• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Dki Jakarta
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Musrenbang RKPD Tahun 2022, Ini Prioritas Bupati HM Wardan
22 Maret 2021
Pemprov Riau Bersana KPK RI Gelar Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
02 Maret 2021
Inilah Jagoan Eksekusi Tendangan Penalti di Pentas Bundesliga, Siapa Saja?
23 Februari 2021
Liga Champions : Borussia Dortmund Menang, Juventus Apakabar?
18 Februari 2021
Inilah 5 Bek yang Pantas Menggantikan Peran Ramos di Real Madrid
17 Februari 2021

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 20:39:34 WIB Dibaca : 79 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam, Rabu (7/04/2021) pagi.

Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara dalam Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Alex Sumarna  dengan judul materi “Kolaborasi dan Sinergitas antara Kejaksaan dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Dalam pemaparannya Hari Setiyono menyoroti perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi. Bahwa sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.

"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam. Namun demikian jika upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus," jelasnya.

"Pencegahan yang terbaik adalah penindakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan memberikan pemaparan Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan seminar mematuhi protokol kesehatan yang ketat diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.


 Editor : Yatak/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS

Lewat Video, Agar Bengkalis Tak Terapkan PSBB, Gugus Tugas Ajak Cegah Covid-19

Puluhan Ribu UMKM Riau Diusulkan Dapat Bantuan Modal

Bupati Tubaba Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Administrator dan Pengawas serta PPUPD

Tak Bayar BPJS Karyawan, Pemprov Riau Kenakan Sanksi Pidana Kepada Dua Perusahaan

BPBD Riau: Empat Helikopter Padamkan Karhutla di Pelalawan

Projo Kampar Desak Pemda Untuk Periksa Kades Tanah Merah

Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya

Inilah Tiga Jenis Sapi Kurban Presiden Joko Widodo dari Peternak Pekanbaru

Pemprov Riau Segera Bahas Pelaksanaan Ujian dengan Perguruan Tinggi

Pasien PDP Reaktif Terindikasi Covid-19 Inhil, Meninggal Dunia

Santri dan Santriwati Ponpes Gontor Asal Riau Dipulangkan Pakai Bus

Terkini +INDEKS

Muscam Golkar Mandah Sukses Digelar, HM Wardan Minta Jajaran Pengurus Kompak

21 April 2021
H-1 PSU Pilkada Rohul, Karyawan PT Torganda tetap Jalani Aktivitas dan Terpantau Kondusif
21 April 2021
Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran
20 April 2021
Bupati Bengkalis Jalin Silaturahmi ke DPRD Riau
20 April 2021
Hari ke-8 Puasa, Bupati HM Wardan Safari Ramadhan di Desa Bolak Raya Mandah
20 April 2021
Polres Bintan dan Polsek Jajaran Berikan Pelayanan Publik Terpadu Berintegrasi
20 April 2021
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
20 April 2021
Zulaikhah Wardan Hadiri Pesantren Kilat yang Ditaja BKMT Inhil
20 April 2021
MZK Institute Gelar Workshop Pra UKW Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah
20 April 2021
Kadiskum Lantamal IV Berikan Penyuluhan Hukum Tentang LGBT, KDRT dan Berita Hoaks
20 April 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
  • 2 PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
  • 3 Jelang PSU Pilkada Rohul 2020, Paslon 02 Indikasi Money Politic dan Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon 03
  • 4 Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri
  • 5 Plt Kepala Disperpusip Karawang Lantik 4 Pejabat Baru Atas Perintah Bupati
  • 6 Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
  • 7 4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
  • 8 Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved