Masyarakat Murka, YLBHR Minta Polda Riau Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Salo
BUALBUAL.com - Usaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, membuat masyarakat resah. Akibatnya masyarakat melakukan aksi anarkis pada Selasa (6/4/2021) pukul 20:45 WIB.
Akibat aksi massa tersebut, 1 unit ekscavator dibakar, 1 buah mobil pick-up dibakar dan 1 buah mobil plat merah merek Toyota Rush warna hitam yang digulingkan ke Sungai Kampar.
“Ini terjadi akibat pembiaran aparat penegak hukum selama ini. Sudah jelas usaha ilegal, tapi dibiarkan. Ini jelas kejahatan lingkungan, tapi semua instansi berwenang tutup mata atas kejahatan tersebut,” ujar Dimpos TB, Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), Rabu (7/4/2021).
Bulan lalu, 2 anak orang anak meninggal di kolam bekas Galian C yang berada di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Tapi apa yang dilakukan oleh penegak hukum? Mestinya pemilik Galian C itu diproses, ditindak secara pidana. Undang-undang lingkungan hidup secara jelas dan tegas mengatur tentang itu, kata Dimpos.
“Untuk itu kita minta kepada Bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus terhadap kejahatan lingkungan hidup ini. Kita minta pengusaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur tersebut segera ditangkap. Kita tidak mau, masyarakat yang anarkis ditangkap, tapi pelaku kejahatan lingkungan dibiarkan,” ujar Dimpos.
Dilansir dari ruangriau.com, Kapolsek Kuok Ipda Yulanda Alvaleri, Rabu, (7/4/2021) membenarkan, telah terjadi tindakan main hakim sendiri di Desa Salo Timur, di Kecamatan Salo oleh masyarakat.
"Galian C tidak berizin ini adalah milik seorang masyarakat bernama Aulia Fajri (42) yang bekerja selaku PNS di Disnaker Kampar. Pemilik Galian C beralamat Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar," jelasnya.
Lanjut Kapolsek, adapun masyarakat yang datang ke lokasi penambangan pasir dan krikil ilegal tersebut di Desa Salo Timur, diperkirakan sekitar 300 orang.
Kapolsek Kuok Ipda Yulanda Alvaleri, menyebutkan terkait kejadian ini pemilik galian C tidak berizin ini akan diperiksa. Karena mereka beroperasi di wilayah penduduk tanpa mempunyai dokumen perizinan.
"Begitu juga aksi pembakaran yang terjadi dilakukan massa akan kita periksa," ujarnya. ***

Berita Lainnya
Begini Kronologis Seorang Warga Siak Wafat karena Covid-19 'Petugas Medis Pakai APD Lengkap Jemput Jenazah yang sudah di Bawak Pulang ke Rumah'
Akibat Ledakan Drum Plastik, 3 Warga Tanah Merah Dilarikan ke Rumah Sakit
Eks Napi Korupsi Jadi Staf Ahli Bupati Pesibar, Ini Tanggapan KASN
Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah
Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
Lakalantas di Tikungan Dealer Agung Toyota: Truk Colt Diesel Hantam Tiang Lampu Berlogo Kuantan Singingi
Mantan Ketua REI Riau Akhirnya Menguasai Penuh Atas Tanahnya yang Selama ini Bersengketa
DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang
Di Hari Jum'at, Masjid Al-Huda Tembilahan Diteror OTK, Siapa Pelakunya?
Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi
Dituding Harus Bayar Turbo agar Dapat Order, Ini Jawaban Resmi Maxim Indonesia
Nama Baru Ulu Kasok dan Puncak Kompe Disemarakkan Menpar RI