• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 15:06:43 WIB Dibaca : 1191 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mahasiswa menuding pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau telah melakukan pungutan ilegal Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pungutan itu dilakukan sejak 2014-2019. Dimana UIN Suska melakukan pungutan UKT itu sejak tahun 2014, sedangkan sistem SPP terakhir diterapkan pada 2013. Atas kondisi itu mahasiswa UIN Suska melakukan seruan aksi bongkar UKT ilegal di kampusnya, Senin (14/1/2019). Mahasiswa menilai UIN melakukan pungutan UKT tanpa legalitas yang sah dari pusat. Juru Bicara Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau tuntut UKT Ilegal, Yudha Armanda kepada CAKAPLAH.com mengatakan, penerapan UKT yang dilakukan pihak kampus secara berjenjang. "UKT ini beda-beda sejak ditetapkan. Dimana tahun 2014 terdapat UKT 1-3. Kemudian 2015 UKT 1-5 dan sampai saat ini menjadi UKT 1-7," katanya. Dia mengatakan, dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 211 Tahun 2018 tentang UKT yang mengatur UKT UIN dan IAIN se-Indonesia, salah satunya UIN Suska Riau. "Namun ketika aturan itu keluar bukan berarti UIN Suska bisa langsung memungut UKT dari mahasiswa karena ada syarat lanjutannya," ujarnya. Menurutnya UIN sebagai intansi pemerintah merupakan Badan Layanan Umum (BLU). Seharusnya UIN melalui BLU-nya mengajukan tarif UKT ke Kemenag lalu ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kalau sudah ditetapkan baru ada legalitas UIN Suska pungut UKT mahasiswa. Karena yang menetapkan UKT itu Menkeu, mereka yang berhak menetapkan. Hal ini karena kampus adalah penerimaan bukan pajak, maka setiap pendapatan itu harus dilaporkan ke Menkeu," paparnya. Namun kondisinya, lanjut Yudha, UIN Suska Riau belum melakukan pengajuan dan mendapat legalitas sah sudah serta merta memungut UKT mahasiswa. Sementara dalam Permenkeu 76 Tahun 2012 menyatakan tentang prosedur BLU mengajukan dan siapa yang menetapkan UKT. "Kalau seperti ini berarti UKT yang dipungut selama ini dari 2014-2018 adalah ilegal. Karena selama UIN Suska memberlakukan UKT tidak ada aturan Permenkeu yang menetapkan itu. Saat kami pertanyakan ke Rektor beliau tak bisa menjawabnya," tegasnya. Apalagi, sebut dia, untuk pembayaran uang kuliah yang ditetapkan Permenkeu hanya sampai tahun 2011, setelah itu tidak ada aturan baru. "Itupun aturan soal SPP bukan UKT. Maka ada ribuan mahasiswa membayar UKT dengan mahal. Bahkan apa laporan disampaikan UIN Suska ke Kemenkeu adalah laporan SPP bukan UKT, karena UKT belum ada legalitasnya," cetusnya. Lebih lanjut disampaikan Yudha, untuk SPP sendiri mahasiswa dipungut Rp900 per semester. Sedangkan UKT Rp400 ribu, Rp900 ribu, Rp1,8 juta, Rp3,2 juta dan 3,6 juta dan seterusnya begitu. "Persentasenya yang mendapatkan UKT 1-2 per angkatan hanya 15 persen. Anggap saja rata-rata per mahasiswa Rp2 juta per semester, jika dikalikan jumlah mahasiswa UIN Suska Riau 26 ribu orang, maka ada puluhan miliar uang UKT yang kita tak tau kemana," terangnya. Sementara, kata dia, yang dilaporkan UIN Suska ke Kemenkeu laporan SPP, sebab legalitas untuk UKT belum ada untuk UIN Suska Riau. "Karena kita minta pihak terkait usut tuntas UKT di UIN Suska. Kita minta pihak kampus dapat transparan menyampaikan pungutan UKT dari tahun 2014 sampai sekarang. Kita juga kampus dapat mengembalikan uang selisih UKT dari SPP," tutupnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Syamsuar: Bangga menjadi budak melayu. Siak Bisa, Riau Boleh!

Warganet: ... Orang Gila... Hitung Mundur Ahok Bebas

Pelajar SMAN IT Syech Walid Thaib Wakili Indragiri Hilir Ikuti OSN Tingkat Provinsi Riau

Perlakuan, Guru Honorer Kecewa dengan Sikap Pemerintah

Dua Praktisi Hukum Kuansing Siap Dampingi Keluarga Pelapor 'Terkait Dugaan Kasus Mesum Anggota DPRD'

Kursi Pohon Beringin Inhil Goyang, Afrizon Siap Maju, Edy Sindrang: Afrizon Belum Layak Gantikan Posisi Pak Wardan di Golkar

Pasca Lulus SMK, Wanita Cantik Ini Mengalami Keguguran Hingga Tewas

Penemu Alat Tangkap Lobster Meninggal

BualBualLucu : Penjual Ikan Yang Kocak Abis

UAS akan Ceramah di Pelalawan

Apes, Maling Ini Ketiduran di Rumah korbannya saat Beraksi

Siap Sumbang 25,7 Juta Suara, Eksponen Muhammadiyah Dukung Prabowo

Terkini +INDEKS

Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun

09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025
Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
08 Juni 2025
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 2 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 3 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 4 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 5 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 6 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
  • 7 Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
  • 8 Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media