Kena Razia Masker, Pemuda Di Kuansing Dihukum Pungut Sampah
BUALBUAL.com - Sebanyak 17 orang terjaring razia oleh Tim Yustisi Kabupaten Kuansing karena kedapatan tidak menggunakan masker saat razia di bawah simpang STM Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin, 5 Oktober 2020.
Mereka yang melanggar langsung diberi sanksi disuruh memungut sampah termasuk salah seorang pemuda terlihat menggunakan ember memungut sampah.
"Tadi ada 17 orang yang terjaring tidak pakai masker," ujar Juru Bicara Tim Yustisi Kabupaten Kuansing, Jevrian Apriadi, Senin siang.
Jevrian mengatakan, sejauh ini masih sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar. "Sanksinya masih sanksi sosial kita berikan. Tadi disuruh membersihkan sampah yang ada disekitar trotoar," kata Sekretaris Satpol PP Penyelamatan dan Kebakaran Kuansing ini.
Hingga saat ini, kata Javrian, jumlah pelanggar secara keseluruhan mencapai 390 orang terjaring selama razia dilakukan Tim Yustisi dan operasi pemburu theking.
Ini juga dalam rangka menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya
PMII Cabang Rohil Kecam Keras LSM dan Wartawan Pengganggu
Warga Keluhkan Tidak Tertibnya Parkir di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Pakar Perminyakan Riau Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
Warga Inhil Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki Mengapung
Ketua PWI Tubaba Tanggapi Statement Kepala Puskesmas Candra Mukti
Tanggap Bencana, Personel Lanud RHF Siaga Atasi Lalulintas yang Terputus Akibat Banjir
Hadiri Isra Miraj 1445 H, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Berikan Himbauan Kamtibmas
Kapolres Inhil Perintahkan Kasat Reskrim Selidiki Kasus Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23
Masyarakat Murka, YLBHR Minta Polda Riau Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Salo
Tak Mau Lagi Menunggu! Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Grup Resmi Somasi Perusahaan
Warga Tiga Desa di Inhil Tolak Pembuangan Kanal Sawit ke Sungai Mereka