Riau, sedikitnya 11.268 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (22/10/2019).
"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," katanya.
Lebih lanjut Ispan merincikan, dari 11.268 unit kendaraan itu paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit.
"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit. Tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ujarnya.
Dari 11.268 unit itu, tambah Ispan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.
"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Petugas KPK Teriak 'Kalau Tak Dibukakan, Kami Segel' Saat Datangi Rumah Romahurmuziy
Wali Kota Bogor, Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Muhammadiyah Ajak Bawaslu Selidiki Penyebab Ratusan KPPS Meninggal Dunia
BPS Inhil Goes to Campus Unisi, Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
Final! PKS Berkoalisi dengan Gerindra di DPRD Inhil
Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi
Sekda Inhil Hadiri Pelepasan Patroli Masa Tenang Pilkada 2018
Empat Orang Terluka Terkena Sabetan Senjata Tajam, Tawuran di Jembatan Siak IV Pekanbaru
Madrid Ukir Rekor Baru Usai Kalahkan Deportivo