Realokasi APBD Riau Untuk Penanganan Covid 19 Capai Rp 474 M
BUALBUAL.com - Pekanbaru - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan realokasi APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 474,9 Miliar (M). Realokasi anggaran tersebut diperuntukkan guna membantu mempercepat penanganan dan pencegahan Covid 19 atau virus corona di Riau.
Asisten III Sekretariat daerah provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, realokasi anggaran pada APBD Riau sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dana yang direalokasi untuk percepatan penanganan virus corona di Riau sebesar Rp 74,9 miliar. Sedangkan pada tahap kedua yakni sebesar Rp 400 miliar.
"Mekanisme realokasi anggaran sudah kami lakukan, hasilnya yang Rp 74,9 M itu untuk penanganan awal virus corona kemarin. Kemudian yang kedua Rp 400 M untuk kelanjutan penanganan," kata Syahrial, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, dana realokasi APBD tersebut, juga sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan juga sudah dinyatakan lengkap. Memang saat laporan realokasi tersebut pertama disampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
"Tapi perbaikan itu sudah dilakukan, dan juga sudah diterima oleh Kementrian Keuangan," sebutnya.
Menurut Syahrial, realokasi anggaran tersebut wajib dilakukan. Karena jika tidak, maka pemerintah pusat akan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
"Di Riau, masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan laporan realokasi nya," ujarnya.
Berita Lainnya
Perjuangkan DBH Sawit, Gubri Syamsuar Surati Komisi XI DPR RI
Peringati Hari Jadi Kepri ke-19, Pemprov Laksanakan Berbagai Kegiatan
Bengkalis Dikunjungi Saudara Serumpun dari Malaysia dan Singapura, Bupati Sampaikan Pesatnya Pendidikan Agama di Negeri Junjungan
Bulog Riau Pastikan Stok Beras Aman
Bupati HM Wardan Buka Pelatihan Administrasi PKK se-Kabupaten Inhil
Kadis Perkebunan: Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Peremajaan dan Perluasan Kebun Kelapa di Inhil
Prevalensi Stunting Turun, Namun Harus Tetap Waspada
Gubri Syamsuar Vidcon Bahas Lomba Inovasi Daerah Dalam Persiapan New Normal
Kejari Inhu Gelar vaksinasi ke- 3 sebanyak 55 Orang
BPJAMSOSTEK Purwakarta Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris
Masuk 10 Besar Nasional, Gubernur Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepri Untuk STQH XXVI di Malut
Revisi Undang-undang Desa, Kades dan Perangkat serta BPD Dapatkan Uang Purnatugas