APBD 2026 Mandek, Pemkab Inhil Ambil Kebijakan Darurat Keuangan
BUALBUAL.com - Menyusul belum disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan pelayanan pemerintahan, terutama untuk menjamin pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dapat berjalan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menjelaskan bahwa hingga saat ini APBD 2026 masih dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.
“Memang benar APBD belum disahkan karena masih dalam tahap pembahasan di Banggar. Ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebagian besar sudah diakomodir,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, salah satu isu penting yang berkembang di tengah masyarakat adalah terkait pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan bahwa dalam rancangan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Inhil sebenarnya telah menganggarkan pembiayaan UHC selama 12 bulan penuh.
Namun dalam proses pembahasan, muncul informasi adanya pengurangan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau. Akibatnya, anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan program UHC sesuai ketentuan BPJS.
“Karena adanya pengurangan bantuan dari provinsi, TAPD mengusulkan agar dana yang tersedia sementara digunakan untuk pembiayaan UHC selama 8 bulan pada APBD murni 2026. Langkah ini diambil sambil menunggu kemungkinan adanya tambahan bantuan dari provinsi ke depan,” jelas Tantawi.
Sekda menambahkan, apabila tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau nantinya tidak terealisasi, Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyiapkan langkah lanjutan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Meski demikian, ia memastikan bahwa pada tahun 2026 layanan UHC tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang terdapat kesepakatan dalam rapat bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.
“Diperlukan rapat lanjutan untuk mencari solusi terbaik dalam penyusunan APBD 2026, demi kepentingan masyarakat Inhil, baik dalam mendukung pembangunan maupun menjamin layanan kesehatan melalui program UHC,” tambahnya.
Sekda juga menegaskan, apabila belum ditemukan kesepakatan dalam pembahasan, maka sesuai

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kepri
Terbesar Ketiga di Dunia, PLTS Terapung Cirata Berkapasitas 192 MWp Diresmikan Jokowi
Gubernur Ansar Berikan Penghargaan Kepada Tujuh Orang 'Kartini' Kepri
Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
Stabilitas Terjaga, Angka Kemiskinan Terus Turun
MK Tolak Gugatan Uji Formil Terkait UU Cipta Kerja
Peresmian Mushala Taqwa Menjadi Masjid Taqwa di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti
Jelang Kelulusan, Pemko Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Gelar Perpisahan Mewah
Lima Hari Kedepan, Vaksin Covid-19 di Inhil Berhadiah Sepeda Motor
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Insiden Maut Truk Masuk Sungai di Area PT WNR
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Untuk Rumah Ibadah dan Yayasan di Bintan
Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang