Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi
BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam, Rabu (7/04/2021) pagi.
Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara dalam Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Alex Sumarna dengan judul materi “Kolaborasi dan Sinergitas antara Kejaksaan dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam pemaparannya Hari Setiyono menyoroti perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi. Bahwa sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.
"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam. Namun demikian jika upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus," jelasnya.
"Pencegahan yang terbaik adalah penindakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan memberikan pemaparan Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan seminar mematuhi protokol kesehatan yang ketat diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berita Lainnya
PJ Bupati Bengkalis Jalin Silaturahmi Dengan Insan Perss Duri, Beberapa Dinas Jadi Sorotan
Gubernur Ansar Minta Layanan Untuk Pasien RHT Harus Maksimal
Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK untuk 191 Formasi, Berikut Syarat khususnya
Wagub Marlin Jadi Narasumber Webinar GMNI Kota Batam
Gubernur Ansar Hadiri Perayaan HUT ke-40 HKBP Rogate Kijang
BPBD Bintan Siaga 24 Jam Kawal Korban Banjir dan Tanah Longsor
Kunker ke Riau, Mensos Risma Kucurkan Beragam Bantuan, Ini Rinciannya
Kodim 0315 Bintan Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2019 Primer Koperasi
Dispora Riau akan Hitung Kerugian Kerusakan Stadion Utama
Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang
SK Keluar dari Kemendagri, Jonli Jadi Pj Walikota Dumai
Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Kecamatan Bantan