Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Revisi Undang-undang Desa, Kades dan Perangkat serta BPD Dapatkan Uang Purnatugas
BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa lainnya akan mendapatkan uang purnatugas. Hal ini menjadi salah satu ketentuan yang telah disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Desa.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan, uang purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika si kepala desa menyelesaikan masa jabatannya.
"Yang kita sepakati menyangkut soal dana purnatugas tadi itu kan hanya sekali ya, sekali di akhir masa jabatan kepala desa. Sumbernya itu dari APBD, ini buat semacam uang penghargaan lah," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan sumber uang purnatugas itu nantinya akan diatur dalam APBD. Sementara, kata dia, mengenai besaran uang purnatugas yang akan diterima oleh kepala desa bakal diatur lewat peraturan pemerintah.
"Kita tidak menentukan besarannya jadi bukan tugas Parlemen kalau itu. Buat kita hanya memberikan nomenklatur supaya itu ada," ujarnya.
Untuk diketahui, salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu setidaknya diatur dalam tiga pasal, yakni Pasal 26, Pasal 50A dan Pasal 62.
"Jadi Pasal 62, Pasal 50A dan Pasal 26, itu satu rangkaian. Jadi buat Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa itu semua mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan," kata Tim Ahli Baleg dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Pimpin Ratas Bahas Rencana Pembangunan Konstruksi 2022
Bupati Way Kanan hadiri Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
SMSI Minta Walikota Tanjungpinang Jangan Biarkan Awak Media Tercecer Tanpa Arah
Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda Lakukan Pencocokan Data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak
Pemkab Bengkalis Gelar, Tabligh Akbar Akhir Tahun 2022 di Kecamatan Mandau
Bupati Tubaba dan Anindya Bakrie Grup Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Anak Yatim
Kunker ke Kuala Kampar, Bupati dan Wabup Pelalawan Disambut dengan Acara Tepuk Tepung Tawar LAMR
Anggaran Digeser untuk Penanganan Covid-19, Pembangunan Jalan Sontang-Duri Batal
Safari Ramadhan 1444H/2023M di Kelurahan Batang Serosa, Camat Mandau Ajak Masyarakat Dukung Program Bupati
Gubri Kembali Tegaskan Orang Masuk Ke Riau Kembali Ditetapkan ODP dan Isolasi