• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

PDAM Tirta Indragiri Bergerak!

Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!

Redaksi

Selasa, 03 November 2026 02:11:10 WIB Dibaca : 55 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri mulai melakukan penertiban terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran rekening air lebih dari tiga bulan.

Langkah tersebut dilakukan dengan menyisir pelanggan di sejumlah wilayah secara bertahap. Pelanggan yang terbukti menunggak selama tiga bulan akan dikenai tindakan pemutusan sementara aliran air.

Direktur Utama PDAM Tirta Indragiri, Ahmad Hafiz, mengatakan kegiatan penertiban tersebut telah berlangsung selama tiga pekan. Petugas lapangan memulai penyisiran dari wilayah hulu.

“Sudah tiga minggu ini petugas di lapangan melakukan pemutusan, dimulai dari wilayah hulu. Jadi, pelanggan yang sudah menunggak selama tiga bulan terpaksa kami putuskan aliran airnya,” jelas Ahmad Hafiz  Senin (2/11/2026).

Meski demikian, PDAM Tirta Indragiri memberikan kesempatan kepada pelanggan yang ingin kembali mendapatkan layanan air bersih dengan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan pembayaran.

Hafiz menjelaskan, pelanggan yang belum mampu melunasi seluruh tunggakan sekaligus dapat mengajukan pembayaran secara bertahap dengan mendatangi kantor PDAM.

“Kalau belum ada uang untuk membayar langsung tiga bulan, boleh dicicil. Tinggal datang ke kantor dan beritahu petugas,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, pelanggan masih dapat mengajukan penyambungan kembali dalam waktu satu bulan setelah pemutusan. Namun, apabila melewati batas waktu tersebut, pelanggan harus kembali mengajukan pendaftaran dan dikenakan biaya seperti pemasangan sambungan baru.

Menurut Hafiz, kebijakan pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

Ia menegaskan, langkah penertiban ini juga bertujuan mencegah beban tunggakan pelanggan semakin besar apabila pembayaran terus dibiarkan menumpuk.

“Ini juga agar tidak makin berat untuk pelanggan. Kalau dibiarkan enam sampai 12 bulan, tagihannya bisa menumpuk hingga jutaan rupiah. PDAM menilai lebih baik diputus pada bulan ketiga, sehingga beban pelanggan tidak semakin besar,” tuturnya.

 


Sumber : Goriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit

Bahas Pembangunan Di Inhil, H.M Wardan Kunjungi Rumah Dinas Gubri

Harapan Bupati Kasmarni, Saat Buka Musrenbang Kecamatan Mandau,

Ini Hasil dari 278 Sampel Diuji di Labor RSUD Arifin Achmad Riau

Gubri Abdul Wahid Salurkan 131 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Daerah

Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Tingkat Pusat

HM Wardan Satu-satunya Bupati dari Riau Masuk 10 Nominator Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Bukan Sembako, Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Silaturahmi Wagub Bersama NU dan MUI Kepri

APBD 2026 Mandek, Pemkab Inhil Ambil Kebijakan Darurat Keuangan

Gubri Abdul Wahid dan Rusli Zainal Kunjungi Asrama Mahasiswa Indragiri Hilir di Yogyakarta, Berikan Motivasi dan Dukungan

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Terkini +INDEKS

Aspal Sudah Mulus, Tapi Simpang MTQ Pekanbaru Belum Resmi Dibuka! Ini Alasannya

03 November 2026
Lima Atlet Turun, Lima Emas Dibawa Pulang! Tiger Club Pelalawan Sapu Bersih Piala Wali Kota
03 November 2026
Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
03 November 2026
Dulu 128 Ribu Hektare, Kini Tinggal 41 Ribu! Ada Apa dengan Lahan Sawah di Riau?
03 November 2026
Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
03 November 2026
Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!
03 November 2026
Tugu Zapin Terancam Diganti! Pemprov Riau Siapkan 3 Desain Ikon Baru, Ini Bocorannya
03 November 2026
Overstay Lebih dari 60 Hari! WN Pakistan Akhirnya Dideportasi Imigrasi Bengkalis
03 November 2026
Ribuan Siswa di Inhu Gigit Jari! 13 Dapur MBG Disuspensi BGN, Distribusi Makanan Gratis Terhenti
03 November 2026
Dua Lokasi Digerebek! Polisi Sita 55,84 Gram Sabu dan Amankan Dua Pria di Rohil
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
  • 2 Kalahkan 38 Finalis! Catherine Ivana Borong Dua Gelar Duta Pelajar Indonesia Riau 2026, Kuansing Bangga
  • 3 Tak Berkutik Saat Digerebek! 3 Paket Diduga Sabu Disimpan dalam Celana di Kamar Kos
  • 4 Razia Gabungan Polisi dan BNN! Karyawan Andrew's Party Mart Positif Metamfetamina
  • 5 Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi, Wanita 29 Tahun di Rohul Kini Jadi Tersangka Kematian Bayi
  • 6 Sabu 103 Gram Disembunyikan di Dua Lokasi! Kurir Ditangkap, Pemasok Pekanbaru Diburu
  • 7 Seniman Pekanbaru Tembus Istana Budaya Malaysia! Sejarah Kampar Dibawa ke Panggung Internasional
  • 8 Lagi Cuci Piring di Sungai, Nenek 75 Tahun di Kuansing Diterkam Buaya! 20 Jahitan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media