Revisi Undang-undang Desa, Kades dan Perangkat serta BPD Dapatkan Uang Purnatugas

BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa lainnya akan mendapatkan uang purnatugas. Hal ini menjadi salah satu ketentuan yang telah disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Desa.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan, uang purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika si kepala desa menyelesaikan masa jabatannya.
"Yang kita sepakati menyangkut soal dana purnatugas tadi itu kan hanya sekali ya, sekali di akhir masa jabatan kepala desa. Sumbernya itu dari APBD, ini buat semacam uang penghargaan lah," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan sumber uang purnatugas itu nantinya akan diatur dalam APBD. Sementara, kata dia, mengenai besaran uang purnatugas yang akan diterima oleh kepala desa bakal diatur lewat peraturan pemerintah.
"Kita tidak menentukan besarannya jadi bukan tugas Parlemen kalau itu. Buat kita hanya memberikan nomenklatur supaya itu ada," ujarnya.
Untuk diketahui, salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu setidaknya diatur dalam tiga pasal, yakni Pasal 26, Pasal 50A dan Pasal 62.
"Jadi Pasal 62, Pasal 50A dan Pasal 26, itu satu rangkaian. Jadi buat Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa itu semua mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan," kata Tim Ahli Baleg dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Berita Lainnya
DKP Riau Usulkan Bantuan Kapal Nelayan di APBD 2021
KNPI Audensi dengan Kesbangpol Lampung Utara Guna Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
DTPH Rohul Dapat Bantuan Pertanian Bersumber dari APBN dan APBD Provinsi
Ujian Seleksi PPPK Nakes Pemprov Riau, 6 Peserta Tak Hadir
Peningkatan Kapasitas Kader IMP, DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Syamsuar Live di TVRI Nasional Bahas Penanganan Covid-19 di Riau
Direktur RSUD Petala Bumi Riau Sebut Kejujuran Pasien Sangat Diutamakan
Forkopimcam Singkep Selatan Himbau Keamanan dan Ketertiban di Pulau Berhala
Kunjungi Asrama Mahasiswa Pelalawan Jakarta , Ini Pesan Bupati Zukri
BEM UIR-DPRD Riau Diskusi Mengatasi Covid-19
KNPI Audensi dengan Kesbangpol Lampung Utara Guna Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah