Revisi Undang-undang Desa, Kades dan Perangkat serta BPD Dapatkan Uang Purnatugas

BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa lainnya akan mendapatkan uang purnatugas. Hal ini menjadi salah satu ketentuan yang telah disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Desa.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan, uang purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika si kepala desa menyelesaikan masa jabatannya.
"Yang kita sepakati menyangkut soal dana purnatugas tadi itu kan hanya sekali ya, sekali di akhir masa jabatan kepala desa. Sumbernya itu dari APBD, ini buat semacam uang penghargaan lah," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan sumber uang purnatugas itu nantinya akan diatur dalam APBD. Sementara, kata dia, mengenai besaran uang purnatugas yang akan diterima oleh kepala desa bakal diatur lewat peraturan pemerintah.
"Kita tidak menentukan besarannya jadi bukan tugas Parlemen kalau itu. Buat kita hanya memberikan nomenklatur supaya itu ada," ujarnya.
Untuk diketahui, salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu setidaknya diatur dalam tiga pasal, yakni Pasal 26, Pasal 50A dan Pasal 62.
"Jadi Pasal 62, Pasal 50A dan Pasal 26, itu satu rangkaian. Jadi buat Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa itu semua mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan," kata Tim Ahli Baleg dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Berita Lainnya
Mendagri RI Tiba di Natuna, Akan Jadi Irup Detik-detik Proklamasi di Gerbang Utara NKRI
Pemkab Bintan Bentuk Sekretariat Bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Desk Pilkada
Mahasiswa Relawan Covid-19 UNRI Hand Sanitizer Ramah Lingkungan
Terima Bantuan Pupuk Cair, Warga Pulau Aro Sampaikan Apresiasi kepada Bupati Kuansing
IDI Bakal Dilibatkan Dalam Supervisi New Normal di Riau
MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan
Gubernur Ansar Nyalakan listrik di Kampung Tanjung Gundap, Kecamatan Sagulung
6,7 Juta STB Untuk Rumah Tangga Miskin Akan Disalurkan
Gubri Hadiri Pertunjukan Musik Riau Rhythm in Orchestra 2020 'Awang Menunggang Gelombang'
Bupati Bengkalis, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono lepas 174 JCH Kloter 13 di Pelabuhan BSL Bengkalis
Gubernur Riau Wahid Bakal Tindak Tegas Pejabat Pakai Mobil Dinas Saat Lebaran
Gubernur Ansar Menghadiri Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri