Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK

BUALBUAL.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menyalurkan ribuan paket sembako ke 2.876 pekerja di Riau yang dirumahkan dan korban PHK.
Bantuan dari berbagai perusahaan ini disalurkan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H Jonli kepada pekerja di kantor Disnakertrans Riau.
"Alhamdulillah, sampai hari ini kita sudah menyalurkan 2.876 paket sembako yang terdiri dari 2.283 para pekerja yang dirumahkan dan 2.283 pekerja di PHK dari perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19," ungkap Jonli, Kamis (28/5/2020).
Dipaparkan Jonli, sejak pandemi Covid-19 mendera, banyak badan usaha dan perusahaan mengambil kebijakan merumahkan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena merugi. Setakad ini, terdapat 6.000 Pekerja Dirumahkan dan 593 pekerja di PHK semasa Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Disnakertrans Riau menerima bantuan 3.150 paket sembako dari perusahan.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita telah menerima bantuan sembako sebanyak 3.150 paket, yang terdiri dari PT Wahana 2.000 paket, Apindo 400 paket, BPJS Ketenagakerjaan 350 paket, dan BPJS Kesehatan 100 paket," terangnya.
Berita Lainnya
Penerimaan Pajak Daerah Stagnan, Gubri Minta Banpenda Riau Kerja Maksimal
Camat Mandau, Hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Pematang Pudu
Helikopter Water Bombing Tiba di Riau, Langsung 'Gass' Padamkam Karhutal di Rohil
Pemcam Mandau, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H, Camat Salurkan Santunan
Cara Kabupaten Bekasi Buka Peluang Investasi
Gubernur Kepri Himbau Para Lansia Untuk Segera Vaksin
Total Sudah 12 Kasus Positif, Riau Bertambah Satu Kasus Baru Corona
Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Diperiksa KPK Terkait Jalan Lingkar Masa Bupati Herliyan Saleh
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Pantaian
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023
Di Tengah Covid-19, Budaya Membaca Harus Tetap Dilakukan