• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Dki Jakarta
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Musrenbang RKPD Tahun 2022, Ini Prioritas Bupati HM Wardan
22 Maret 2021
Pemprov Riau Bersana KPK RI Gelar Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
02 Maret 2021
Inilah Jagoan Eksekusi Tendangan Penalti di Pentas Bundesliga, Siapa Saja?
23 Februari 2021
Liga Champions : Borussia Dortmund Menang, Juventus Apakabar?
18 Februari 2021
Inilah 5 Bek yang Pantas Menggantikan Peran Ramos di Real Madrid
17 Februari 2021

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Masyarakat Murka, YLBHR Minta Polda Riau Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Salo

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 21:51:18 WIB Dibaca : 491 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, membuat masyarakat resah. Akibatnya masyarakat melakukan aksi anarkis pada Selasa (6/4/2021) pukul 20:45 WIB.

Akibat aksi massa tersebut, 1 unit ekscavator dibakar‎, 1 buah mobil pick-up dibakar dan 1 buah mobil plat merah merek Toyota Rush warna hitam yang digulingkan ke Sungai Kampar.

“Ini terjadi akibat pembiaran aparat penegak hukum selama ini. Sudah jelas usaha ilegal, tapi dibiarkan. Ini jelas kejahatan lingkungan, tapi semua instansi berwenang tutup mata atas kejahatan tersebut,” ujar Dimpos TB, Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), Rabu (7/4/2021).

Bulan lalu, 2 anak orang anak meninggal di kolam bekas Galian C yang berada di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Tapi apa yang dilakukan oleh penegak hukum? Mestinya pemilik Galian C itu diproses, ditindak secara pidana. Undang-undang lingkungan hidup secara jelas dan tegas mengatur tentang itu, kata Dimpos.

“Untuk itu kita minta kepada Bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus terhadap kejahatan lingkungan hidup ini. Kita minta pengusaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur tersebut segera ditangkap. Kita tidak mau, masyarakat yang anarkis ditangkap, tapi pelaku kejahatan lingkungan dibiarkan,” ujar Dimpos.

Dilansir dari ruangriau.com, Kapolsek Kuok Ipda Yulanda Alvaleri‎, Rabu, (7/4/2021) membenarkan, telah terjadi tindakan main hakim sendiri di Desa Salo Timur, di Kecamatan Salo oleh masyarakat.

"Galian C tidak berizin ini adalah milik seorang‎ masyarakat ‎bernama Aulia Fajri (42) yang bekerja selaku PNS di  Disnaker Kampar. Pemilik Galian C beralamat  Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, adapun masyarakat yang datang ke lokasi penambangan pasir dan krikil ilegal tersebut di Desa Salo Timur, diperkirakan  sekitar 300 orang. 

Kapolsek Kuok  Ipda Yulanda Alvaleri, menyebutkan terkait kejadian ini pemilik galian C tidak berizin ini akan diperiksa. Karena mereka beroperasi di wilayah penduduk tanpa mempunyai dokumen perizinan. 

"Begitu juga aksi pembakaran yang terjadi dilakukan massa akan kita periksa," ujarnya. ***


 Editor : JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tanggul Citarum di Desa Sumberurip Kembali Amblas, BBWS Lambat Merespon

APKL Inhil Siap Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Penerapan Protkes

Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar, KLM Putra Sejahtera 89 Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru

Satlantas Pekanbaru Kerahkan 12 Truk, Angkut 200 Motor Pembalap Liar di Perkantoran Walikota

Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian

Prihatin dengan Kasus Pak Bongku, Mahasiswa dan Pemuda Riau Jakarta Temui Haris Azhar

BMKG Deteksi 30 Hotspot di Sumatera, 18 Diantaranya Ada di Riau

Kerugian Mencapai Ratusan Juta, Tiga Unit Toko di Pelalawan Terbakar

Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa

Banjir Bandang di Sukabumi Akibat Luapan Air Sungai karena Hujan Deras

Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya

Kok Bisa? Belum Beroperasi, Lakalantas Sudah Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai

Terkini +INDEKS

Muscam Golkar Mandah Sukses Digelar, HM Wardan Minta Jajaran Pengurus Kompak

21 April 2021
H-1 PSU Pilkada Rohul, Karyawan PT Torganda tetap Jalani Aktivitas dan Terpantau Kondusif
21 April 2021
Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran
20 April 2021
Bupati Bengkalis Jalin Silaturahmi ke DPRD Riau
20 April 2021
Hari ke-8 Puasa, Bupati HM Wardan Safari Ramadhan di Desa Bolak Raya Mandah
20 April 2021
Polres Bintan dan Polsek Jajaran Berikan Pelayanan Publik Terpadu Berintegrasi
20 April 2021
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
20 April 2021
Zulaikhah Wardan Hadiri Pesantren Kilat yang Ditaja BKMT Inhil
20 April 2021
MZK Institute Gelar Workshop Pra UKW Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah
20 April 2021
Kadiskum Lantamal IV Berikan Penyuluhan Hukum Tentang LGBT, KDRT dan Berita Hoaks
20 April 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
  • 2 PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
  • 3 Jelang PSU Pilkada Rohul 2020, Paslon 02 Indikasi Money Politic dan Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon 03
  • 4 Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri
  • 5 Plt Kepala Disperpusip Karawang Lantik 4 Pejabat Baru Atas Perintah Bupati
  • 6 Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
  • 7 4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
  • 8 Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved