PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Bawaslu Riau Tertibkan 563 APK, Selama Dua Bulan Masa Kampanye Pemilu 2019
Mahfud MD Berikan Penjelasan, Soal Pernyataan 'Daerah Garis Keras' yang Tuai Kontroversi
Yuk Kita Ramaikan, Tablik Akbar Bersama UAS di Desa Teluk Kiambang Inhil
Sambut HUT TNI ke-74, Kodim 0314 Inhil Gelar Pengobatan Gratis
Dua Tahun tak Masuk Kerja, ASN Pemprov Riau Dipecat
Ini Kata Ahok Setelah Dituntut 1 Tahun Penjara
Kepala Desa Belaras Barat terpilih Mulai Mencicil Janji
Cristiano Ronaldo Angkat Bicara Soal Masa Depannya di Real Madrid
Rombongan Irwasda Polda Riau, Disambut Hangat Jajaran Polres Bengkalis Dan Pemkap Bengkalis
Relawan dari Surabaya Ini Sumbang Dana Kampanye untuk Prabowo-Sandi
Elvika "Teong": Tepilih Menjadi Ketua Ikappamma-Pekanbaru Masa Jabatan 2017-2019
SKD CPNS Digelar Pertengahan Februari "Dibagi 45 Sesi"