• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Masyarakat Murka, YLBHR Minta Polda Riau Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Salo

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 21:51:18 WIB Dibaca : 1130 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Usaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, membuat masyarakat resah. Akibatnya masyarakat melakukan aksi anarkis pada Selasa (6/4/2021) pukul 20:45 WIB.

Akibat aksi massa tersebut, 1 unit ekscavator dibakar‎, 1 buah mobil pick-up dibakar dan 1 buah mobil plat merah merek Toyota Rush warna hitam yang digulingkan ke Sungai Kampar.

“Ini terjadi akibat pembiaran aparat penegak hukum selama ini. Sudah jelas usaha ilegal, tapi dibiarkan. Ini jelas kejahatan lingkungan, tapi semua instansi berwenang tutup mata atas kejahatan tersebut,” ujar Dimpos TB, Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), Rabu (7/4/2021).

Bulan lalu, 2 anak orang anak meninggal di kolam bekas Galian C yang berada di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Tapi apa yang dilakukan oleh penegak hukum? Mestinya pemilik Galian C itu diproses, ditindak secara pidana. Undang-undang lingkungan hidup secara jelas dan tegas mengatur tentang itu, kata Dimpos.

“Untuk itu kita minta kepada Bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus terhadap kejahatan lingkungan hidup ini. Kita minta pengusaha Galian C ilegal di Desa Salo Timur tersebut segera ditangkap. Kita tidak mau, masyarakat yang anarkis ditangkap, tapi pelaku kejahatan lingkungan dibiarkan,” ujar Dimpos.

Dilansir dari ruangriau.com, Kapolsek Kuok Ipda Yulanda Alvaleri‎, Rabu, (7/4/2021) membenarkan, telah terjadi tindakan main hakim sendiri di Desa Salo Timur, di Kecamatan Salo oleh masyarakat.

"Galian C tidak berizin ini adalah milik seorang‎ masyarakat ‎bernama Aulia Fajri (42) yang bekerja selaku PNS di  Disnaker Kampar. Pemilik Galian C beralamat  Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, adapun masyarakat yang datang ke lokasi penambangan pasir dan krikil ilegal tersebut di Desa Salo Timur, diperkirakan  sekitar 300 orang. 

Kapolsek Kuok  Ipda Yulanda Alvaleri, menyebutkan terkait kejadian ini pemilik galian C tidak berizin ini akan diperiksa. Karena mereka beroperasi di wilayah penduduk tanpa mempunyai dokumen perizinan. 

"Begitu juga aksi pembakaran yang terjadi dilakukan massa akan kita periksa," ujarnya. ***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pasangan Muda Ditangkap Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru

Akibat Serangan Udara Israel, 8.000 Orang Warga Gaza Meninggal Dunia

Duduk di Kursi Depan WC SPBU Pasar Arengka Pekanbaru, Juru Parkir Ini Ternyata sudah Tak Bernyawa

Tabrakan Maut antara Dua Fuso dan Minibus Terjadi di Jalintim Pangkalan Kerinci

Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap

11 Jenazah Korban SB Evelyn Calisca 01 Sudah Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu Tercatat 80 Hektar Telah Padam

Puluhan Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Diberikan Pelatihan Menjahit

2 Maling Spesialis Pembobol Toko di Pekanbaru Dibekuk Polsek Bukit Raya

Memalukan! Sejumlah Aset di Kantor DPRD Pekanbaru Disita Rekanan, Ini Tanggapan Formappi

Polres Karimun Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran Lahan Kosong

Dampak Ekonomi Rakyat Jadi Korban, Sang Ibu Meninggal karena Kelaparan 'Dua Hari Minun Air Galon'

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media