PILIHAN
11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"
BUALBUAL.com - Sejak diberlakukan program pemutihan denda Pak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Riau, sedikitnya 11.268 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (22/10/2019).
"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," katanya.
Lebih lanjut Ispan merincikan, dari 11.268 unit kendaraan itu paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit.
"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit. Tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ujarnya.
Dari 11.268 unit itu, tambah Ispan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.
"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ancaman Karhutla dan Kabut Asap Makin Serius, Dumai dan Bengkalis Sudah Siaga Darurat
Subuh Tadi, Terjadi Penembakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Empat Pelamar Daftar Seleksi Terbuka 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Dari Bank Mega Syariah, UIR Terima Bantuan 9 Unit Mobil Operasional
Olimpiade di Portugal , Siswa Pekanbaru Raih Perunggu
Bersama Dinas Kesehatan, Dandim 0314 Inhil Turun Langsung Bebaskan Orang Gangguan Jiwa dari Pasungnya
Pengurus DPD LAN Riau dan DPC Kabupaten Resmi Dilantik
Heli Sulit Mendarat, Logistik Pengungsi Gempa Lombok Dijatuhkan Lewat Udara
Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Terkait Penemuan 11 Mayat di Perairan Bengkalis
Umat Harus Waspada! Upaya Adu Domba di Balik Pelaporan UAS
Presidiun Insel dan Mahasiswa Desak Pemkab Inhil Tangani Pemekaran Secara Fokus