Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi

BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam, Rabu (7/04/2021) pagi.
Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara dalam Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Alex Sumarna dengan judul materi “Kolaborasi dan Sinergitas antara Kejaksaan dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam pemaparannya Hari Setiyono menyoroti perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi. Bahwa sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.
"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam. Namun demikian jika upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus," jelasnya.
"Pencegahan yang terbaik adalah penindakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan memberikan pemaparan Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan seminar mematuhi protokol kesehatan yang ketat diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK
Sudah 10 Kabupaten dan Kota di Riau Terpapar Covid-19
Bupati dan PUPR Riau Cek Jalan Rusak di Inhu, Perbaikan 3,5 Km Siap Dikerjakan
Hasil Produk Makan Ubi Mengalo Dan Emping Warnai Stand Kecamatan Batsol Di Gebyar KKB
Operasi Pasar Murah di Perawang dan Inhil, Ini 9 Jenis Komoditi Keperluan Dasar yang Dipasarkan untuk Warga
Gubernur Ansar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung LAM Kepri
Terima Penghargaan K3, Gubri Syamsuar: Perusahaan di Riau Lumayan Bagus
Camat Sungai Lala Lantik Penjabat Kades Kuala Lala
Kunjungan Kerja Gubernur Riau Sambut Baik Oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi
Wabup Inhu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-77 RI
Kuliah Perdana Pascasarjana, Ini yang Disampaikan Rektor UNRI
Kakanwil Kemenag Riau: 445 Jemaah dan Petugas Kloter Pertama Diberangkatkan ke Makkah