Dinsos Pemprov Riau Siap Fasilitasi Bantuan dari Pemerintah Pusat

BUALBUAL.com - Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Sosial (Dinsos) siap untuk memfasilitasi berbagai bantuan-bantuan yang diluncurkan pemerintah pusat di tahun 2021 ini. Bantuan tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Pangan, hingga bantuan untuk panti.
Kepala Dinsos Riau Tengku Zul Efendi mengatakan, tahun ini ada tiga bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi daerah-daerah termasuk Riau. Selain bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya juga menyediakan bantuan yang bersumber dari APBD. Dalam hal ini, pihaknya siap untuk memfasilitasi penyaluran bantuan tersebut.
"Untuk bantuan seperti PKH, BST, dan bantuan sosial pangan dari dananya bersumber dari APBN, kalau dari APBD itu ada bantuan untuk panti," kata Tengku Zul Efendi, Jumat (15/1/2021).
Dijelaskannya, untuk PKH) yang akan disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) BRI, BNI, dan Mandiri melalui rekening masing-masing penerima.
Kemudian untuk BST, setiap penerima mendapat uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama enam bulan yaitu, Januari hingga Juni.
"Untuk bantuan sosial pangan atau program sembako, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu dan disalurkan dalam bentuk non tunai untuk membeli sembako di e-warong," ujarnya.
Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Fasilitasi Penyerahan 4237 Paket Bantuan ke Pekerja Terdampak Covid 19
Bupati HM Wardan Tetapkan H. Fauzar Sebagai Pejabat Sekda Inhil
DKPP Rohul Serahkan Bantuan Bibit Ikan Nila dan Lele untuk 7 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kecamatan Tandun
Pemerintah Mohon Maaf dan Memutuskan Peserta Pra Kerja Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Bupati Lampura Apresiasi Kinerja Tekab 308 Untuk Berantas Jaringan Begal
Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan
Pulihkan Sektor Ekonomi Dari Pariwisata, Ini Yang Akan Dilakukan Pemprov Riau
Baca Disini! Update Covid 19 Kabupaten Kampar Hari Ini 12 April 2020
Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Akhirnya Kembali Dibuka
Meski Zona Kuning Daerah Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat
Hitungan Jam, Bupati HM Wardan Langsung Sambangi Korban Longsor di Desa Sungai Bela
Warga Luar Daerah Masuk Kota Tanjungpinang Wajib Karantina 14 Hari