• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kasus Dugaan Politik uang Panwaslu Limpahkah ke Polres Bengkalis

Redaksi

Selasa, 01 Mei 2018 17:14:02 WIB Dibaca : 1494 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis melimpahkan kasus dugaan politik uang oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ke penyidik Polres Bengkalis. Oknum anggota dewan tersebut dianggap terbukti melakukan dugaan politik uang ketika melakukan kegiatan reses di Pulau Rupat, 13 April 2018. Ia diduga membagi-bagikan baju kaos salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang di dalamnya diselipkan uang Rp50 ribu. Kemudian di lokasi yang dilaksanakan kampanye salah satu pasangan calon gubernur Riau. Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin membeberkan pelimpahan kasus itu setelah Panwas dan Sentra Gakkumdu meminta klarifikasi sejumlah pihak. Hasilnya, temuan memenuhi pelanggaran tindak pidana dan diteruskan kepenyidik kepolisian. "Berdasarkan temuan kita beberapa waktu yang lalu dan kita lakukan klarifikasi dan kajian di Gakkumdu, Panwas sudah meneruskan temuan itu ke penyidik kepolisian yang tergabung di Sentra Gakkumdu untuk ditindak lanjuti," ungkapnya, Senin (30/4/2018). Ia menuturkan, selama proses penyelidikan, 15 saksi diminta klarifikasi. Saksi berasal dari personel Panwas di lapangan, ASN Sekretariat DPRD Bengkalis, oknum anggota DPRD hingga masyarakat. "Saat klarifikasi, memang mereka (saksi) mengatakan kegiatan itu dilakukan saat reses. Hasil keterangan kita ketahui, masyarakat menerima itu (uang) yang diselipkan saat bagi-bagi baju salah satu pasangan calon Gubri," terang Mukhlasin. Mukhlasin menambahkan, kasus tindak pidana politik uang dapat dijerat pasal 187 huruf A junto pasal 73 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 36 bulan, maksimal 6 tahun denda Rp600 juta sampai Rp1 miliar. Selain menyerahkan perkara tersebut ke Penyidik Polres Bengkalis, Panwaslu juga mengeluarkan pemberitahuan status temuan Panwaslu dengan menempel selembaran kertas di dinding depan kantor Panwaslu.Pemberitahuan tertulis tersebut menyatakan hasil pengumpulan data dan penelitian Panwaslu terhadap temuan 02-TM/PG/Kab/04.03/4/2018 tertanggal 20 April 2018. Dimana dalam temuan tersebut ada indikasi dugaan politik uang pada kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 3 di lapangan Futsal Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat.Status temuan tersebut dalam pemberitahuan yang ditempel diteruskan ke Kapolres Bengkalis. Dengan tujuan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.Surat pemberitahuan tersebut berisikan Mukhlasin selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis sebagai pelapor. Kemudian oknum Anggota DPRD Bengkalis, NA sebagai terlapor.Surat pemberitahuan status temuan tersebut ditandatangani langsung ketua Panwaslu tertanggal 25 April 2018.***   goriau.com




Berita Lainnya

Ahok Umumkan Gabung ke PDIP 'Pakai Jaket Merah'

Ini Lima Fakta Menarik Soal Pemain Anyar Persib Bandung, Michael Essien

Bolos ke Warnet, 17 Pelajar Pekanbaru Diamankan

Jarak Pandang di Pelalawan Hanya 800 Meter, Titik Api Melonjak Drastis di Riau

Nasib Status Caleg Ahmad Dhani 'Setelah Divonis Penjara dan Ditahan'

Viral! Adegan Video Panas 2 Pejabatan di WA, Kacamata dan Dalaman Putih Jadi Bukti Sanksi?

Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan

Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan

Mahasiswa Demo Kabut Asap Karhutla, Terancam Drop Out dari UIN Suska Riau

Hari Ini JCH Asal Inhil, Sudah Berada di Makkah

Jalan Tol Untuk Siapa? Menuju Sekolah Pelajar di Desa Sikijang Provinsi Riau Tiap Hari Bergelut Dengan Lumpur

Dalam Upaya Pembangunan SDM, Pemkab Inhil Titik Beratkan Peningkatan Mutu dan Pendidikan Berkarakter

Terkini +INDEKS

Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa

16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025
Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
15 Agustus 2025
IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
15 Agustus 2025
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
15 Agustus 2025
Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
15 Agustus 2025
Meriahkan HUT ke-20, HIMPAUDI Inhil Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai
15 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 2 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 3 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 4 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 5 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
  • 6 IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
  • 7 Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
  • 8 Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media