Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju klenteng Senggarang kota Tanjungpinang di ruang kerja Gubernur, lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/10).
Rapat ini dihadiri langsung Asisten I bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi Kepala Bidang Jalan, staf khusus Gubernur Suyono, Kepala BP Tanjungpinang, Lurah Senggarang dan Pengelola Klenteng Senggarang.
Gubernur mau proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut. Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan rapat.
"Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah intuk memudahkan akses masyarakat senggarang juga kedepannya," perintah Gubernur kepada lurah Senggarang, Kamis (7/10).
Pemprov Kepri akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilometer di Senggarang menuju Klenteng bekerjasama dengan BP Tanjungpinang. Anggaran untuk membangun jalan tersebut sudah tersedia, maka dari itu Gubernur tidak mau program ini ditunda-tunda lagi.
Seharusnya, kata Gubernur, pembebasan lahannya sudah selesai melalui APBDP tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.
"Hari ini kita sudah sama-sama tau duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED nya, pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjungpinang untuk segera dikerjakan," tegas Gubernur.
Berdasarkan keterangan lurah Senggarang Imam Syatria, sekitar 20 kapling lahan yang harus di ganti rugi untuk pengembangan jalan Senggarang tersebut. Seluruh pemilik lahan, diakui Syatria mau lahannya diganti rugi, hanya saja belum ada keputusan berapa nilai ganti ruginya.
Untuk ini Gubernur menggesa lurah Senggarang, agar segera mendudukkan terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.
"Sekali lagi, saya mau agar ini segera didudukkan. Apapun yang kita kerjakan, saya mau cepat selesai dan tuntas. Setelah itu kita bisa fokus mikirkan kerjaan yang lainnya," pungkas Gubernur.(***)

Berita Lainnya
Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Bupati Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021
Gubernur Ansar Ajak Berbagai Elemen Ikut Andil Majukan Pendidikan di Kepri
Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM
Hasil Swab Keluar, Dua Orang Warga Inhil Positif Covid-19
PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026, Bagaimana dengan 12 Kab/Kota di Riau?
Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2025
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Ajak ASN Mediator Dinginkan Suasana Pasca Pemilu
Warga Kepri Positif Covid-19 Dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Awal Tempati Rumdis Bupati Bengkalis Kasmarni, Santuni Anak Yatim
Gubernur Kepri: Kita Sediakan Rapid Test Antigen Gratis Bagi Peserta Test CPNS
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepri Disahkan