• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

BPN Bintan Diduga Lalai, Masa Hutan Mangrove Dibuatkan Sertifikat

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 21:17:05 WIB Dibaca : 1517 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Bintan (Walibin), H Mursodo angkat bicara dan mengatakan bahwa terkait aktivitas penimbunan yang berada di RT 001/RW 024 yang bersebelahan dengan Perumahan Tekojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

"Seharusnya yang dipertanyakan itu bukan permasalahan penimbunan yang dilakukan tetapi seharusnya adalah yang mengeluarkan sertifikat atas lahan tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bintan yang notabene adalah selaku badan yang memberikan kewenangan atas status lahannya dan opsi pembuat sertifikat itu apa alasannya mengeluarkan sertifikat tersebut, yang nyata-nyata lahan tersebut merupakan ekosistem hutan bakau ( Mangrove )," kata H. Mursodo pada awak media saat dikonfirmasi di Kedai Kopi Santuy Kijang, Kamis (04/02/2021).

"Oleh sebab itu lah, penimbunan tetap berjalan karena sertifikat sudah dikeluarkan, dan itu merupakan dasar atas aktifitas penimbunan yang dilakukan," tambahnya.

Jadi, menurut H. Mursodo seharusnya yang harus diklarifikasi itu bukan dari pihak penimbun melainkan ke Agraria atau Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan yang harus dipertanyakan, sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dan tentu yang diharapkan dalam penimbunan tersebut semua bisa clear.

Menurut data yang didapat bahwa kondisi penimbunan di lapangan ini telah berjalan dari tahun 2014 sampai sekarang, bayangkan saja berapa tahun lamanya.

 "Kalau tidak di clearkan mau sampai kapan lagi. Dan apabila  tidak diselesaikan, otomatis tahun-tahun berikutnya akan timbul lagi hal seperti ini," ungkapnya.

Mursodo juga mengatakan, cobalah hal ini dikoordinasikan atau diklarifikasi kembali, dari pihak BPN saja sudah meninjau ke lokasi pada tahun 2019. Nah di tahun itu juga terjadi balik nama dalam kepemilikan yang lama dan kepemilikan yang baru di tahun 2019. Jadi pada pada intinya, jika izin penimbunan tersebut batal otomatis penimbunan tidak akan berjalan.

"Dan kita ketahui bersama bahwa sertifikat itu terbit pada tahun 1984 dan sertifikat tersebut diperbaharui di tahun 2014 dan terakhir diperbaharui kembali pada tahun 2019, jadi secara hukumnya sertifikat tanah tersebut tidak ada permasalahannya, dan menurut saya itu wajar saja jikalau pemilik lahan ingin memanfaatkan lahan tersebut," jelasnya.

"Jika permasalahan ini tetap dilanjutkan maka dirinya juga akan mengambil sikap dan dirinya menginginkan akan kejelasan atau klarifikasi dari pihak BPN Bintan," tegas Mursodo.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Hotspot Riau Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Perkuat Pendinginan Karhutla di Kampar

Ketua Bapilu DPC PDIP Laporkan KPU Pesibar ke DKPP dan DPR RI

Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Kecamatan Sungai Batang, Inhil Meninggal Dunia di Mina

Lokasi Pesawat Jatuh Dikerumuni Warga, TNI Ingatkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh

Berbuat Mesum Saat Pandemi Corona, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Mahasiswa

Parah! Jalan Penghubung Dua Desa di Kuansing Belum juga Diperbaiki, Ini Tanggapan Masyarakat

Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda

Di Desa Benai Kecil, Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Narkotika

Warga Desa Sungai Akar Inhu Meninggal Dunia Diduga akibat Masuk Galian Box Cover

Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya

Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media