BGN Hentikan 13 Dapur MBG di Inhu!
Ribuan Siswa di Inhu Gigit Jari! 13 Dapur MBG Disuspensi BGN, Distribusi Makanan Gratis Terhenti
BUALBUAL.com - Ribuan siswa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak lagi dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat 13 dari total 29 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Inhu terkena suspensi atau dihentikan operasionalnya karena tidak melaporkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Terhentinya operasional 13 unit SPPG akibat sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) ini berdampak pada terhentinya distribusi MBG bagi ribuan siswa di Inhu mulai Senin, 2 November 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Inhu, Egi Dwi Putra Sitepu, S.Pi., kepada riauterkini.com, Senin (2/11/2026) melalui sambungan seluler.
“Mulai hari ini, Senin (2/11/2026), sebanyak 13 SPPG di Inhu disuspensi oleh BGN karena tidak melaporkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Belum bisa dipastikan kapan dapat beroperasi kembali karena pusat yang akan mengeluarkan seluruh surat pencabutan suspensinya,” tegas Egi.
Diungkapkannya, 13 unit SPPG di Inhu yang disuspensi BGN tersebut terdiri atas: SPPG Rengat Kambesko, SPPG Rengat Kambesko 2 (SPPG Polres Inhu), SPPG Rengat Sekip Hulu, SPPG Rengat Sekip Hilir, SPPG Rengat Barat Pekan Heran, SPPG Rengat Barat Kota Lama 2, SPPG Seberida Pangkalan Kasai, SPPG Titian Resak 2, SPPG Batang Cenaku Punti Anai, SPPG Batang Cenaku Petaling Jaya, SPPG Lirik Sidomulyo, SPPG Pasir Penyu Sekar Mawar dan SPPG Simpang Kelayang 2.
“Memang perihal suspensi ini sangat disayangkan karena akan berdampak langsung kepada penerima manfaat. Namun, ini merupakan bentuk sanksi dari BGN terhadap SPPG yang tidak tertib melaporkan dana hariannya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Daniel selaku Kepala SPPG Rengat Barat Pekan Heran membenarkan bahwa pada hari ini SPPG yang dikelolanya tidak mendistribusikan MBG kepada siswa sebagai penerima manfaat akibat terkena suspensi dari BGN.
“Benar, kami tidak mendistribusikan karena terkena suspensi akibat keterlambatan mengisi LPDH. Kalau statusnya disuspensi, semua operasional dan kegiatan dapur dihentikan, dan tidak ada pembayaran dengan istilah no pay no service,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihak pengelola tidak dapat memastikan kapan akan kembali beroperasi dan mendistribusikan MBG kepada siswa di Rengat Barat karena belum mengetahui kapan sanksi tersebut dicabut oleh BGN.
“Masih menunggu surat pembukaan, dan untuk hal ini kami belum bisa memastikannya dikarenakan yang membuka suspensi adalah tim dari pusat,” jelasnya.

Berita Lainnya
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda dan Bunda PAUD Inhil
Kena Razia Masker, Pemuda Di Kuansing Dihukum Pungut Sampah
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Dengan 29 Paket Daun Ganja Kering
Polisi Pekanbaru Razia Balap Liar di Stadion Utama Riau
Sepeda Motor Honda Merk PCX Hangus Terbakar di Atas Fly Over Jalan Sudirman Pekanbaru
BPN Bintan Diduga Lalai, Masa Hutan Mangrove Dibuatkan Sertifikat
Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
Bea Cukai Tembilahan Amankan Mangga Ilegal Senilai Rp300 Juta di Indragiri Hilir
Jalur 2 Stadion Digenangi Air yang Bau Hingga Aspal Berlumut dan Licin
Terkait TKD tak Jelas, Aliansi Indonesia Menilai Kades Pontian Mekar tidak Terbuka
Kapal Bawa Sembako Maju Jaya 89 Bertabrakan dengan Tongkang Bermuatan Batubara
Meminta Usut Proyek Multiyers Pekanbaru, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung KPK