PDAM Tirta Indragiri Bergerak!
Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!
BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri mulai melakukan penertiban terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran rekening air lebih dari tiga bulan.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyisir pelanggan di sejumlah wilayah secara bertahap. Pelanggan yang terbukti menunggak selama tiga bulan akan dikenai tindakan pemutusan sementara aliran air.
Direktur Utama PDAM Tirta Indragiri, Ahmad Hafiz, mengatakan kegiatan penertiban tersebut telah berlangsung selama tiga pekan. Petugas lapangan memulai penyisiran dari wilayah hulu.
“Sudah tiga minggu ini petugas di lapangan melakukan pemutusan, dimulai dari wilayah hulu. Jadi, pelanggan yang sudah menunggak selama tiga bulan terpaksa kami putuskan aliran airnya,” jelas Ahmad Hafiz Senin (2/11/2026).
Meski demikian, PDAM Tirta Indragiri memberikan kesempatan kepada pelanggan yang ingin kembali mendapatkan layanan air bersih dengan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan pembayaran.
Hafiz menjelaskan, pelanggan yang belum mampu melunasi seluruh tunggakan sekaligus dapat mengajukan pembayaran secara bertahap dengan mendatangi kantor PDAM.
“Kalau belum ada uang untuk membayar langsung tiga bulan, boleh dicicil. Tinggal datang ke kantor dan beritahu petugas,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pelanggan masih dapat mengajukan penyambungan kembali dalam waktu satu bulan setelah pemutusan. Namun, apabila melewati batas waktu tersebut, pelanggan harus kembali mengajukan pendaftaran dan dikenakan biaya seperti pemasangan sambungan baru.
Menurut Hafiz, kebijakan pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.
Ia menegaskan, langkah penertiban ini juga bertujuan mencegah beban tunggakan pelanggan semakin besar apabila pembayaran terus dibiarkan menumpuk.
“Ini juga agar tidak makin berat untuk pelanggan. Kalau dibiarkan enam sampai 12 bulan, tagihannya bisa menumpuk hingga jutaan rupiah. PDAM menilai lebih baik diputus pada bulan ketiga, sehingga beban pelanggan tidak semakin besar,” tuturnya.

Berita Lainnya
Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit
Bahas Pembangunan Di Inhil, H.M Wardan Kunjungi Rumah Dinas Gubri
Harapan Bupati Kasmarni, Saat Buka Musrenbang Kecamatan Mandau,
Ini Hasil dari 278 Sampel Diuji di Labor RSUD Arifin Achmad Riau
Gubri Abdul Wahid Salurkan 131 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Daerah
Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Tingkat Pusat
HM Wardan Satu-satunya Bupati dari Riau Masuk 10 Nominator Anugerah Kebudayaan PWI Pusat
Bukan Sembako, Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Silaturahmi Wagub Bersama NU dan MUI Kepri
APBD 2026 Mandek, Pemkab Inhil Ambil Kebijakan Darurat Keuangan
Gubri Abdul Wahid dan Rusli Zainal Kunjungi Asrama Mahasiswa Indragiri Hilir di Yogyakarta, Berikan Motivasi dan Dukungan
Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021