PILIHAN
11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"
BUALBUAL.com - Sejak diberlakukan program pemutihan denda Pak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Riau, sedikitnya 11.268 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (22/10/2019).
"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," katanya.
Lebih lanjut Ispan merincikan, dari 11.268 unit kendaraan itu paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit.
"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit. Tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ujarnya.
Dari 11.268 unit itu, tambah Ispan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.
"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Rencana Syamsuar Lakukan Perampingan OPD Pemprov Riau, Gerindra Riau Kritik
Bantuan PKH di Inhil Banyak Tak Tetap Sasaran, Dinsos Malah Enggan Berikan Data
Tak Ingin Ada Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online
Hadiri Syukuran Kemenangan, Wardan: Awasi Kami dalam Menjalankan Roda Pemerintahan Lima Tahun ke Depan
Banjir Sudah Mulai Surut, Jalan Lintas Pekanbaru-Inhu Kembali Normal
Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Nenek 70 Tahun Warga Tanjung Harapan Tembilahan
Sebagai Destinasi Wisata Sejarah, Yuk Kita Lebih Dekat Tugu Agresi Rengat Indragiri Hulu
Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK
Training Center Popnas Riau Resmi Ditutup
Tim Lakukan Pendinginan, Terkait Dua Hektare Lahan di Payung Sekaki Pekanbaru Terbakar
Bisik Dari MA Petikan Hukuman Suparman dan Johar Firdaus Sama-sama 6 Tahun Penjara