Gubernur Ansar Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Pengurus dan Anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi (KAD) Kepulauan Riau. Acara pengukuhan ini berlangsung di Swiss Belhotel, Batam, Selasa (04/07), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku bisnis dan pihak birokrasi.
KAD Kepri Periode 2022-2025 akan dipimpin oleh Akhmad Ma'ruf Maulana sebagai Ketua Komite, dengan Marten Tandirura sebagai Ketua Harian Komite. Posisi wakil ketua komite dijabat oleh Mustava, Edi Rusman Surbakti, dan Luki Zaiman Prawira.
Gubernur Ansar menyatakan bahwa pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi merupakan salah satu upaya dan komitmen bersama dalam memberdayakan dan mengoptimalkan semangat Anti Korupsi yang melibatkan semua sektor, termasuk sektor swasta, sebagai pemangku kepentingan dalam sektor perizinan serta barang dan jasa pemerintah.
"Dengan adanya Komite ini, kami berharap investasi dan kepercayaan dalam penanaman modal di Provinsi Kepulauan Riau dapat meningkat, serta terjalinnya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau selaku regulator dengan para pelaku usaha," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Otonomi Daerah berpotensi memindahkan praktik kecurangan dari pusat ke daerah. Salah satu bidang kegiatan yang sering terjadi tindakan kecurangan adalah perijinan dan pengadaan barang dan jasa.
"Kecurangan-kecurangan tersebut perlu kita minimalisir bersama. Salah satunya adalah dengan tindakan pencegahan korupsi melalui peningkatan komitmen bersama," tambah Gubernur Ansar.
Kepala Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Rosana Fransisca, juga menyampaikan bahwa pembentukan KAD didasari oleh tingginya korupsi yang dilakukan oleh pihak swasta. Menurut catatan KPK dari tahun 2004 hingga 2022, pihak swasta menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dengan jumlah 373 orang.
"Diharapkan dengan terbentuknya KAD ini, dapat menciptakan iklim usaha yang bersih dan bebas korupsi," ujar Rosana Fransisca dalam paparannya.
Selain itu, Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi juga berfungsi sebagai wadah bagi pemerintah dan swasta untuk membahas isu strategis dalam pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam acara pengukuhan ini Kepala Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bakti Lubis, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kepri, H. Taba Iskandar, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Syahid Ridho, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Taufik, Harlianto, Raja Bakhtiar, Ilyas Sabli, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, ST. Irmendas, Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.

Berita Lainnya
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
Adaptasi Selera Generasi Muslim Indonesia Sekarang
Riau Masuk 10 Besar Harapan Hidup Terbaik Nasional
Astaga! Satu Keluarga di Pematangsiantar Positif Terinfeksi Corona
Pemkab Kampar Dukung Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Februari 2022, Pasang Ring Jantung Sudah Bisa Dilakukan RSUD RAT Tanjungpinang
BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo
Dinsos Pemprov Riau Siap Fasilitasi Bantuan dari Pemerintah Pusat
Muhammad Nasir Berhasil Bawa Aspirasi Masyarakat Inhu Melalui DPR-RI 28 Tiang Listrik Beredar di Dua Kecamatan
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
Realokasi APBD Riau Untuk Penanganan Covid 19 Capai Rp 474 M