Pemprov Riau Terapkan Hanya 25 Persen Pegawai Kerja di Kantor
BUALBUAL.com - Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan mulai hari ini Kamis (17/9/20) telah menerapkan kerja di rumah (work from home/WFH) bagi pegawainya dan hanya sekitar 25 persen bekerja di kantor.
Dikatakan Gubri, dilakukannya WFH ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran. Sehingga hanya 25 persen saja dari jumlah pegawai di setiap OPD yang masuk kantor.
"Jadi mulai hari ini kami telah terapkan WFH. Hanya 25 persen saja kerja di rumah,"kata Gubri, Kamis (17/9/20) di Pekanbaru.
Dipaparkan Gubri, 25 persen pegawai yang masuk kantor itu dilakukan sistim giliran."Kecuali eselon dua, tiga dan empat,"sebut Gubri.
Saat disinggung sampai kapan diberlakukannya WFH itu, Gubri mengaku hingga penyebaran Covid-19 mulai menurun."Sampai zona ini menjadi bagus,"harapnya.
Gubri juga meminta dukungan media massa untuk menginformasikan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Terutama menekankan kepada masyarakat pentingnya penggunaan masker di manapun berada.
"Tidak ada jalan lain, pakai masker. Bahkan Menko Polhukkam sudah menekankan, jika memakai masker merupakan sebagai upaya lain dari menghindari penyebaran Covid-19,"tutupnya.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Pemprov Riau Percepat Persiapan Bantuan Sapi Presiden untuk Peternak
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024
Pemprov Riau Serahkan Lahan Kepada Pemko Pekanbaru
Gubri Harap Mahasiswa Dapat Edukasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
MUI Pekanbaru Himbau Sebaiknya Umat tidak Berziarah Kubur
Jelang Keberangkatan Jamaah Haji 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Buka Program "Simpatik", Ini syaratnya
Kapolres Bengkalis Bersama Camat Mandau Tinjau Posko PPKM
Tinjau Banjir Kampar, Gubernur Riau Abdul Wahid: Butuh Solusi dari Pusat
KONI Purwakarta Gelar Vaksinasi Untuk Para Atlet dan Pengurus Cabang
Berikut 13 Nama Pejabat Kemenag Inhil Resmi Dilantik, H. Harun: Jadikan Jabatan Sebagai Ladang Pengabdian
Pemkab Mesuji Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI