11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"

BUALBUAL.com - Sejak diberlakukan program pemutihan denda Pak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Riau, sedikitnya 11.268 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (22/10/2019).
"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," katanya.
Lebih lanjut Ispan merincikan, dari 11.268 unit kendaraan itu paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit.
"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit. Tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ujarnya.
Dari 11.268 unit itu, tambah Ispan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.
"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani
Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Merespon, Pelajar dan Guru Terpaksa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Panam
Warga Desa Ranah Kampar ini Diciduk Polisi, Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar
Kisah Alquran Berusia Hampir 1000 Tahun di Maluku Utara Indonesia
Daerah Kabupaten Kampar Riau, Tiga Kecamatan di Diterjang Banjir
Pengerjaan 7 Ruas Jalan di Tembilahan Dimulai, Dengan Dana APBN Rp20 Miliar
AHY: Harga-harga Pada Naik, Yang Turun Hanya Harga Diri
Kasus Pencoblosan Ganda di Rohil Dihentikan, Tidak di Temukan Unsur Pidana
Sehubungan Merebaknya Covid19, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Mencuci Karpet dan Sejadah
Bengkalis Sumbang Medali Terbanyak, Riau Juara Umum Anggar
Pembuatan Drainase di Baubusalam Duri, Asal Jadi
Ms. Sekdes Kecamatan Gaung Inhil, Tertangkap Mesum di Wisma Kampar