Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju klenteng Senggarang kota Tanjungpinang di ruang kerja Gubernur, lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/10).
Rapat ini dihadiri langsung Asisten I bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi Kepala Bidang Jalan, staf khusus Gubernur Suyono, Kepala BP Tanjungpinang, Lurah Senggarang dan Pengelola Klenteng Senggarang.
Gubernur mau proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut. Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan rapat.
"Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah intuk memudahkan akses masyarakat senggarang juga kedepannya," perintah Gubernur kepada lurah Senggarang, Kamis (7/10).
Pemprov Kepri akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilometer di Senggarang menuju Klenteng bekerjasama dengan BP Tanjungpinang. Anggaran untuk membangun jalan tersebut sudah tersedia, maka dari itu Gubernur tidak mau program ini ditunda-tunda lagi.
Seharusnya, kata Gubernur, pembebasan lahannya sudah selesai melalui APBDP tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.
"Hari ini kita sudah sama-sama tau duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED nya, pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjungpinang untuk segera dikerjakan," tegas Gubernur.
Berdasarkan keterangan lurah Senggarang Imam Syatria, sekitar 20 kapling lahan yang harus di ganti rugi untuk pengembangan jalan Senggarang tersebut. Seluruh pemilik lahan, diakui Syatria mau lahannya diganti rugi, hanya saja belum ada keputusan berapa nilai ganti ruginya.
Untuk ini Gubernur menggesa lurah Senggarang, agar segera mendudukkan terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.
"Sekali lagi, saya mau agar ini segera didudukkan. Apapun yang kita kerjakan, saya mau cepat selesai dan tuntas. Setelah itu kita bisa fokus mikirkan kerjaan yang lainnya," pungkas Gubernur.(***)


Berita Lainnya
Pemprov Riau Terapkan Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor
Arizon SE Kadis Kominfo Kampar hadiri Rakerda DPC PJI Demokrasi Riau, Dukung Komunikasi Dua Arah dan Peningkatan SDM
Kadinkes Inhil Belum Bisa Pastikan Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat Umum
Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi
Masih Minim, DPRD Riau Minta Alfamart dan Indomaret Terima Produk UMKM Lokal
Pomal Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi Gaktib 'Waspada Wira Pari'
Pimpin Upacara Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, Sampaikan Bangkit Pulihkan Negeri
Pemdes Beringin, Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2020
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan Untuk Masyarakat Desa Buruk Bakul
Pengajuan Kerjasama Dibuka, Diskominfotik Minta Perusahaan Pers Lengkapi Persyaratannya
Bawaslu Mesuji Adakan Rakor dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 2021
Terpilih Secara Aklamasi, Robby Cahyadi Pranoto Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Inhil