Liga Champions : Borussia Dortmund Menang, Juventus Apakabar?
Inilah 5 Bek yang Pantas Menggantikan Peran Ramos di Real Madrid
Kolaborasi dan Sinergitas Antara Kejaksaan dan Pemprov Kepri dalam Cegah Korupsi

BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan seminar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam, Rabu (7/04/2021) pagi.
Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara dalam Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Alex Sumarna dengan judul materi “Kolaborasi dan Sinergitas antara Kejaksaan dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam pemaparannya Hari Setiyono menyoroti perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi. Bahwa sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.
"Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam. Namun demikian jika upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus," jelasnya.
"Pencegahan yang terbaik adalah penindakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan memberikan pemaparan Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan diakhiri dengan dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan seminar mematuhi protokol kesehatan yang ketat diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berita Lainnya
Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS
Lewat Video, Agar Bengkalis Tak Terapkan PSBB, Gugus Tugas Ajak Cegah Covid-19
Puluhan Ribu UMKM Riau Diusulkan Dapat Bantuan Modal
Bupati Tubaba Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Administrator dan Pengawas serta PPUPD
Tak Bayar BPJS Karyawan, Pemprov Riau Kenakan Sanksi Pidana Kepada Dua Perusahaan
BPBD Riau: Empat Helikopter Padamkan Karhutla di Pelalawan
Projo Kampar Desak Pemda Untuk Periksa Kades Tanah Merah
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Inilah Tiga Jenis Sapi Kurban Presiden Joko Widodo dari Peternak Pekanbaru
Pemprov Riau Segera Bahas Pelaksanaan Ujian dengan Perguruan Tinggi
Pasien PDP Reaktif Terindikasi Covid-19 Inhil, Meninggal Dunia
Santri dan Santriwati Ponpes Gontor Asal Riau Dipulangkan Pakai Bus