• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

BPN Bintan Diduga Lalai, Masa Hutan Mangrove Dibuatkan Sertifikat

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 21:17:05 WIB Dibaca : 1296 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Bintan (Walibin), H Mursodo angkat bicara dan mengatakan bahwa terkait aktivitas penimbunan yang berada di RT 001/RW 024 yang bersebelahan dengan Perumahan Tekojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

"Seharusnya yang dipertanyakan itu bukan permasalahan penimbunan yang dilakukan tetapi seharusnya adalah yang mengeluarkan sertifikat atas lahan tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bintan yang notabene adalah selaku badan yang memberikan kewenangan atas status lahannya dan opsi pembuat sertifikat itu apa alasannya mengeluarkan sertifikat tersebut, yang nyata-nyata lahan tersebut merupakan ekosistem hutan bakau ( Mangrove )," kata H. Mursodo pada awak media saat dikonfirmasi di Kedai Kopi Santuy Kijang, Kamis (04/02/2021).

"Oleh sebab itu lah, penimbunan tetap berjalan karena sertifikat sudah dikeluarkan, dan itu merupakan dasar atas aktifitas penimbunan yang dilakukan," tambahnya.

Jadi, menurut H. Mursodo seharusnya yang harus diklarifikasi itu bukan dari pihak penimbun melainkan ke Agraria atau Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan yang harus dipertanyakan, sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dan tentu yang diharapkan dalam penimbunan tersebut semua bisa clear.

Menurut data yang didapat bahwa kondisi penimbunan di lapangan ini telah berjalan dari tahun 2014 sampai sekarang, bayangkan saja berapa tahun lamanya.

 "Kalau tidak di clearkan mau sampai kapan lagi. Dan apabila  tidak diselesaikan, otomatis tahun-tahun berikutnya akan timbul lagi hal seperti ini," ungkapnya.

Mursodo juga mengatakan, cobalah hal ini dikoordinasikan atau diklarifikasi kembali, dari pihak BPN saja sudah meninjau ke lokasi pada tahun 2019. Nah di tahun itu juga terjadi balik nama dalam kepemilikan yang lama dan kepemilikan yang baru di tahun 2019. Jadi pada pada intinya, jika izin penimbunan tersebut batal otomatis penimbunan tidak akan berjalan.

"Dan kita ketahui bersama bahwa sertifikat itu terbit pada tahun 1984 dan sertifikat tersebut diperbaharui di tahun 2014 dan terakhir diperbaharui kembali pada tahun 2019, jadi secara hukumnya sertifikat tanah tersebut tidak ada permasalahannya, dan menurut saya itu wajar saja jikalau pemilik lahan ingin memanfaatkan lahan tersebut," jelasnya.

"Jika permasalahan ini tetap dilanjutkan maka dirinya juga akan mengambil sikap dan dirinya menginginkan akan kejelasan atau klarifikasi dari pihak BPN Bintan," tegas Mursodo.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law

Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik

Rakyat Bertanya: Ke Mana Perginya Dana Rp1,7 Triliun di Riau?

Warga Kecewa, Tempat Hiburan Karaoke di Rohil Buka Hingga Subuh

Satu Orang Hilang di Perairan Beting Galah, Basarnas Kerahkan 14 Personel

BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan

Sudah Terdaftar UUCK, Petani di Riau Tetap Ditangkap, Warga Minta Tolong Presiden dan KLHK: Kami Dijajah!

5 ABK KLM GT-13 Puteri Setia Bermuatan Kelapa Karam di Perairan Lingga Ditemukan Selamat

Usai Sholat Idul Adha, Warga Penuba Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Dalam Sepekan, 6.309 Pelanggar Protkes Terjaring Operasi Yustisi di Rohul

Warga Tembilahan Hulu Dihebohkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Pria

KOMPAK Riau Kecam Langkah Sekolah di Inhil Yang 'Keluarkan' Siswanya Hanya Karena Tidak Kerjakan Tugas Daring

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
  • 8 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media